Kapolda Akui Lahan Gudang Penimbunan BBM Illegal Milik Oknum Anggota Polri tapi Sebut Tak Terlibat
GUDANG : Lahan yang dijadikan gudang penimbunan BBM Illegal di Desa Pering, Ogan Ilir yang digerbek polisi beberapa waktu lalu diakui kapolda milik oknum anggota Polri. (foto ist)--
BACA JUGA:Kapolda : Jangan Hanya Tangkap Pengguna Narkoba tapi Tangkap juga Pengedar dan Bandarnya
Kini di lokasi yang sama kembali di bangun gudang yang ternyata kembali digunakan tempat menimbun BBM Illegal.
Bahkan sejumlah warga setempat sudah mengatahui sejak lama jika gudang tempat penimbunan BBM itu milik oknum anggota Polri.
Ketua RT 7 Desa Tanjung Pering, Subandrio alias Jack (59) beberapa saat setelah lokasi itu digerbek polisi mengatakan bahwa sekitar setahun lalu di lokasi ini pernah terjadi ledakan juga karena menampung BBM ilegal.
"Warga sudah tahu aktivitas di dalam gudang itu menampung dan mengolah BBM ilegal. Tapi tidak ada yang berani melapor karena katanya yang punya gudang itu oknum aparat," ungkap Jack ketika itu.
Diketahui penggerebekan gudang tersebut beberapa waktu lalu dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani ST SH MH dan Wadansat Brimobda Polda Sumsel, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi.
BACA JUGA:Kisruh! Penerima Bansos Bingung, Dana Bansos BNPT-PKH Tak Kunjung Cair Akhir Tahun ini....
Tim gabungan tiba di TKP sekitar pukul 11.30 WIB di TKP. Penggerebekan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi bantuan polisi (Banpol).
Terkait keberadaan gudang penampungan BBM ilegal di lokasi yang telah berlangsung kurun beberapa tahun terakhir. (chi)