Polres Metro Jakarta Barat Selidiki Dugaan Bullying Terhadap Anak Usia 8 Tahun
Polres Metro Jakarta Barat Selidiki Dugaan Bullying Terhadap Anak Usia 8 Tahun
Penyelidikan Terkait Kasus Perundungan Anak di Kebon Jeruk, Jakarta Barat
BACAKORAN.CO - Kasus bullying anak, Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang anak berusia 8 tahun dengan inisial MR.
Pelaku dugaan perundungan adalah seorang anak berusia 10 tahun dengan inisial RM. Kejadian ini mencuat setelah laporan awal diterima pada tanggal 25 September 2023.
Insiden perundungan ini konon terjadi pada hari Minggu, 24 September 2023, di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus ini pada Senin, 3 Oktober 2023.
Laporan dan Pemeriksaan Awal
Pelapor dalam kasus ini adalah orang tua korban, yang memiliki inisial MH. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah awal dengan memeriksa tujuh saksi yang mungkin memiliki informasi terkait insiden tersebut.
Selain itu, beberapa barang bukti juga diamankan untuk mendukung penyelidikan yang tengah berlangsung. Andri menjelaskan bahwa pihak kepolisian sangat serius dalam menindaklanjuti kasus ini. "Ada tujuh saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan," kata Andri.
BACA JUGA:Cantiknya Pegolf Ini, Selebgram Yang Kampanyekan Anti Bullying
Kolaborasi dengan Pihak Terkait
Selain menjalankan penyelidikan secara internal, Polres Metro Jakarta Barat juga mengambil langkah proaktif dengan menggelar rapat bersama sejumlah lembaga terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Barat, serta beberapa lembaga lain yang memiliki peran penting dalam perlindungan anak-anak.
"Dari masing-masing fungsi ataupun dari Kementerian, dari dinas terkait akan menyampaikan perkembangan terkait masalah penanganan kasus ini," ungkap Andri.
Tindakan kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan kasus dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum.
Kejadian di Tempat Sewa PlayStation (PS)
Perundungan atau bullying yang diduga terjadi pada anak berusia 8 tahun ini terjadi di sebuah tempat penyewaan PlayStation (PS) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sebuah video yang diunggah oleh akun @infokebonjeruk memperlihatkan adegan yang sangat mengkhawatirkan, di mana korban dengan inisial MR tampak diinjak-injak dan dipukul sambil menangis kesakitan di lantai.
Dalam video tersebut, korban terlihat berusaha melindungi bagian kepalanya dengan tangan.