bacakoran.co

Tunjangan PNS Tak Sama Dinilai 'Jomplang', Menteri PANRB Angkat Bicara

Tunjangan PNS setiap daerah berbeda dan dinilai 'jomplang'--

BACAKORAN.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan penyebab jomplangnya besaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah daerah (pemda).

Ia menjelaskan bahwa perbedaan besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tiap daerah menjadi faktor utama yang mempengaruhi besarnya tukin.

Menurut Anas, perbedaan PAD yang signifikan di setiap daerah menjadi akar masalah utama.

Sebagai contoh, ada daerah yang memiliki PAD sebesar Rp4 triliun, sementara daerah lain hanya memiliki PAD sebesar 600 juta.

Kondisi ini menyebabkan besaran tukin berbeda-beda antar daerah.

BACA JUGA:Enak Makan Enak Tidur, Jika Kamu Lolos PNS Tahun ini, Segini Gajinya?

"Karena memang PAD setiap daerah berbeda-beda, maka ada satu daerah yang PAD tinggi. Misalnya ada daerah yang PAD Rp4 triliun, dengan daerah yang PAD nya cuma 600 juta tentu tunjangannya berbeda," ujar Anas.

Menurut Anas, untuk mengatasi permasalahan ini, perlu ada perubahan mendasar dalam perhitungan tukin.

Salah satu usulan yang dia sampaikan adalah dengan menambahkan komponen pertimbangan baru dalam perhitungan tukin, seperti kenaikan persentase indikator reformasi birokrasi tematik.

"Karena tukin itu berdasarkan salah satunya selain WTP, itu pertimbangannya kan PAD, sehingga dari persentase PAD. Makanya sekarang akan kita tambah, kalau selama ini RB hanya 2% kita usulkan indikator RB tematik itu 30%," ungkap Anas.

BACA JUGA:Bukan Hanya PNS, Penjabat Kepala Daerah Juga Tak Boleh Melakukan Ini, Melanggar Sangsi Menanti

Dengan tambahan komponen indeks reformasi birokrasi (RB) tematik, Anas memiliki harapan bahwa pendapatan daerah tidak hanya akan digunakan untuk menambah tukin PNS oleh pemda.

Melainkan sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan di masing-masing daerah.

"Indikatornya tentu harapannya tidak terlalu besar seperti itu, sehingga PAD nya nanti juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi kita tidak ingin menyamaratakan karena sumber PAD nya berbeda-beda," jelas Anas.

Dengan perubahan perhitungan tukin yang diusulkan oleh Menteri PANRB, diharapkan besaran tukin PNS akan lebih adil dan sejalan dengan tingkat keberhasilan reformasi birokrasi di setiap daerah.

BACA JUGA:Biar Berikan Layanan Publik yang Mantap, 2.079 Calon PNS Kemenhub Dibekali Ini Oleh Menpan RB

Pengalokasian pendapatan daerah untuk pembangunan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.

Seiring dengan usulan ini, diharapkan pemerintah daerah juga akan berperan aktif dalam mendorong reformasi birokrasi, sehingga indikator reformasi birokrasi tematik dapat lebih terpenuhi.

Hal ini akan memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja birokrasi di tingkat daerah, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Perlu dicatat bahwa implementasi perubahan dalam perhitungan tukin ini akan memerlukan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta perhatian terhadap berbagai dinamika ekonomi dan sosial di setiap daerah.

BACA JUGA:Mau Lulus PNS - PPPK Tahun 2023, Ini Yang Harus Dilakukan?

Harapan Anas adalah agar perubahan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

Tunjangan PNS Tak Sama Dinilai 'Jomplang', Menteri PANRB Angkat Bicara

Yudi

Yudi


bacakoran.co - menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (panrb), abdullah azwar anas, mengungkapkan penyebab jomplangnya besaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil () di pemerintah daerah (pemda).

ia menjelaskan bahwa perbedaan besar dalam pendapatan asli daerah (pad) di tiap daerah menjadi faktor utama yang mempengaruhi besarnya tukin.

menurut anas, perbedaan pad yang signifikan di setiap daerah menjadi akar masalah utama.

sebagai contoh, ada daerah yang memiliki pad sebesar rp4 triliun, sementara daerah lain hanya memiliki pad sebesar 600 juta.

kondisi ini menyebabkan besaran tukin berbeda-beda antar daerah.

"karena memang pad setiap daerah berbeda-beda, maka ada satu daerah yang pad tinggi. misalnya ada daerah yang pad rp4 triliun, dengan daerah yang pad nya cuma 600 juta tentu tunjangannya berbeda," ujar anas.

menurut anas, untuk mengatasi permasalahan ini, perlu ada perubahan mendasar dalam perhitungan tukin.

salah satu usulan yang dia sampaikan adalah dengan menambahkan komponen pertimbangan baru dalam perhitungan tukin, seperti kenaikan persentase indikator reformasi birokrasi tematik.

"karena tukin itu berdasarkan salah satunya selain wtp, itu pertimbangannya kan pad, sehingga dari persentase pad. makanya sekarang akan kita tambah, kalau selama ini rb hanya 2% kita usulkan indikator rb tematik itu 30%," ungkap anas.

dengan tambahan komponen indeks reformasi birokrasi (rb) tematik, anas memiliki harapan bahwa pendapatan daerah tidak hanya akan digunakan untuk menambah tukin pns oleh pemda.

melainkan sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan di masing-masing daerah.

"indikatornya tentu harapannya tidak terlalu besar seperti itu, sehingga pad nya nanti juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. jadi kita tidak ingin menyamaratakan karena sumber pad nya berbeda-beda," jelas anas.

dengan perubahan perhitungan tukin yang diusulkan oleh menteri panrb, diharapkan besaran tukin pns akan lebih adil dan sejalan dengan tingkat keberhasilan reformasi birokrasi di setiap daerah.



pengalokasian pendapatan daerah untuk pembangunan diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh indonesia.

seiring dengan usulan ini, diharapkan pemerintah daerah juga akan berperan aktif dalam mendorong reformasi birokrasi, sehingga indikator reformasi birokrasi tematik dapat lebih terpenuhi.

hal ini akan memberikan dorongan bagi peningkatan kinerja birokrasi di tingkat daerah, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

perlu dicatat bahwa implementasi perubahan dalam perhitungan tukin ini akan memerlukan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta perhatian terhadap berbagai dinamika ekonomi dan sosial di setiap daerah.



harapan anas adalah agar perubahan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan mendorong pembangunan yang lebih merata di seluruh indonesia.

 

Tag
Share