Kepala Desa yang Pukul Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lahat Akhirnya Masuk Bui

MASUK BUI : Kades Masam Bulau Joni Hartono tersangka penganiayaan terhadap Kakan Kemenang Lahat H Santoso akhirnya masuk bui--

BACAKORAN.CO – Kepala Desa (Kades) Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, Joni Hartono akhirnya dijeboskan ke bui.

Dia dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, H Santoso.

Penyidik Satreskrim Polres Lahat menetapkan status tersangka kepada Joni Hartono setelah dimintai keterangan pada Kamis sore 19 Oktober 2023.

"Ya sudah dipanggil kemaren (Kamis, red) dan langsung diamankan di Mapolres Lahat atas kasus penganiayaan," ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIk melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto disampaikan Kanit Pidum Ipda Denny Adrianto SH, Jumat 20 Oktober 2023.

BACA JUGA:Oknum Kades yang Pukul Kakan Kemenag Lahat Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan

BACA JUGA:TERUNGKAP Alasan Mahfud MD Pilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 Bukan Anies dan Prabowo


Tersangka sendiri melalui kuasa hukumnya Rusdi Somad SH Kuasa Hukum mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.

Secara pribadi kata Rusdi Somad, kliennya mengaku bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap korban."Ya mengaku salah. Klien saya mengaku hilaf saat kejadian," ungkapnya.

Langkah kedepan kata dia, pihaknya mengajukan upaya penangguhan. Selain itu, pihaknya juga akan mendatangi dan bersilaturahmi dengan pihak pelapor dan korban.  "Kita akan datangi korban untuk meminta maaf," katanya.

Sementara itu terkait ditahannya Kades tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Darul Efendi melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan, Fiji Hadroni SIP MSi mengungkapkan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan.

BACA JUGA:Catat! Jangan Takut Laporkan Politik Uang, Demi Pemilu Bersih

Hal- hal yang bersifat administrasi dan bukan bersifat prinsip serta tidak berakibat pengeluaran anggaran desa dilaksanakan oleh Sekretaris Desa sampai adanya keputusan tetap terkait status kepala desa yang diamankan oleh aparat.

Diwartakan sebelumnya, kasus penganiayaan dialami Kepala Kantor Kemenag Lahat H Santoso terjadi akhir di Pondok Pesantren Al Ikhlas Desa Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Lahat, pada Kamis 31 Agustus 2023 sekira pukul 08.30 WIB.

Ketika itu korban tiba-tiba dipukul oleh Kades Masam Bulau hingga terkapar. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Tanjung Sakti. Dengan nomor LP /B- 11/VIII/2023/SPKT/SUMSEL/RES LAHAT/ SEKTOR TANJUNG SAKTI tertanggal 31 Agustus. (gti)

Kepala Desa yang Pukul Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Lahat Akhirnya Masuk Bui

Agustriawan

Doni Bae


bacakoran.co – kepala desa (kades) masam bulau kecamatan tanjung sakti pumi , joni hartono akhirnya dijeboskan ke bui.

dia dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap kepala kantor (kakan) kementrian agama (kemenag) kabupaten lahat, sumatera selatan, h santoso.

penyidik satreskrim polres lahat menetapkan status tersangka kepada joni hartono setelah dimintai keterangan pada kamis sore 19 oktober 2023.

"ya sudah dipanggil kemaren (kamis, red) dan langsung diamankan di mapolres lahat atas kasus penganiayaan," ujar kapolres lahat akbp s kunto hartono sik melalui kasat reskrim akp sapta eka yanto disampaikan kanit pidum ipda denny adrianto sh, jumat 20 oktober 2023.


tersangka sendiri melalui kuasa hukumnya rusdi somad sh kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.

secara pribadi kata rusdi somad, kliennya mengaku bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap korban."ya mengaku salah. klien saya mengaku hilaf saat kejadian," ungkapnya.

langkah kedepan kata dia, pihaknya mengajukan upaya penangguhan. selain itu, pihaknya juga akan mendatangi dan bersilaturahmi dengan pihak pelapor dan korban.  "kita akan datangi korban untuk meminta maaf," katanya.

sementara itu terkait ditahannya kades tersebut, kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (dpmdes) lahat, darul efendi melalui kepala bidang administrasi pemerintahan, fiji hadroni sip msi mengungkapkan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan.

hal- hal yang bersifat administrasi dan bukan bersifat prinsip serta tidak berakibat pengeluaran anggaran desa dilaksanakan oleh sekretaris desa sampai adanya keputusan tetap terkait status kepala desa yang diamankan oleh aparat.

diwartakan sebelumnya, kasus penganiayaan dialami kepala kantor kemenag lahat h santoso terjadi akhir di pondok pesantren al ikhlas desa masam bulau, kecamatan tanjung sakti pumi lahat, pada kamis 31 agustus 2023 sekira pukul 08.30 wib.

ketika itu korban tiba-tiba dipukul oleh kades masam bulau hingga terkapar. kejadian itu dilaporkan korban ke polsek tanjung sakti. dengan nomor lp /b- 11/viii/2023/spkt/sumsel/res lahat/ sektor tanjung sakti tertanggal 31 agustus. (gti)

Tag
Share