bacakoran.co

Jelang Pemilu, Jutaan Uang Palsu Asal Jawa Timur Beredar di Kabupaten Ini, Begini Modus Peredarannya

UANG PALSU : Jutaan uang palsu (upal) asal Nganjuk Jawa Timur Diedarkan Yusuf Ismail di OKU Selatan--

Kepada penyidik kata Akbar, tersangka mengaku baru pertamakali mengedarkan uang palsu di kabupaten OKU Selatan.

“Dia datang dengan kemauan sendiri untuk mengedarkan upal tersebut untuk pertama kalinya,”jelas Akbar.

Hanya saja polisi tidak lantas percaya dan masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.

 

Polisi mengaku sudah mendapatkan nama orang yang bekerjasama dengan tersangka dalam mengedarkan uang palsu tersebut.

“Kita akan terus menyelidiki kasus ini. Sementara ini tersangka di jerat Undang-Undang  nomor 7 tahun 2011, pasal 36 ayat 2 dan pasal 36 ayat 3 dan atau pasal 244 KUHP atau pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana 10 sampai 15 tahun penjara dengan denda 10 sampai 50 milyar,” tukasnya.

BACA JUGA:Praktis Cuma 3 Bahan Bikin Asam Lambung Minggat! Begini Resep Herbal dr. Zaidul Akbar

Sudah Beraksi Sejak Agustus 2023

Sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka Ismail Yusuf mengakui perbuatannya mengedarkan uang palsu.

Dia mengaku sudah beraksi ejak Agustus 2023 lalu. “Uang palsu itu saya dapat dari Nganjuk,  Jawa Timur,”katanya.

 

“Jumlahnya  sebanyak Rp 10 Juta dengan pecahan 100, 20 dan 10 ribu,”jelas tersangka.

Lebih lanjut Ismail Yusuf mengatakan, uang  palsu itu sudah ia gunakan untuk berbagai keperluan. Diantaranya untuk membeli rokok, membeli makan dan membayar Penginapan di Kecamatan Banding Agung.

Nah di duga, Ismail Yusuf merupakan jaringan pengedar uang palsu. Sebab dia tidak menikmati sendiri hasil kejahatannya.

BACA JUGA:Istri Nyaleg Melalui Partai Demokrat, Kader PDI Perjuangan di PAW

 

Uang asli yang di perolehnya dari kembalian pembayaran menggunakan uang palsu, ia bagi dengan orang yang mensuplai uang terlarang itu kepadanya.

“Bagi hasil, uang asli kembalikan dari belanja di kumpulkan, kemudian  baru berbagi dengan kawan yang ada di Baron, Nganjuk Jawa Timur,”katanya.

 

Hanya saja menurut Ismail Yusuf, hampir separuh uang palsu yang di bawanya sudah ia belanjakan di OKU Selatan.

 

Jelang Pemilu, Jutaan Uang Palsu Asal Jawa Timur Beredar di Kabupaten Ini, Begini Modus Peredarannya

Rendi

Doni Romadona


bacakoran.co – jelang pemilihan umum (pemilu) 2024, jutaan uang palsu (upal) asal kabuten nganjuk, jawa timur beredar di kabupaten , .

upal pecahan 100, 20 dan 10 ribu rupiah itu sengaja di bawa dan di edarkan oleh ismail yusuf (29).

 

warga bk 10, kecamatan belitang, kabupaten oku timur itu,  selasa 3 oktober 2023 lalu berhasil diamankan anggota unit tindak pidana khusus (pidsus) polres oku selatan.

dia di sergap polisi di kecamatan banding agung, oku selatan.--

dari tangannya, polisi menyita upal yang belum di edarkan yang jika di total jumlahnya mencapai rp 8,5 juta.

 

kapolres oku selatan akbp listyono dwi nugroho sik mh melalui kasat reskrim akp biladi ostin sh mh dalam keterangannya kepada media mengatakan, dari ineterogasi petugas, tersangka mengaku  mendapatkan dan membawa uang palsu tersebut dari kabupaten nganjuk,  jawa timur.

“tersangka membawa sendiri upal pecahan 100, 20 dan 10 ribu itu. dia mengaku total upal itu mencapai 10 juta,”jelas biladi ostin di dampingi kanit pidsus ipda akbar rafsanjani, sdr k.

 

“dia kemudian mengedarkan upal tersebut di wilayah oku selatan, tepatnya  di wilayah kecamatan banding agung,”urainya.

 

modus pelaku mengedarkan uang palsu tersebut yaitu menggunakannya sebagai alat pembayaran.

“tersangka sudah mengunakan upal itu untuk membayar penginapan, membeli makan dan membeli rokok,” jeas ipda akbar.

gunakan uang palsu untuk membeli rokok

lanjut akbar, dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan upal yang belum sempat d iedarkan sebanyak rp. 8,5 juta, terdiri dari pecahan rp 100.000 rp 20.000 dan rp 10.000.

“dari pengakuan tersangka, upal yang sudah di gunakannya di perkirakan mencapai 1,5 juta,”

 

kepada penyidik kata akbar, tersangka mengaku baru pertamakali mengedarkan uang palsu di kabupaten oku selatan.

“dia datang dengan kemauan sendiri untuk mengedarkan upal tersebut untuk pertama kalinya,”jelas akbar.

hanya saja polisi tidak lantas percaya dan masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.

 

polisi mengaku sudah mendapatkan nama orang yang bekerjasama dengan tersangka dalam mengedarkan uang palsu tersebut.

“kita akan terus menyelidiki kasus ini. sementara ini tersangka di jerat undang-undang  nomor 7 tahun 2011, pasal 36 ayat 2 dan pasal 36 ayat 3 dan atau pasal 244 kuhp atau pasal 245 kuhp dengan ancaman pidana 10 sampai 15 tahun penjara dengan denda 10 sampai 50 milyar,” tukasnya.

sudah beraksi sejak agustus 2023

sementara itu, dihadapan penyidik, tersangka ismail yusuf mengakui perbuatannya mengedarkan uang palsu.

dia mengaku sudah beraksi ejak agustus 2023 lalu. “uang palsu itu saya dapat dari nganjuk,  jawa timur,”katanya.

 

“jumlahnya  sebanyak rp 10 juta dengan pecahan 100, 20 dan 10 ribu,”jelas tersangka.

lebih lanjut ismail yusuf mengatakan, uang  palsu itu sudah ia gunakan untuk berbagai keperluan. diantaranya untuk membeli rokok, membeli makan dan membayar penginapan di kecamatan banding agung.

nah di duga, ismail yusuf merupakan jaringan pengedar uang palsu. sebab dia tidak menikmati sendiri hasil kejahatannya.

 

uang asli yang di perolehnya dari kembalian pembayaran menggunakan uang palsu, ia bagi dengan orang yang mensuplai uang terlarang itu kepadanya.

“bagi hasil, uang asli kembalikan dari belanja di kumpulkan, kemudian  baru berbagi dengan kawan yang ada di baron, nganjuk jawa timur,”katanya.

 

hanya saja menurut ismail yusuf, hampir separuh uang palsu yang di bawanya sudah ia belanjakan di oku selatan.

 

“ya pak, uang palsu ini sudah 50 persen berhasil kami belanjakan,” terangnya. (end)

 

 

 

 

Tag
Share