bacakoran.co

2 Anggota Genk Motor yang Brutal Serang Warga Ternyata Ramaja yang Mau Eksis, Masuk Sel Mewek

TERSANGKA : Polisi menetapkan dua remaja anggota genk motor berinisial RE dan Wa sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan--

2 Anggota Genk Motor yang Brutal Serang Warga Ternyata Ramaja yang Mau Eksis, Masuk Sel Mewek

zulkarnain

Doni Bae


bacakoran.co – pelaku penyerangan yang dilakukan genk motor terhadap dua orang yang berboncengan sepeda motor si jalan garuda hitam, kelurahan pasar permiri, kecamatan lubuk linggau barat ii, , sabtu malam 4 november 2023 berhasil diungkap polisi.

setelah mengamankan sejumlah saksi di lokasi kejadian dan remaja yang diduga merupakan anggota genk motor, akhirnya polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus itu.

polisi juga mengamankan dua senjata tajam sebagai barang bukti yaitu sebuah parang dan celurit.

kapolres lubuklinggau akbp indra arya yudha, melalui kasat reskrim akp roby sugara, di dampingi kanit pidum iptu jemmy amin gumayel, kamis 9 november 2023 menjelaskan, semula polisi mengamankan sejumlah remaja yanga rata-rata masih dibawah umur.  

mereka berinisial re, wa gu, sa, al, ri, sl, mi, fi, gi. mereka diduga berada di lokasi kejadian saat penyerangan itu. kemudian juga diamankan  va dan rd.

dari keterangan sejumlah saksi yang di konfrontir secara terpisah, polisi akhirnya menetapkan re (16) dan wa (16), yang berstatus pelajar sebagai tersangka.

kedua remaja itu warga kelurahan lubuk tanjung, kecamatan lubuklinggau barat i. merekapun langsung di jebloskan ke sel.  keduanyapun mewek menyesali perbuatannya

sedangkan seorang tersangka lagi berinisial a yang diduga juga terlibat penyerangan dengan senjata tajam, masih dicari polisi.

"pelaku yang membawa parang saat kejadian adalah re, pelaku yang membawa celurit adalah wa dan pelaku yang juga membawa celurit adalah "a" (belum tertangkap)," jelasnya.

motif penyerangan itu sendiri diduga karena para remaja itu mau eksis menujukkan kepada kelompoknya agar  menjadi pentolan yang disegani.

informasinya re dan wa selalu menyiapkan senjata tajam pedang dan celurit setiap kali nongkrong atau konvoi bersama rekan rekannya.

"dari keterangan tersangka, malam itu kelompoknya ada masalah dengan kelompok motor scoopy. masalahnya hanya melotot, ejek-ejekan, saat berpapasan. lalu mereka (pelaku, red) menyerang kelompok tersebut," ungkap kanit pidum polres lubuklinggau.

diberitakan sebelumnya, aksi brutal genk motor yang baru pertamakali terjadi di kota lubuklinggau itu mengakibatkan, tendra adi wijaya (23) warga desa derati, kecamatan kota padang, kabupaten rejang lebong, provinsi bengkulu nyaris putus kaki.

menurut para tersangka, korban tendra adi wijaya bukan sasaran mereka.  namun karena  korban dan rekannya yang saat itu hendak meninggalkan tkp keributan nyaris menabrak pelaku, membuat re dan wa langsung melakukan penganiayaan.

kepada para tersangka, polisi menerapkan pasal 170 ayat (2) ke-1 dan ke-2 kuhpidana jo uu ri nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

kelompok pelaku, juga dicurigai polisi terlibat dalam beberapa kasus kriminal lainnya. seperti aksi pembegalan dan perampasan sepeda motor menggunakan sajam.(zul)

Tag
Share