Polisi Tangkap Oknum LSM, Kepala Sekolah Bahagia Bukan Kepalang

OKNUM : Satuan Reskrim Polres OKU Timur menangkap Marlan Sani (baju orange) seorang oknum LSM sekaligus mengaku wartawan yang diduga memeras seorang kepala sekolah di OKU Timur--

BACAKORAN.CO – Polisi di Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan menangkap seorang pria yang mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus sebagai wartawan.

Mengetahui kabar tersebut, sejumlah Kepala Sekolah di kabupaten yang terkenal dengan pertaniannya itu bahagia bukan kepalang.

Untuk melampiaskan kegembirannya itu, ratusan Kepala Sekolah mengirimkan karangan bunga ucapan terimakasih kepada polisi.  Ratusan karang bunga tersebut tersusun rapi di depan Mapolres OKU Timur.

Mengapa para kepala sekolah bahkan guru sangat gembira? Ternyata oknum LSM dan wartawan yang ditangkap polisi tersebut diduga telah lama membuat resah.

BACA JUGA:Usai Isi Tausiah Pimpinan Ponpes Nurul Quran OKI Dijemput Densus 88

Oknum LSM dan wartawan tersebut yaitu Marlan Sani (53). Dia ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan  Polsek Buay Madang Timur.

Pria itu diamankan  karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Toto Margo Mulya, Desa Tambak Boyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Selamet Rohmadi (54), pada Sabtu 14 Oktober 2023.

Oknum LSM sekaligus wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah  warga Desa Kota Baru Induk,  RT 004 RW 001, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menjelaskan,  tersangka dalam melakulan aksinya tidak sendiri. Dia bersama lima rekannya yang lolos dari penyergapan.

BACA JUGA:Dugaan SPJ Fiktif Naik Status Penyelidikan, Kejari Langsung Geledah Kantor Dishub

Bagaimana ceritanya? Kapolres menuturkan, awalnya Sabtu pagi sekira pukul 09.00 WIB sebelum tertangkap, para pelaku yang berjumlah 6 orang, mendatangi korban di sekolah.

Mereka  yaitu tersangka Marlan Sani dan rekanya berinisial Rz, Km, Tm dan dua orang lainya.

Mereka mengatasnamakan sebagai LSM dan wartawan. Saat itu salah satu pelaku yakni Tm, menanyakan  informsi tentang kekerasan terhadap murid yang dilakukan oleh oknum guru berinisial S (58).

“Soal dugaan kekerasan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilaporkan ke polisi,”jelas Kapolres.

BACA JUGA:Jangan Terkejut! HP Terancam Punah, Ini Teknologi Canggih Penggantinya?

Polisi Tangkap Oknum LSM, Kepala Sekolah Bahagia Bukan Kepalang

abdul kholid

Doni Bae


bacakoran.co – polisi di sumatera selatan menangkap seorang pria yang mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat (lsm) sekaligus sebagai wartawan.

mengetahui kabar tersebut, sejumlah kepala sekolah di kabupaten yang terkenal dengan pertaniannya itu bahagia bukan kepalang.

untuk melampiaskan kegembirannya itu, ratusan kepala sekolah mengirimkan karangan bunga ucapan terimakasih kepada polisi.  ratusan karang bunga tersebut tersusun rapi di depan mapolres oku timur.

mengapa para kepala sekolah bahkan guru sangat gembira? ternyata oknum lsm dan wartawan yang ditangkap polisi tersebut diduga telah lama membuat resah.

oknum lsm dan wartawan tersebut yaitu marlan sani (53). dia ditangkap tim gabungan satreskrim polres oku timur dan  polsek buay madang timur.

pria itu diamankan  karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah dasar (sd) negeri toto margo mulya, desa tambak boyo, kecamatan buay madang timur, kabupaten oku timur, selamet rohmadi (54), pada sabtu 14 oktober 2023.

oknum lsm sekaligus wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah  warga desa kota baru induk,  rt 004 rw 001, kecamatan martapura kabupaten oku timur.

kapolres oku timur akbp dwi agung setyono sik mh menjelaskan,  tersangka dalam melakulan aksinya tidak sendiri. dia bersama lima rekannya yang lolos dari penyergapan.

bagaimana ceritanya? kapolres menuturkan, awalnya sabtu pagi sekira pukul 09.00 wib sebelum tertangkap, para pelaku yang berjumlah 6 orang, mendatangi korban di sekolah.

mereka  yaitu tersangka marlan sani dan rekanya berinisial rz, km, tm dan dua orang lainya.

mereka mengatasnamakan sebagai lsm dan wartawan. saat itu salah satu pelaku yakni tm, menanyakan  informsi tentang kekerasan terhadap murid yang dilakukan oleh oknum guru berinisial s (58).

“soal dugaan kekerasan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilaporkan ke polisi,”jelas kapolres.

kemudian pelaku lain yakni km dan rz menjelaskan bahwa permasalahan tersebut ada di sekolah. karena itu mereka selaku wartawan dan lsm bisa mempublikasikan permasalahan tersebut ke media hingga tersebar secara nasional.

selanjutnya para pelaku mengajak korban  keluar dari sekolah untuk makan siang. ketika itulah mereka mengajak korban yang tertekan untuk negosiasi.

"para pelaku meminta uang rp 12 juta kepada korban untuk 6 orang. jika tidak diberi,mereka mengataan akan mengekspose kejadian itu di medianya," kata kapolres didampingi kasat reskrim akp hamsal, dan kapolsek buat madang timur ipda sapariyanto, senin 16 oktober 2023.

dalam negosiasi itu korban mengaku hanya sanggup memberi rp 4 juta, namun para pelaku terus mendesak.

pelaku tm diduga menurunkan permintaan menjadi rp 10 juta. tawaran itu tetap tak disanggupi korban.
“korban tetap tidak sanggup sehingga korban memohon sampai sujud kepada para pelaku karena hanya punya uang rp 4 juta,”jelas kapolres.

akhirnya pemohonan korban itu disetujui para pelaku. korbanpun  lalu menghubungi rekannya untuk mencarikan uang rp 4 juta.
kemudian korban kembali ke sekolah sembari berkoordinasi dengan sejumlah pihak.  sore harinya korban menghubungi pelaku untuk mengambil uang rp 4 juta ke sekolah.

para pelaku diduga tidak menyadari jika upaya mereka untuk memeras korban sudah sampai ke telinga polisi.

sore itu para pelaku datang. tersangka marlan sani masuk ke salah ruangan di sekolah tersebut untuk mengambil uang. "sementara rekan pelaku yang menunggu di luar berhasil kabur," kata kapolres.

ketika pelaku telah menerima uang dari korban, pelaku langsung mengamankan tersangka marlan, sementara rekannya kabur.

terhadap pelaku yang kabur, kapolres menegaskan sebaiknya untuk menyerahkan diri, sebab dia sudah mengantongi identitas para pelaku. "kita akan kejar pelaku lain, kita sudah tahu semua identitasnya," katanya.

dalam penyergapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang rp 4 juta dan handphone milik pelaku.
pelaku dikenakan pasal 368 kuhpidana dan atau pasal 369 kuhpidana jo pasal 55 dan 56 kuhpidana tentang pemerasan dan atau ikut serta dalam melakukan tindak pidana.

"pasal 368 kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun. pasal 369 kuhpidana ancaman hukuman 4 tahun junto pasal 55, 56 kuhpidana ancaman hukuman 1/3 dari pasal pokok," kapolres.

sejak penangkapan itu, hingga senin 16 oktober 2023 halaman mapolres oku timur dibanjiri karangan bunga.
karangan bunga tersebut datang dari para kepala sekolah, musyawarah kepala sekolah (mkks) smk, smk, smp hingga sd di oku timur.

terpantau ada ratusan karangan bunga berjejer di sekitar mapolres oku timur memberikan ucapan selamat dam terima kasih kepada polres oku timur yang telah menangkap oknum lsm dan wartawan yang meresahkan itu.

misalnya karangan bunga dari mkks smk oku timur mengirim karangan bunga tertulis "selamat dan sukses, terima kasih kepada kapolres oku timur serta jajaran, atas ditangkapnya oknum lsm yag meresahkan," tulisan ucapan tersebut.

banyaknya papan ucapan terima kasih tersebut, tersirat bahwa selama ini kepala sekolah sudah merasa resah akan ulah oknum lsm yang melakukan pemerasan terhadap sekolah.

"kalau dilihat dari karangan bunga, kemungkinan aksi para pelaku tidak cuma satu kali ini. tapi akan kita dalami lagi," kata kapolres oku timur.

dia menghimbau, para kepala sekolah jika ada yang pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum lsm dan oknum wartawan itu agar melapor ke polres. kapolres menegaskan akan menindak tegas yang meresahkan. "silakan lapor jika ada indikasi pemerasan," katanya.(lid)

Tag
Share