Dituduh Pelakor dan Dianiaya, Wanita Ini Lapor Polisi, Ungkap Jika Justru Suami Pelaku Pebinor

LAPOR POLISI : Karena dianiaya dan dituduh pelakor, RA seorang ibu rumah tangga di Palembang, Jumat (17/11) lapor ke polrestabess Palembang. (foto ist)--

BACAKORAN.CO – Dituduh sebagai pelakor alias perebut laki orang, RA (25) seorang ibu rumah tangga lapor polisi.

Warga Jl KH Balqi Lr Banten VI Gang Serasan IV, 16 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang Sumatera Selatan itu bukan saja tidak terima telah difitnah, tapi dia juga menuntut secara hukum karena telah dianiaya.

Pelaku finah itu adalah Ita istri dari Dev, pria yang dulu pernah bertetangga dengan RA.

Bahkan kepada polisi RA mengungkapkan jika justru Dev-lah yang berusaha menggodanya. Dev suami Ita diduga pebinor alias Penggoda Bini Orang.

BACA JUGA:KH Anwar Iskandar Ditetapkan Sebagai Ketua Umum MUI, Wapres: Laju MUI Harus Seperti Kereta Cepat  

RA didampingi suaminya melaporkan fitnah da penganiyaan itu ke Polrestabes Palembang, Jumat 17 November 2023.

Dituturkan RA kepada polisi, bermula ketika Dev mengirimkan pesan di Inbox ke apolikasi massenger facebook milik RA.

Dev ketika itu bertanya ke dirinya tentang kondisi kesehatan serta hal lainnya. Karena Dev dulunya adalah tetangga sebelah rumah, RA ketika itu menjawab pertanyaan itu seperlunya saja.

Lantas di saat itu juga, Dev minta nomor WhatsApp RA. Ketika itu RA membalas pesan tersebut bahwa dirinya tidak punya handphone (HP).

BACA JUGA:Harga Karet Naik, Dilatarbelakangi Beberapa Faktor, Berikut Penjelasan Disbun..

Tapi kemudian Dev kemembali mengirim pesan dengan mengatakan akan membelikan RA HP. Dia menuliskan pesan akan mengirimkan uang melalui aplikasi Dana.

"Saat Dev mengirim pesan di Inbox FB, suami saya tahu dan semuanya juga saya ceritakan ke suami. Termasuk saat Dev ini meminta nomor WA,”ujar RA kepada polisi.  “Jadi semuanya atas sepengetahuan suami saya,”tegas RA.

RA mengaku menjawab pesan itu apa adanya dan mengatakan dirinya juga tidak punya nomor aplikasi dana," ungkap RA ketika dibincangi sejumlah media usai melapor polisi.

Diduga semua pesan yang dikirimkan oleh Dev kepada RA itu dibaca oleh Ita istrinya.

Dituduh Pelakor dan Dianiaya, Wanita Ini Lapor Polisi, Ungkap Jika Justru Suami Pelaku Pebinor

Adi Fatriansyah

Doni Bae


bacakoran.co – dituduh sebagai alias perebut laki orang, ra (25) seorang ibu rumah tangga lapor polisi.

warga jl kh balqi lr banten vi gang serasan iv, 16 ulu kecamatan seberang ulu ii kota palembang sumatera selatan itu bukan saja tidak terima telah difitnah, tapi dia juga menuntut secara hukum karena telah .

pelaku finah itu adalah ita istri dari dev, pria yang dulu pernah bertetangga dengan ra.

bahkan kepada polisi ra mengungkapkan jika justru dev-lah yang berusaha menggodanya. dev suami ita diduga alias penggoda bini orang.

 

ra didampingi suaminya melaporkan fitnah da penganiyaan itu ke polrestabes palembang, jumat 17 november 2023.

dituturkan ra kepada polisi, bermula ketika dev mengirimkan pesan di inbox ke apolikasi massenger facebook milik ra.

dev ketika itu bertanya ke dirinya tentang kondisi kesehatan serta hal lainnya. karena dev dulunya adalah tetangga sebelah rumah, ra ketika itu menjawab pertanyaan itu seperlunya saja.

lantas di saat itu juga, dev minta nomor whatsapp ra. ketika itu ra membalas pesan tersebut bahwa dirinya tidak punya handphone (hp).

tapi kemudian dev kemembali mengirim pesan dengan mengatakan akan membelikan ra hp. dia menuliskan pesan akan mengirimkan uang melalui aplikasi dana.

"saat dev mengirim pesan di inbox fb, suami saya tahu dan semuanya juga saya ceritakan ke suami. termasuk saat dev ini meminta nomor wa,”ujar ra kepada polisi.  “jadi semuanya atas sepengetahuan suami saya,”tegas ra.

ra mengaku menjawab pesan itu apa adanya dan mengatakan dirinya juga tidak punya nomor aplikasi dana," ungkap ra ketika dibincangi sejumlah media usai melapor polisi.

diduga semua pesan yang dikirimkan oleh dev kepada ra itu dibaca oleh ita istrinya.

pada kamis sore 16 november 2023, ita emosi dan mendatangi ra dan langsung melakukan penganiayaan. peristiwanya terjadi di  jl kh balqi lr banten vi gang surya

ketika itu ita meminta ra menyerahkan uang yang dikirim oleh suaminya dev . karena tidak pernah menerima uang dari dev, ra mengatakan bahwa uang itu  tidak ada.

ternyata ita makin emosi dan menganiaya ra hingga babak belur. ra mengalami luka lebam di wajah dan bagian bawah mata. bahkan kepala belakangnya juga bengkak.

"waktu ketemu dengan terlapor di tkp itu, saya bilang jangankan membelikan hp atau memberi saya uang. karena memang saya juga tidak mengirimkan nomor dana yang memang saya tidak punya dana. karena isterinya sudah terbakar cemburu dan tidak mau mendengarkan penjelasan saya. saat itu juga saya dianiaya oleh terlaor tersebut," beber korban.

ra mengatakan ketika itu ia meminta ita untuk memanggil suaminya supaya bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut. karena menurut ra diirinya memang tidak punya hubungan sama suami terlapor.

"saya sudah memintanya agar memanggil dev untuk menyelesaikan tuduhan tersebut. karena saya memang di saat itu tidak memiliki hubungan apapun dengan dev. bahkan saya sudah jelaskan, kalau saya sudah punya suami, tapi dev terus menganggu saya," tegasnya.

kasat reskrim polrestabes palembang, akbp haris dinzah mengungkapkan, bahwa laporan korban sudah diterima piket spkt.

dia mengaku akan secepatnya menindaklanjuti laporan korban tersebut. " untuk tahap awal, kita lakukan olah tkp, ini untuk mendapatkan data dan informasi di lapangan terkait kejadian yang sebenarnya terjadi. dari situ, kita akan menyelidiki hal (laporan) tersebut," pungkasnya. (afi)

Tag
Share