VIRAL! Guru Agama di SMKN 1 Taliwang Hadapi Tuntutan Orang Tua, Gegara Hukum Murid yang Mangkir Sholat Jamaah

Aksi Demo Solidaritas Guru atas Viralnya Guru Agama di SMKN 1 Taliwang dituntut orangtua murid Rp50 Juta--

Mereka berharap agar Akbar bisa memperoleh keadilan dalam kasus ini.

Ketua Komite SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Mustakim Patawari, turut berkomentar dalam mendukung Akbar Sarosa. 

"Akbar adalah bagian dari usaha mendisiplinkan siswa agar patuh terhadap program sekolah." Ujar Mustakim

BACA JUGA:KECEWA! Jalan Tol Palembang-Bengkulu Tak Menyambung, Akibat Batalnya Ruas Muara Enim

Lebih lanjut Mustakim mengatakan jika Akbar Sarosa dihukum bersalah, ini akan menciptakan preseden buruk bagi profesi guru.

“Begitu juga guru, akan hilang kepeduliannya pada anak didik. Guru akan masa bodoh. Terserah, apakah muridnya mau pintar, berakhlak atau bodoh. Kalau begini, bahaya bagi dunia pendidikan.” Tegas Mustakim.

Dalam upaya mendukung Akbar dan membebaskan Akbar Sarosa yang dinilai tidak bersalah, PGRI dan Asosiasi Guru Agama Islam Indonesia (AGAII) menyampaikan pernyataan sikap kepada Ketua PN Sumbawa.

Itu berisi tiga tuntutan: Pertama membebaskan Akbar Sarosa dari semua tuntutan hukum, kedua memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru, dan ketiga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap profesi guru.

BACA JUGA:Raih Saldo DANA Gratis Penghasilan Tambahan Rp200 Ribu Pakai 3 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA

Kasus ini menunjukkan pentingnya dialog dan pemahaman antara guru, murid, dan orang tua dalam menjalankan pendidikan agama di sekolah. 

Sebagai masyarakat, kita harus memastikan bahwa tindakan disiplin yang diambil oleh guru tidak melanggar hak asasi murid dan tidak menggunakan kekerasan.

VIRAL! Guru Agama di SMKN 1 Taliwang Hadapi Tuntutan Orang Tua, Gegara Hukum Murid yang Mangkir Sholat Jamaah

Deby Try

Deby Try


bacakoran.co - guru agama di menjadi sorotan publik setelah dituntut rp 50.000.000 oleh orang tua murid. 

video yang beredar pada sabtu (07/10) memperlihatkan aksi demo solidaritas terhadap akbar sarosa.

setelah , guru pendidikan agama islam yang mengajar di sumbawa barat, akbar sarosa, menjadi sorotan hangat disosial media.

diketahui guru agama yang dilaporkan, setelah akbar sarosa memberikan hukuman terhadap siswanya yang menolak untuk melaksanakan salat berjamaah. 

akbar sarosa dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut sejumlah uang senilai rp 50.000.000 oleh orang tua murid.

dituntut orang tua murid 

peristiwa awalnya bermula ketika seorang guru agama akbar sarosa, memerintahkan kepada siswanya untuk melakukan sholat berjamaah saat waktu zuhur tiba. 

namun, ternyata tiga siswanya menolak untuk melaksanakannya, sehingga akbar berusaha menegur mereka karena mereka tidak mau sholat berjamaah.

sayangnya, teguran yang berikan akbar sarosa tidak direspon akhirnya akbar sarosa mendisiplin muridnya dengan memukul telapak tangan dan pundak ketiga siswa tersebut.

sayangnya tindakan ini tidak diterima orang tua murid dan memicu kemarahan mereka karena merasa bahwa hukuman tersebut tidak seharusnya diberikan kepada anaknya. 

akibatnya, akbar sarosa dilaporkan ke polisi, ditambah orangtua murid yang bersangkutan mengajukan tuntutan sebesar rp 50.000.000.

tentu saja setelah kasus ini viral sejumlah warganet dan rekan-rekan guru berunjuk rasa sebagai bentuk solidaritas terhadap akbar sarosa. 

mereka berharap agar akbar bisa memperoleh keadilan dalam kasus ini.

ketua komite smkn 1 taliwang, kabupaten sumbawa barat, mustakim patawari, turut berkomentar dalam mendukung akbar sarosa. 

"akbar adalah bagian dari usaha mendisiplinkan siswa agar patuh terhadap program sekolah." ujar mustakim

lebih lanjut mustakim mengatakan jika akbar sarosa dihukum bersalah, ini akan menciptakan preseden buruk bagi profesi guru.

“begitu juga guru, akan hilang kepeduliannya pada anak didik. guru akan masa bodoh. terserah, apakah muridnya mau pintar, berakhlak atau bodoh. kalau begini, bahaya bagi dunia pendidikan.” tegas mustakim.

dalam upaya mendukung akbar dan membebaskan akbar sarosa yang dinilai tidak bersalah, dan menyampaikan pernyataan sikap kepada ketua pn sumbawa.

itu berisi tiga tuntutan: pertama membebaskan akbar sarosa dari semua tuntutan hukum, kedua memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru, dan ketiga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap profesi guru.

kasus ini menunjukkan pentingnya dialog dan pemahaman antara guru, murid, dan orang tua dalam menjalankan pendidikan agama di sekolah. 

sebagai masyarakat, kita harus memastikan bahwa tindakan disiplin yang diambil oleh guru tidak melanggar hak asasi murid dan tidak menggunakan kekerasan.

Tag
Share