Masya Allah! Bocah SD Menikah, Orang Tua Dicibir Netizen

Heboh dua bocah baru berusia 10 tahun telah melangsungkan pernikahan --

BACAKORAN.CO - Sebuah video viral yang menampilkan dua pasangan berusia 10 tahun yang terlihat menikah.

Video berdurasi 20 detik ini telah menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, dan masyarakat serta pihak berwenang mengungkapkan keprihatinan mereka terkait peristiwa tersebut.

Dalam video yang beredar, kedua pasangan yang diyakini berasal dari Madura, Indonesia, terlihat mengenakan pakaian pernikahan tradisional.

Meskipun latar belakang pernikahan tersebut belum sepenuhnya jelas.

BACA JUGA:Astaga, Bocah Tuna Wicara Dicekoki Aibon Lalu Dipukuli Sambil Direkam, Siapa Sih Pelakunya, Tega Amat

Akun Instagram dengan nama @kareh estohh memberikan penjelasan bahwa perempuan dalam video masih berusia 10 tahun, sementara laki-laki tersebut memiliki usia yang sama.

Kemungkinan besar, pasangan ini masih sepenuhnya bergantung pada dukungan orangtua mereka masing-masing.

Perkawinan anak-anak adalah masalah serius yang memicu keprihatinan.

Pernikahan pada usia dini dapat mengganggu perkembangan fisik, emosional, dan sosial anak-anak serta mengancam hak-hak mereka.

BACA JUGA:Angin Kencang! Bocah Terbang, Terbawa Layangan

Indonesia sendiri telah mengeluarkan undang-undang yang melarang pernikahan anak di bawah umur.

Dengan batas usia minimum pernikahan yang ditetapkan pada 19 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki.

Kasus pernikahan anak-anak masih terjadi di berbagai daerah di negara ini.

Kasus pernikahan pasangan berusia 10 tahun ini mengundang pertanyaan mengenai regulasi pernikahan anak-anak di Indonesia.

Peristiwa ini harus memicu pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan hukum yang telah ada.

BACA JUGA:Berenang di Sungai yang Surut, 1 Bocah Tenggelam 2 Selamat

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan segera menyelidiki masalah ini dan memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dengan sungguh-sungguh.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia telah lama berjuang untuk mengakhiri praktik pernikahan anak-anak.

Mereka telah bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan pendidikan tentang dampak negatif dari pernikahan dini.

Meskipun telah ada perubahan positif dalam beberapa tahun terakhir, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengakhiri pernikahan anak-anak.

BACA JUGA:Tewas Bocah Perempuan? Anggota DPRD Lampung, Ditetapkan Tersangka “

Masyarakat perlu memahami bahwa pernikahan pada usia dini dapat menghambat masa depan anak-anak dan mencegah mereka mencapai potensi penuh mereka.

Pemerintah harus menguatkan penegakan hukum dan mengambil langkah-langkah keras terhadap mereka yang terlibat dalam pernikahan anak-anak.

Keberlanjutan situasi ini akan menjadi sorotan utama, dan masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini.

BACA JUGA:Anak Boros! Orang Tua Harus Bijak, Cara Jitu Mengatur Uang Jajan Sekolah

Latar belakang pernikahan pasangan berusia 10 tahun ini masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Pemerintah harus  tegas dan komitmen nyata untuk melindungi hak-hak anak, pernikahan anak-anak dapat dihentikan dan masa depan yang lebih baik dapat diberikan kepada mereka.

Masya Allah! Bocah SD Menikah, Orang Tua Dicibir Netizen

Yudi

Yudi


bacakoran.co - sebuah video viral yang menampilkan dua pasangan berusia 10 tahun yang terlihat menikah.

video berdurasi 20 detik ini telah menjadi perbincangan hangat di seluruh negeri, dan masyarakat serta pihak berwenang mengungkapkan keprihatinan mereka terkait peristiwa tersebut.

dalam video yang beredar, kedua pasangan yang diyakini berasal dari madura, indonesia, terlihat mengenakan pakaian pernikahan tradisional.

meskipun latar belakang pernikahan tersebut belum sepenuhnya jelas.



akun instagram dengan nama @kareh estohh memberikan penjelasan bahwa perempuan dalam video masih berusia 10 tahun, sementara laki-laki tersebut memiliki usia yang sama.

kemungkinan besar, pasangan ini masih sepenuhnya bergantung pada dukungan orangtua mereka masing-masing.

perkawinan anak-anak adalah masalah serius yang memicu keprihatinan.

pernikahan pada usia dini dapat mengganggu perkembangan fisik, emosional, dan sosial anak-anak serta mengancam hak-hak mereka.



indonesia sendiri telah mengeluarkan undang-undang yang melarang pernikahan anak di bawah umur.

dengan batas usia minimum pernikahan yang ditetapkan pada 19 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki.

kasus pernikahan anak-anak masih terjadi di berbagai daerah di negara ini.

kasus pernikahan ini mengundang pertanyaan mengenai regulasi pernikahan anak-anak di indonesia.

peristiwa ini harus memicu pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas dalam menegakkan hukum yang telah ada.



pemerintah dan lembaga terkait diharapkan segera menyelidiki masalah ini dan memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dengan sungguh-sungguh.

kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak indonesia telah lama berjuang untuk mengakhiri praktik pernikahan anak-anak.

mereka telah bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan pendidikan tentang dampak negatif dari pernikahan dini.

meskipun telah ada perubahan positif dalam beberapa tahun terakhir, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

pendidikan adalah salah satu kunci untuk mengakhiri pernikahan anak-anak.



masyarakat perlu memahami bahwa pernikahan pada usia dini dapat menghambat masa depan anak-anak dan mencegah mereka mencapai potensi penuh mereka.

pemerintah harus menguatkan penegakan hukum dan mengambil langkah-langkah keras terhadap mereka yang terlibat dalam pernikahan anak-anak.

keberlanjutan situasi ini akan menjadi sorotan utama, dan masyarakat akan terus memantau perkembangan kasus ini.



latar belakang pernikahan pasangan berusia 10 tahun ini masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

pemerintah harus  tegas dan komitmen nyata untuk melindungi hak-hak anak, pernikahan anak-anak dapat dihentikan dan masa depan yang lebih baik dapat diberikan kepada mereka.

Tag
Share