BACAKORAN.CO - Pengamat Politik Rocky Gerung berurusan dengan Polri. Dia dipanggil Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong. Pemanggilan itu dilakukan hari ini. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk meminta klarifikasi atas perkara yang disangkakan. “Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (4/9/2023) Djuhandhani menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan. Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung. Dari laporan itu juga sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi. “Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” terangnya. Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 dan Polda Metro Jaya 3. Kemudian dari Polda Kalimantan Timur 11, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Sumatera Utara 3, dan dua laporan polisi lagi. Sebelumnya, Djuhandhani menyebut Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus “bajingan tolol” yang diucapkan Rocky tersebut. “Pemeriksaan sudah berjalan di Dittipidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah kita libatkan,” kata Djuhandhani Kamis (10/8).(*)
Kategori :