Tertahan 30 Menit Luar Pagar, Polisi Mengeledah Dua rumah Ketua KPK. Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL?
Polisi melakukan pengeledahan rumah Ketua KPK, Firli Bahuri Kamis (26/10)--
BACAKORAN.CO - Polisi melakukan penggeledahan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Rombongan polisi itu, sempat tertahan dan tak bisa masuk rumah selama 30 menit lamanya.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Aksi pengeledahan itu telah memicu perhatian warga sekitar, dan sejumlah orang di lingkungan tersebut menjadi saksi mata.
BACA JUGA:SYL Melawan, Dirinya Diperas SGD 1 Miliar! Ketua KPK Bantah Tuduhan
Salah satu saksi mata, NR, yang tempat kerjanya hanya berjarak beberapa meter dari rumah yang digeledah, menceritakan pengamatan pribadinya.
Menurut NR, dia telah beberapa kali melihat sejumlah orang datang secara berombongan ke rumah tersebut, biasanya pada pagi hari. "Jadi kalau dia (rombongan) datang dari mana gitu pakai pengawalan masuk kemudian pagar ditutup," ujar NR.
NR juga menyatakan bahwa rombongan tersebut tidak berada terlalu lama di dalam rumah tersebut.
Mereka hanya sekitar 10 menit di dalam rumah sebelum kemudian keluar dengan pengawalan.
Seorang petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Sugi, juga memberikan keterangan terkait penggeledahan ini.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polri Siang ini (24/10)
Menurutnya, pihaknya mendapat perintah untuk menuju rumah dengan nomor 46, meskipun ia tidak mengetahui rumah siapa yang digeledah. "Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata Aiptu Sugi.
Namun, hingga saat ini, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan ini.
Kasus ini bermula dari aduan masyarakat (dumas) yang diterima oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2023.
Berdasarkan data yang telah dibeberkan oleh kepolisian, sebanyak 54 saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini.
BACA JUGA:Suhu Politik Memanas, KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Tersangka!
Kasus ini mencuri perhatian publik karena melibatkan dua tokoh penting dalam pemerintahan, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Ketua KPK Firli Bahuri.
Masyarakat Indonesia kini menantikan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus ini dan apakah penggeledahan ini akan mengungkap fakta-fakta baru yang relevan dalam penyelidikan dugaan pemerasan ini.