Pengembangan Dan Penguatan Industri Perasuransian indonesia, Respon OJK hadapi Tantangan Baru

Pengembangan Dan Penguatan Industri Perasuransian indonesia, Respon OJK hadapi Tantangan Baru--

JAKARTA, BACAKORAN.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis peta jalan pengembangan dan penguatan industri perasuransian Indonesia untuk periode 2023-2027. 

Langkah ini merupakan respons atas berbagai tantangan yang telah lama dihadapi oleh industri perasuransian di Indonesia. 

Tantangan ini meliputi masalah permodalan yang kurang memadai, tata kelola (governance) yang belum optimal, manajemen risiko yang belum matang, dan peraturan produk dan jasa yang belum memadai. 

Semua masalah ini telah berdampak negatif pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian.

BACA JUGA:Heboh! dalam Dunia Asuransi: OJK Soroti Perusahaan Bermasalah

Peta jalan ini tidak hanya merinci masalah-masalah yang perlu diatasi, tetapi juga menawarkan solusi dan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan sektor asuransi di Indonesia. 

Dalam upaya mencapai tujuan ini, OJK mengajak berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dewan Asuransi Indonesia (DAI), asosiasi perasuransian, dan asosiasi industri sektoral, untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan peta jalan ini. 

Keterlibatan semua pihak dianggap kunci dalam memajukan industri asuransi Indonesia ke depan.

Sementara Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan asosiasi perasuransian mendukung sepenuhnya upaya ini. 

BACA JUGA:Ini Cara Mengurus Asuransi Jiwa Jamaah Haji yang Wafat dan Kecelakaan

Dalam pendahuluan ini, kita akan membahas lebih rinci tentang isu-isu yang menghadang industri perasuransian di Indonesia, urgensi peta jalan ini, dan empat pilar utama yang akan dijalankan dalam periode 2023-2027. 

Kita juga akan menguraikan tiga fase implementasi peta jalan, serta program strategis yang terkait dengan masing-masing fase tersebut.

Tantangan di Industri Perasuransian Indonesia

Industri perasuransian di Indonesia menghadapi berbagai masalah yang perlu segera diatasi. Salah satu masalah kunci adalah masalah permodalan. 

Pengembangan Dan Penguatan Industri Perasuransian indonesia, Respon OJK hadapi Tantangan Baru

Hendra Agustian

Hendra Agustian


jakarta, bacakoran.co - otoritas jasa keuangan () baru-baru ini merilis peta jalan pengembangan dan penguatan industri perasuransian indonesia untuk periode 2023-2027. 

langkah ini merupakan respons atas berbagai tantangan yang telah lama dihadapi oleh industri perasuransian di indonesia. 

tantangan ini meliputi masalah permodalan yang kurang memadai, tata kelola (governance) yang belum optimal, manajemen risiko yang belum matang, dan peraturan produk dan jasa yang belum memadai. 

semua masalah ini telah berdampak negatif pada tingkat kepercayaan terhadap industri perasuransian.

peta jalan ini tidak hanya merinci masalah-masalah yang perlu diatasi, tetapi juga menawarkan solusi dan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan sektor di indonesia. 

dalam upaya mencapai tujuan ini, ojk mengajak berbagai pemangku kepentingan, termasuk dewan asuransi indonesia (dai), asosiasi perasuransian, dan asosiasi industri sektoral, untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan peta jalan ini. 

keterlibatan semua pihak dianggap kunci dalam memajukan industri asuransi indonesia ke depan.

sementara dewan asuransi indonesia (dai) dan asosiasi perasuransian mendukung sepenuhnya upaya ini. 

dalam pendahuluan ini, kita akan membahas lebih rinci tentang isu-isu yang menghadang industri perasuransian di indonesia, urgensi peta jalan ini, dan empat pilar utama yang akan dijalankan dalam periode 2023-2027. 

kita juga akan menguraikan tiga fase implementasi peta jalan, serta program strategis yang terkait dengan masing-masing fase tersebut.

tantangan di industri perasuransian indonesia

industri peran di indonesia menghadapi berbagai masalah yang perlu segera diatasi. salah satu masalah kunci adalah masalah permodalan. 

banyak perusahaan asuransi menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan permodalan minimum yang ditetapkan oleh ojk. 

ini mengakibatkan ketidakstabilan dan ketidakpastian di industri ini, serta mengurangi daya saing perusahaan asuransi indonesia di tingkat internasional. oleh karena itu, penguatan permodalan adalah salah satu fokus utama dalam peta jalan ini.

masalah berikutnya adalah tata kelola (governance). beberapa perusahaan mungkin belum memiliki tata kelola yang kuat dan transparan. 

ini dapat mengakibatkan risiko manajemen yang tinggi dan potensi pelanggaran yang merugikan pemegang polis. oleh karena itu, perbaikan dalam tata kelola perusahaan asuransi menjadi sangat penting.

manajemen risiko adalah aspek krusial dalam industri asuransi. untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan menjaga stabilitas perusahaan, manajemen risiko yang efektif diperlukan. 

namun, beberapa perusahaan asuransi mungkin belum memiliki prosedur manajemen risiko yang matang, yang dapat menyebabkan risiko yang tidak terkendali.

regulasi dan pengaturan produk dan jasa di industri asuransi juga merupakan masalah yang perlu diperhatikan. 

peraturan yang tidak memadai atau ambigu dapat menyebabkan ketidakpastian di pasar dan menyulitkan pemegang polis dalam memahami produk-produk asuransi yang mereka beli. 

oleh karena itu, perbaikan dalam regulasi dan pengaturan sangat penting dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen.

urgensi peta jalan pengembangan perasuransian

peta jalan pengembangan perasuransian 2023-2027 memiliki urgensi yang tinggi karena perubahan yang mendesak diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang telah dijelaskan di atas. 

keberhasilan implementasi peta jalan ini akan membawa sejumlah manfaat penting, seperti:

peningkatan kepercayaan publik: dengan permodalan yang kuat, tata kelola yang baik, manajemen risiko yang matang, dan regulasi yang jelas, industri asuransi akan menjadi lebih tepercaya bagi masyarakat. 

ini akan membantu meningkatkan partisipasi dalam asuransi dan perlindungan keuangan.

stabilitas dan pertumbuhan: dengan manajemen risiko yang lebih baik, industri asuransi dapat mencapai stabilitas yang lebih tinggi.

hal ini berarti bahwa perusahaan asuransi akan lebih mampu mengatasi tekanan ekonomi dan perubahan pasar. stabilitas ini juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

kemampuan bersaing di pasar global: dengan penguatan permodalan dan tata kelola yang baik, perusahaan asuransi indonesia akan lebih mampu bersaing di pasar global. hal ini akan membantu menciptakan peluang bisnis baru dan mendukung ekspansi internasional.

perlindungan konsumen: regulasi yang lebih baik dan pengaturan produk yang transparan akan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan. hal ini akan memastikan bahwa pemegang polis mendapatkan manfaat yang dijanjikan dan tidak menjadi korban penipuan.

pengembangan ekosistem asuransi: peta jalan ini juga bertujuan untuk mengembangkan elemen-elemen dalam ekosistem industri asuransi. ini mencakup pengembangan produk asuransi yang lebih inovatif, inklusi sektor-sektor yang belum terlayani, dan peningkatan kualitas layanan.

keseluruhan, peta jalan pengembangan perasuransian 2023-2027 adalah langkah yang krusial untuk meningkatkan industri asuransi di indonesia, mengatasi masalah yang ada, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berdaya saing.

empat pilar utama dalam peta jalan

peta jalan pengembangan perasuransian 2023-2027 memiliki empat pilar utama yang akan menjadi fokus dalam periode tersebut. pilar-pilar ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengembangan industri asuransi di indonesia.

penguatan ketahanan dan daya saing industri perasuransian: pilar pertama adalah tentang meningkatkan ketahanan dan daya saing industri perasuransian. 

hal ini mencakup upaya untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki permodalan yang cukup kuat untuk mengatasi risiko-risiko yang ada. 

pilar ini juga akan berfokus pada peningkatan tata kelola perusahaan asuransi dan manajemen risiko yang lebih baik.

pengembangan elemen dalam ekosistem industri perasuransian: pilar kedua adalah tentang pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri perasuransian. 

ini mencakup pengembangan produk asuransi yang lebih inovatif dan inklusi sektor-sektor yang belum terlayani. 

pilar ini akan mendukung perkembangan yang lebih seimbang dan inklusif dalam industri asuransi.

akselerasi transformasi digital industri perasuransian: pilar ketiga adalah tentang akselerasi transformasi digital industri perasuransian. 

transformasi digital akan menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi, menghadapi persaingan global, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada pemegang polis. 

pilar ini mencakup adopsi teknologi digital dan aplikasi psak 17 (pernyataan standar akuntansi keuangan).

penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan: pilar keempat adalah tentang penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. 

pengaturan yang kuat dan pengawasan yang efektif akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan terjamin. 

ini akan memastikan bahwa perusahaan asuransi beroperasi sesuai dengan standar internasional dan memberikan perlindungan yang memadai kepada pemegang polis.

keempat pilar ini akan menjadi fokus utama dalam upaya pengembangan industri asuransi di indonesia selama periode 2023-2027.

setiap pilar memiliki peran penting dalam mencapai tujuan peta jalan dan memperbaiki industri asuransi secara keseluruhan.

tiga fase implementasi peta jalan

peta jalan pengembangan perasuransian 2023-2027 akan diimplementasikan dalam tiga fase yang berurutan. 

setiap fase memiliki tujuan khusus dan program strategis yang terkait.

fase 1: penguatan pondasi

fase pertama adalah penguatan pondasi. pada fase ini, langkah-langkah awal akan diambil untuk memperbaiki dasar-dasar industri asuransi. 

beberapa program strategis dalam fase ini mencakup:

penguatan governance, risk, and compliance (grc): peningkatan tata kelola dan manajemen risiko akan menjadi fokus utama dalam fase ini. 

perusahaan asuransi akan diminta untuk memastikan bahwa sistem grc mereka memenuhi standar yang lebih ketat.

penguatan kelembagaan perusahaan asuransi dan reasuransi: ini mencakup penguatan permodalan perusahaan asuransi, pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, dan implementasi psak 17. 

tujuannya adalah untuk meningkatkan stabilitas dan kualitas perusahaan asuransi.

fase 2: konsolidasi menciptakan momentum

fase kedua adalah konsolidasi menciptakan momentum. pada fase ini, upaya akan difokuskan pada memperluas penetrasi asuransi dan menciptakan momentum pertumbuhan industri. 

beberapa program strategis dalam fase ini mencakup:

pengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas: ini mencakup pembentukan kelompok usaha perusahaan asuransi (kupa) untuk meningkatkan kolaborasi antara perusahaan asuransi.

pendalaman pasar melalui asuransi wajib, asuransi mikro, dan lainnya: upaya ini bertujuan untuk memperluas pasar asuransi dengan memperkenalkan asuransi wajib, asuransi mikro, dan produk parametrik.

fase 3: penyelarasan dan pertumbuhan

fase ketiga adalah fase penyelarasan dan pertumbuhan. pada fase ini, upaya akan difokuskan pada menyelaraskan industri asuransi dengan standar internasional dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

beberapa program strategis dalam fase ini mencakup:

penyusunan pengaturan berdasarkan riset dan standar internasional: hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi dan pengaturan di indonesia sesuai dengan standar internasional dan didasarkan pada riset yang kuat.

implementasi strategi nasional penguatan literasi dan perlindungan konsumen: upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman konsumen tentang asuransi dan memastikan bahwa mereka dilindungi dengan baik.

setiap fase ini akan memainkan peran penting dalam mencapai tujuan akhir peta jalan, yaitu memperkuat industri asuransi indonesia dan meningkatkan kepercayaan publik terhadapnya.

dukungan dari dewan asuransi indonesia (dai) dan asosiasi perasuransian

dewan asuransi indonesia (dai) dan asosiasi perasuransian memberikan dukungan penuh terhadap peta jalan pengembangan perasuransian 2023-2027. 

dai percaya bahwa implementasi peta jalan ini akan membantu mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu, sehat, efisien, berkualitas, tepercaya, dan inklusif di masa depan. 

rudi kamdani, ketua umum dai, mengatakan bahwa dai melihat peta jalan ini sebagai landasan yang kuat untuk mengarahkan perkembangan industri perasuransian ke depan.

keterlibatan semua pemangku kepentingan, mulai dari ojk hingga 12 asosiasi di bawah dai, menandakan komitmen bersama untuk mencapai visi bersama, yaitu terwujudnya industri asuransi yang lebih sehat, efisien, berintegritas, dan inklusif. 

upaya ini juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan konsumen, mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas keuangan.

seiring dengan peluncuran roadmap perasuransian 2023-2027, dai juga melakukan perubahan tagline dari "mari berasuransi" menjadi "pahami & miliki asuransi." perubahan tagline tersebut dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar lebih memahami manfaat dari asuransi sehingga tidak ada keraguan untuk memiliki produk asuransi.

dalam artikel ini, kita telah merinci lebih lanjut peta jalan pengembangan perasuransian 2023-2027, mulai dari masalah yang dihadapi oleh industri perasuransian di indonesia, urgensi peta jalan ini, empat pilar utama, tiga fase implementasi, dan dukungan dari dewan asuransi indonesia (dai) dan asosiasi perasuransian.

implementasi peta jalan ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam industri perasuransian indonesia dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor ini.

sementara itu, program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:

1. penguatan governance, risk, and compliance (grc)

2. penguatan kelembagaan perusahaan asuransi dan reasuransi melalui penguatan permodalan, pemanfaatan teknologi digital, dan implementasi psak 17

3. pengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas menjadi dua kelompok (groupingperusahaan asuransi) termasuk pembentukan kelompok usaha perusahaan asuransi (kupa)

4. pendalaman pasar melalui asuransi wajib, asuransi mikro, asuransi parametrik, dan lainnya

5. penyusunan pengaturan berdasarkan riset dan standar internasional

6. implementasi strategi nasional penguatan literasi dan perlindungan konsumen.

di sisi lain, asosiasi perasuransian juga mendukung dan berkomitmen untuk untuk menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam peta jalan atau roadmap perasuransian 2023- 2027.

ketua umum dewan asuransi indonesia (dai) rudy kamdani implementasi peta jalan asuransi ini diharapkan dapat memandu dan mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu, sehat, efisien, berkualitas, tepercaya, dan inklusif ke depannya.

“dewan asuransi indonesia melihat peta jalan ini sebagai landasan yang kuat untuk mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu dan berkualitas,” kata rudi. 

rudi mengatakan semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional, mulai ojk, hingga 12 asosiasi di bawah dai akan berkolaborasi dan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi, terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas.

serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.

dia menambahkan seiring dengan peluncuran roadmap perasuransian 2023-2027, dai juga melakukan perubahan tagline dari “mari berasuransi” menjadi “pahami & miliki asuransi”. 

perubahan tagline tersebut dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar lebih memahami manfaat dari asuransi sehingga tidak ada keraguan untuk memiliki produk asuransi.(*)

Tag
Share