Dituduh Pelakor dan Dianiaya, Wanita Ini Lapor Polisi, Ungkap Jika Justru Suami Pelaku Pebinor
LAPOR POLISI : Karena dianiaya dan dituduh pelakor, RA seorang ibu rumah tangga di Palembang, Jumat (17/11) lapor ke polrestabess Palembang. (foto ist)--
BACA JUGA:Rupiah Meroket ke Rp15.492 per USD di Akhir Pekan
Pada Kamis sore 16 November 2023, Ita emosi dan mendatangi RA dan langsung melakukan penganiayaan. Peristiwanya terjadi di Jl KH Balqi Lr Banten VI Gang Surya
Ketika itu Ita meminta RA menyerahkan uang yang dikirim oleh suaminya Dev . Karena tidak pernah menerima uang dari Dev, RA mengatakan bahwa uang itu tidak ada.
Ternyata Ita makin emosi dan menganiaya RA hingga babak belur. RA mengalami luka lebam di wajah dan bagian bawah mata. Bahkan kepala belakangnya juga bengkak.
"Waktu ketemu dengan terlapor di TKP itu, saya bilang jangankan membelikan HP atau memberi saya uang. Karena memang saya juga tidak mengirimkan nomor dana yang memang saya tidak punya dana. Karena isterinya sudah terbakar cemburu dan tidak mau mendengarkan penjelasan saya. Saat itu juga saya dianiaya oleh terlaor tersebut," beber korban.
RA mengatakan ketika itu ia meminta Ita untuk memanggil suaminya supaya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Karena menurut RA diirinya memang tidak punya hubungan sama suami terlapor.
"Saya sudah memintanya agar memanggil Dev untuk menyelesaikan tuduhan tersebut. Karena saya memang di saat itu tidak memiliki hubungan apapun dengan Dev. Bahkan saya sudah jelaskan, kalau saya sudah punya suami, tapi Dev terus menganggu saya," tegasnya.
BACA JUGA:Duh! Ada Dugaan PJ Bupati Lakukan Pelanggaran Pemilu 2024, Laporannya Masuk Bawaslu, Eng Ing Eng...
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengungkapkan, bahwa laporan korban sudah diterima piket SPKT.
Dia mengaku akan secepatnya menindaklanjuti laporan korban tersebut. " Untuk tahap awal, kita lakukan olah TKP, ini untuk mendapatkan data dan informasi di lapangan terkait kejadian yang sebenarnya terjadi. Dari situ, kita akan menyelidiki hal (laporan) tersebut," pungkasnya. (AFI)