Pak Kajati Sumsel, Kasus Proyek Gedung Perpustakaan Ini Bagaimana? Sudah Dua Tahun Loh
TERBENGKALAI : Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim terbengkalai--
BACAKORAN.CO – Pengusutan kasus proyek pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan belum jelas.
Padahal hampir dua tahun, proyek itu dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Namun hingga kini pengusutan kasus proyek yang menelan dana hampir 14 Milyar itu belum juga tuntas.
Akibatnya, bangunan gedung megah itu sia-sia. Jika pengusutaan tak juga tuntas, kerugian bisa makin bertambah karena bangunan dan sarana yang ada di dalamnya rusak dan tak terawat bahkan hilang di curi.
BACA JUGA:Kicau Mania Wajib Baca Informasi Ini Jika Tak Ingin Masuk Penjara
"Aparat penegak hukum harus tegas, jika kasusnya bisa di proses, harus secepatnya di proses,” tegas Ahmad Solihin, salah satu tokoh Pemuda Muara Enim.
“Begitupun sebaliknya. Jangan seperti di gantung, sebab masyarakat dan Pemkab Muara Enim yang dirugikan," katanya.
Menurut Solihin, informasi yang ia dapat jika proyek tersebut di duga dalam penyelidikan Kajati Sumsel, namun sampai saat ini, sudah hampir 2 tahun belum ada kejelasan dari pihak penyidik Kejati Sumsel.
Menurutnya jika tidak ada indikasi atau temuan kerugian negara, lebih baik perkaranya ditutup, atau estafet penyidikan bisa diteruskan ke Polda atau ke KPK.
BACA JUGA:Karier Gemilang KASAD Jenderal Agus Subiyanto, Diajukan Calon Tunggal Panglima TNI
“Sebab jika dibiarkan mengambang seperti sekarang, gedungnya akan semakin rusak,”ucapnya.
Seandainya ada kepastian hukum seperti penghentian penyidikan, tentu Pemkab Muara Enim bisa menyelesaikan proyek tersebut dan gedungnya bisa dimanfaatkan.
Terkait kondisi gedung tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan Muara Enim, Panca Surya Diharta yang diminta tanggapannya tak mau berkomentar banyak. "Tanyakan langsung ke PUPR," tukasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Suherman yang dikonfirmasi mengataan bahwa proyek tersebut saat ini dalam pemeriksaan Kejati Sumsel dan dirinya belum mengetahuinya kelanjutannya.
BACA JUGA:Begini Strategi Sukses dalam Pemasaran Digital, Maksimalkan SEO dan Media Sosial
"Kita menyerahkan sepenuhnya pada aparat hukum,"katanya.
Diketahui proyek Gedung Perpustakaan Muara Enimitu dibangun menggunakan dana APBD Muara Enim sekitar Rp 13,9 Miliar.
Rinciannya Rp 5 Miliar dianggarkan tahun 2020 dan Rp 8,9 Miliyar tahun 2021.
Belum lagi ditambah biaya Review DED Rp 200 juta tahun 2018 dan Rp 118 juta tahun 2021.
Pada lelang tahun 2020 dengan judul Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan dimenangkan oleh PT Darma Buana dengan harga penawaran sekitar Rp 4,6 Miliyar.