Pak Kajati Sumsel, Kasus Proyek Gedung Perpustakaan Ini Bagaimana? Sudah Dua Tahun Loh

TERBENGKALAI : Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim terbengkalai--

BACAKORAN.CO – Pengusutan kasus proyek pembangunan  Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan belum jelas.

Padahal hampir dua tahun, proyek itu dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Namun hingga kini pengusutan kasus proyek yang menelan dana hampir 14  Milyar itu belum juga tuntas.

Akibatnya, bangunan gedung megah itu sia-sia. Jika pengusutaan tak juga tuntas, kerugian bisa makin bertambah karena bangunan dan sarana yang ada di dalamnya rusak dan tak terawat bahkan hilang di curi.

BACA JUGA:Kicau Mania Wajib Baca Informasi Ini Jika Tak Ingin Masuk Penjara

"Aparat penegak hukum harus tegas, jika kasusnya bisa di proses, harus secepatnya di proses,” tegas Ahmad Solihin, salah satu tokoh Pemuda Muara Enim.

“Begitupun sebaliknya. Jangan seperti di gantung, sebab masyarakat dan Pemkab Muara Enim yang dirugikan," katanya.

Menurut Solihin, informasi yang ia dapat jika proyek tersebut di duga dalam penyelidikan Kajati Sumsel, namun sampai saat ini, sudah hampir 2 tahun belum ada  kejelasan dari pihak penyidik Kejati Sumsel.

Menurutnya jika tidak ada indikasi atau temuan kerugian negara, lebih baik perkaranya ditutup, atau estafet penyidikan bisa diteruskan ke Polda atau ke KPK.

BACA JUGA:Karier Gemilang KASAD Jenderal Agus Subiyanto, Diajukan Calon Tunggal Panglima TNI

“Sebab jika dibiarkan mengambang seperti sekarang, gedungnya akan semakin rusak,”ucapnya.

Seandainya ada kepastian hukum seperti penghentian penyidikan,  tentu Pemkab Muara Enim bisa menyelesaikan proyek tersebut dan gedungnya bisa dimanfaatkan.

Terkait kondisi gedung tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan Muara Enim, Panca Surya Diharta yang diminta tanggapannya tak mau berkomentar banyak. "Tanyakan langsung ke PUPR," tukasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Suherman yang dikonfirmasi mengataan bahwa proyek tersebut saat ini dalam pemeriksaan Kejati Sumsel dan dirinya belum mengetahuinya kelanjutannya.

BACA JUGA:Begini Strategi Sukses dalam Pemasaran Digital, Maksimalkan SEO dan Media Sosial

"Kita menyerahkan sepenuhnya pada aparat hukum,"katanya.

Diketahui proyek   Gedung Perpustakaan Muara Enimitu dibangun menggunakan dana APBD Muara Enim sekitar Rp 13,9 Miliar.
Rinciannya Rp 5 Miliar dianggarkan tahun 2020 dan  Rp 8,9 Miliyar tahun 2021.

Belum lagi ditambah biaya Review DED Rp 200 juta tahun 2018 dan Rp 118 juta tahun 2021.

Pada lelang tahun 2020 dengan judul Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan dimenangkan oleh PT  Darma Buana dengan harga penawaran sekitar Rp 4,6 Miliyar.

Pak Kajati Sumsel, Kasus Proyek Gedung Perpustakaan Ini Bagaimana? Sudah Dua Tahun Loh

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran.co – pengusutan kasus proyek pembangunan  gedung perpustakaan dan kearsipan sumatera selatan belum jelas.

padahal hampir dua tahun, proyek itu dalam penanganan .

namun hingga kini pengusutan kasus proyek yang menelan dana hampir 14  milyar itu belum juga tuntas.

akibatnya, bangunan gedung megah itu sia-sia. jika pengusutaan tak juga tuntas, kerugian bisa makin bertambah karena bangunan dan sarana yang ada di dalamnya rusak dan tak terawat bahkan hilang di curi.

"aparat penegak hukum harus tegas, jika kasusnya bisa di proses, harus secepatnya di proses,” tegas ahmad solihin, salah satu tokoh pemuda muara enim.

“begitupun sebaliknya. jangan seperti di gantung, sebab masyarakat dan pemkab muara enim yang dirugikan," katanya.

menurut solihin, informasi yang ia dapat jika proyek tersebut di duga dalam penyelidikan kajati sumsel, namun sampai saat ini, sudah hampir 2 tahun belum ada  kejelasan dari pihak penyidik kejati sumsel.

menurutnya jika tidak ada indikasi atau temuan kerugian negara, lebih baik perkaranya ditutup, atau estafet penyidikan bisa diteruskan ke polda atau ke kpk.

“sebab jika dibiarkan mengambang seperti sekarang, gedungnya akan semakin rusak,”ucapnya.

seandainya ada kepastian hukum seperti penghentian penyidikan,  tentu pemkab muara enim bisa menyelesaikan proyek tersebut dan gedungnya bisa dimanfaatkan.

terkait kondisi gedung tersebut, kepala dinas perpustakaan muara enim, panca surya diharta yang diminta tanggapannya tak mau berkomentar banyak. "tanyakan langsung ke pupr," tukasnya.

terpisah, plt kepala dinas pupr kabupaten muara enim, suherman yang dikonfirmasi mengataan bahwa proyek tersebut saat ini dalam pemeriksaan kejati sumsel dan dirinya belum mengetahuinya kelanjutannya.

"kita menyerahkan sepenuhnya pada aparat hukum,"katanya.

diketahui proyek   gedung perpustakaan muara enimitu dibangun menggunakan dana apbd muara enim sekitar rp 13,9 miliar.
rinciannya rp 5 miliar dianggarkan tahun 2020 dan  rp 8,9 miliyar tahun 2021.

belum lagi ditambah biaya review ded rp 200 juta tahun 2018 dan rp 118 juta tahun 2021.

pada lelang tahun 2020 dengan judul pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan dimenangkan oleh pt  darma buana dengan harga penawaran sekitar rp 4,6 miliyar.

selanjutnya  tahun 2021 proyek dengan judul lanjutan pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan di menangkan oleh pt wirajaya sarana dengan harga penawaran sekitar rp 7,5 miliyar.

namun dalam perjalanan proses pembangunannya diduga ada permasalahan sehingga tidak selesai sesuai tepat waktu.
proyek itu kemudian diusut di kejari muara enim. kemudian informasinya kasus tersebut diambil alih oleh kejati sumsel.

hingga saat ini proses hukumnya belum ada kejelasan.

sementara itu, kondisi gedung perpustakaan dan kearsipan muara enim itu kini terbengkalai dan rusak.

beberapa fasilitas seperti kaca jendela banyak yang pecah, 14 unit ac hilang, lantai keramik pecah dan hilang, bagian atap banyak yang lepas dan bocor, plafon patah dan sebagainya.

akibatnya kerugian semakin besar bagi pemkab muara enim. gedung tersebut tidak dipagar dan tidak di jaga,  sehingga siapapun dengan leluasa bisa masuk ke dalamnya. (way)

Tag
Share