Foto Kajari Bersama Oknum LSM dan Wartawan Dijadikan Alat Untuk 'Memeras' Ratusan Guru Ancam Mogok Masal
RESAH : Ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kota Lubuklinggau resah dengan ulah oknum LSM dan wartawan. Mereka menyampaikankeluh kesahnya ke Kejari Lubuklinggau--
BACA JUGA:Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 6 Terduga Teroris di Sumsel dan Kalbar
"Kami guru guru ini bukan kriminal, kami memang dibentuk untuk bidang pendidikan dan kami tidak mampu menghadapi permasalahan hukum. Itu yang kami sampaikan ke Kejari tadi," tegasnya.
Selanjutnya, Erwin mengaku akan melakukan sejumlah audiensi lanjutan dengan Kapolres Lubuklinggau, maupun PJ Wali kota Lubuklinggau, maupun dandim O406 untuk mendapatkan dukungan.
"Kami ingin menyampaikan unek unek kami, karena selama ini Kepsek dan guru tidak fokus dalam bekerja,"ucapnya.
Jika setelah sejumlah tour audensi ini di sampaikan, namun masih terjadi intimidasi terhadap guru, pihaknya mengaku akan menggelar upaya aksi terakhir, bahkan akan melakukan aksi guru mogok mengajar dan mengundurkan diri secara massal.
BACA JUGA:Niat Beli Speaker Seharga Rp5,5 Juta, Artis ini Ketipu Ternyata Isi nya ini
Sementara itu, Kajari Kota Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto berharap para Kepala sekolah dan guru untuk bekerja yang baik dan sesuai SOP.
“Jika mereka sudah bekerja baik, tidak ada penyimpangan dan tidak ada niat tidak baik, tentunya tidak perlu ada yang ditakutkan," tegasnya.
Disinggung soal foto Kajari dengan oknum LSM maupun wartawan yang sering dijadikan alat intimidasi terhadap guru, Riyadi mengaku jika dirinya sangat welcome dengan siapapun. Sehingga tidak bisa menolak jika ada orang yang minta foto bersama.
"Saya sering berfoto dengan siapapun, jadi itu lumrah saya sangat welcome. Tapi foto itu tidak ada kekuatan (hukum) apapun di foto saya itu," tegas Riyadi Bayu.
BACA JUGA:Survey LSI Prabowo Masih Unggul, Pendukung PKB dan PPP Terbelah
Dia juga mengungkapkan, selaku Kajari dia tidak pernah melakukan intervensi laporan apapun. Karena setiap laporan akan diperiksa dan ditelaah lebih lanjut.
"Jika memenuhi unsur pengaduan tentunya akan diproses, jika tidak memenuhi unsur laporan tentunya tidak diproses. Setiap laporan ada SOP dan prosedurnya," tutupnya.(zul)