Begini Aturan dan Cara Cium Jenazah yang Baru Meninggal Dunia, Menurut Buya Yahya Sesuai Syariat Islam

Begini Aturan dan Cara Cium Jenazah yang Baru Meninggal Dunia, Menurut Buya Yahya Sesuai Syariat Islam BACAKORAN.CO - Di indonesia mencium jenazah orang yang baru meninggal menjadi sebuah kebiasaan masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah. Namun, dalam melakukannya, terdapat aturan dan cara yang harus di ikuti sesuai dengan syariat Islam. Dalam hal ini, Buya Yahya, seorang ulama di Indonesia, memberikan penjelasan mengenai aturan dan cara cium jenazah yang baru meninggal dunia. BACA JUGA:Begini Tata Cara Berdoa Agar Dikabulkan Allah SWT, Serta diberikan Ketenangan Hati Buya Yahya seorang ulama pengurus Ponpes Al Bahjah, Memberikan sebuah penjelasan yang dikutip melalui kanal YouTube resmi Al-Bahjah TV yang di unggah pada 27 Februari 2018 berjudul “Aurat Mayat dan Hukum Mencium Kening Mayat”. Buya Yahya berkata, Menganjurkan agar kita tidak mencium jenazah jika ia telah dikafani, terutama bagi yang bukan mahramnya. Namun itu, bukan berarti kita di larang mencium jenazah orang yang baru meninggal.

Begini Aturan dan Cara Cium Jenazah yang Baru Meninggal Dunia, Menurut Buya Yahya Sesuai Syariat Islam

Deby Tri

Deby Tri


begini aturan dan cara cium jenazah yang baru meninggal dunia, menurut buya yahya sesuai syariat islam bacakoran.co - di indonesia mencium jenazah orang yang baru meninggal menjadi sebuah kebiasaan masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap jenazah. namun, dalam melakukannya, terdapat aturan dan cara yang harus di ikuti sesuai dengan syariat islam. dalam hal ini, buya yahya, seorang ulama di indonesia, memberikan penjelasan mengenai aturan dan cara cium jenazah yang baru meninggal dunia. baca juga: buya yahya seorang ulama pengurus ponpes al bahjah, memberikan sebuah penjelasan yang dikutip melalui kanal youtube resmi al-bahjah tv yang di unggah pada 27 februari 2018 berjudul “aurat mayat dan hukum mencium kening mayat”. buya yahya berkata, menganjurkan agar kita tidak mencium jenazah jika ia telah dikafani, terutama bagi yang bukan mahramnya. namun itu, bukan berarti kita di larang mencium jenazah orang yang baru meninggal.
Tag
Share