3 Jam Dari Palembang, Daerah Ini Penghasil Bandit Cyber Kelas Kakap, Bank Ogah Buka Cabang Disini
Tulung Selapan terkenal karena kejahatan cyber--
Oknum guru PPPK asal OKI ini ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.
Doni yang diduga berprofesi sebagai oknum guru di OKI ini diringkus setelah dilaporkan oleh korbannya Ratna Aprianingsih pada tanggal 26 Agustus 2023 lalu ke Polda Sumsel.
Dia diamankan petugas saat berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin pada Kamis tanggal 26 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA:OJK Perintahkan Perbankan, Blokir Rekening Terlibat Judi Online
Tersangka Doni ditangkap dan diamankan karena kasus pencurian uang milik korban hingga Rp1,4 miliar lebih melalui aplikasi banking.
Sehubungan dengan pemberitaan oknum guru PPPK di OKI terlibat peretasan akun bank dan kuras Rp1,4 miliar, BRI memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Sumsel yang telah mengungkap dan menangkap pelaku penipuan online atau yang kerap disebut social media.
Respon cepat pihak kepolisan untuk membekuk pelaku berbagai tindak kejahatan tersebut akan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek daerah ini.
BACA JUGA:Terkait Dugaan TPPU, 96 Rekening Panji Gumilang Jadi Target Pembekuan
Pelaku ES (23) yang warga Kelurahan Tulung Delapan Ilir Kecamatan Tulung Selapan dicokok polisi.
Dia menguras rekening tabungan dan dompet digital milik korban senilai lebih kurang Rp2,3 Milyar. Pemilik rekening di ketahui seorang wanita berusia 58 tahun warga Palembang. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi surat tilang.
Pelaku sendiri berhasil di ringkus petugas patroli Cyber Subdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam keterangan kepada media, Rabu 28 September 2023 menjelaskan, tersangka ES ditangkap pada Kamis 14 Septemer 2023 di Dusun Talang Petai Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal, OKI.
BACA JUGA:Jangan Download Aplikasi ini! Bisa Bobol Rekening Cuma Lewat HP
Polisi menjelaskan, korban tertipu bermula ketika pada Selasa 30 Mei 2023 pagi mendapat pesan via aplikasi whatsapps.