Foto Kajari Bersama Oknum LSM dan Wartawan Dijadikan Alat Untuk 'Memeras' Ratusan Guru Ancam Mogok Masal

RESAH : Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kota Lubuklinggau resah dengan ulah oknum LSM dan wartawan. Mereka menyampaikankeluh kesahnya ke Kejari Lubuklinggau--

BACAKORAN.CO – Foto Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto dengan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat maupun Wartawan,  diduga dijadikan alat untuk menakut-nakuti dan memeras Kepala Sekolah dan Guru.

Informasinya pelaku adalah oknum anggota LSM maupun wartawan yang ada di dalam foto trsebut.

Mereka mengaku kenal dekat dengan Kajari dan jika ada persoalan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan langsung dilaporkan serta ditindaklanjuti Kajari.

Karena ulah pelaku, ratusan Kepala Sekolah dan guru yang tergabung dalam  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau menjadi resah.

BACA JUGA:Dukung dan Tonton Perjuangan 4 Wakil Indonesia di Perempat Final Denmark Open 2023 di Televisi Ini

Tak tahan terus di teror, Jumat pagi 20 Oktober 2023 sekira pukul 08.00 WIB, mereka mendatangi langsung Kantor Kejari Kota Lubuklinggau.

Ratusan Kepala sekolah dan guru tingkat SD, SMP, SMA itu mengeluhkan ketidak mampuan mereka dalam mengola dana sekolah dan maraknya intimidasi dari oknum LSM maupun media.

Ketua PGRI Kota Lubuklinggau         Erwin susanto, mengungkapkan, mereka sering di intimidasi, oknum LSM dan media terkait pengelolaan dana Bos.

Para pelaku mengancam akan melaporkan kepala sekolah maupun guru ke Kejari untuk di proses hukum terkait penyimpangan dana sekolah, meskipun tudingan itu belum terbukti.

BACA JUGA:Adu Spek Samsung Galaxy Tab S9 vs Xiaomi Pad 6, Mana yang Unggul?

Para pelaku mengaku kenal dekat dan sudah berkoumunikasi dengan Kajari sembari memperlihatkan foto oknum LSM maupun media tersebut bersama Kajari Kota Lubuklinggau.

Karena takut dan tidak paham, para guru terkadang menjadi korban pemerasan. "Kami tadi menyampaikan itu ke kejari, ada beberapa kasus yang bikin guru shock. Seperti ada pengaduan siswa melaporkan guru dan langsung diproses,”ujarnya.

“Kemudian ada juga intimidasi dari oknum LSM maupun media terkait pengelolaan dana bos," timpalnya.

Menurutnya, dengan maraknya intimidasi dan kasus kasus seperti itu membuat sejumlah guru trauma saat menjalankan tugas.
Sebab para guru menyadari ketidak mampuan dan tidak mau repot dalam menghadapi kasus hukum.

Foto Kajari Bersama Oknum LSM dan Wartawan Dijadikan Alat Untuk 'Memeras' Ratusan Guru Ancam Mogok Masal

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co – foto kepala riyadi bayu kristianto dengan oknum anggota lembaga swadaya masyarakat maupun wartawan,  diduga dijadikan alat untuk menakut-nakuti dan memeras kepala sekolah dan guru.

informasinya pelaku adalah oknum anggota lsm maupun wartawan yang ada di dalam foto trsebut.

mereka mengaku kenal dekat dengan kajari dan jika ada persoalan dengan dana bantuan operasional sekolah (bos) akan langsung dilaporkan serta ditindaklanjuti kajari.

karena ulah pelaku, ratusan kepala sekolah dan guru yang tergabung dalam  persatuan guru republik indonesia (pgri) kota lubuklinggau menjadi resah.

tak tahan terus di teror, jumat pagi 20 oktober 2023 sekira pukul 08.00 wib, mereka mendatangi langsung kantor kejari kota lubuklinggau.

ratusan kepala sekolah dan guru tingkat sd, smp, sma itu mengeluhkan ketidak mampuan mereka dalam mengola dana sekolah dan maraknya intimidasi dari oknum lsm maupun media.

ketua pgri kota lubuklinggau         erwin susanto, mengungkapkan, mereka sering di intimidasi, oknum lsm dan media terkait pengelolaan dana bos.

para pelaku mengancam akan melaporkan kepala sekolah maupun guru ke kejari untuk di proses hukum terkait penyimpangan dana sekolah, meskipun tudingan itu belum terbukti.

para pelaku mengaku kenal dekat dan sudah berkoumunikasi dengan kajari sembari memperlihatkan foto oknum lsm maupun media tersebut bersama kajari kota lubuklinggau.

karena takut dan tidak paham, para guru terkadang menjadi korban pemerasan. "kami tadi menyampaikan itu ke kejari, ada beberapa kasus yang bikin guru shock. seperti ada pengaduan siswa melaporkan guru dan langsung diproses,”ujarnya.

“kemudian ada juga intimidasi dari oknum lsm maupun media terkait pengelolaan dana bos," timpalnya.

menurutnya, dengan maraknya intimidasi dan kasus kasus seperti itu membuat sejumlah guru trauma saat menjalankan tugas.
sebab para guru menyadari ketidak mampuan dan tidak mau repot dalam menghadapi kasus hukum.

"kami guru guru ini bukan kriminal, kami memang dibentuk untuk bidang pendidikan dan kami tidak mampu menghadapi permasalahan hukum. itu yang kami sampaikan ke kejari tadi," tegasnya.

selanjutnya, erwin mengaku akan melakukan sejumlah audiensi lanjutan dengan kapolres lubuklinggau, maupun pj wali kota lubuklinggau, maupun dandim o406 untuk mendapatkan dukungan.

"kami ingin menyampaikan unek unek kami, karena selama ini kepsek dan guru tidak fokus dalam bekerja,"ucapnya.

jika setelah sejumlah tour audensi ini di sampaikan, namun masih terjadi intimidasi terhadap guru, pihaknya mengaku akan menggelar upaya aksi terakhir, bahkan akan melakukan aksi guru mogok mengajar dan mengundurkan diri secara massal.

sementara itu, kajari kota lubuklinggau riyadi bayu kristianto berharap para kepala sekolah dan guru untuk bekerja yang baik dan sesuai sop.

“jika mereka sudah bekerja baik, tidak ada penyimpangan dan tidak ada niat tidak baik, tentunya tidak perlu ada yang ditakutkan," tegasnya.

disinggung soal foto kajari dengan oknum lsm maupun wartawan yang sering dijadikan alat intimidasi terhadap guru, riyadi mengaku jika dirinya sangat welcome dengan siapapun. sehingga tidak bisa menolak jika ada orang yang minta foto bersama.

"saya sering berfoto dengan siapapun, jadi itu lumrah saya sangat welcome. tapi foto itu tidak ada kekuatan (hukum) apapun di foto saya itu," tegas riyadi bayu.

dia  juga mengungkapkan, selaku kajari dia tidak pernah melakukan intervensi laporan apapun. karena setiap laporan akan diperiksa dan ditelaah lebih lanjut.

"jika memenuhi unsur pengaduan tentunya akan diproses, jika tidak memenuhi unsur laporan tentunya tidak diproses. setiap laporan ada sop dan prosedurnya," tutupnya.(zul)

Tag
Share