Mau Kredit Rumah? Lakukan Ini Dulu Agar Tidak Terjebak Kredit Macet dan Rumah Disita Bank
Ilustrasi rumah subsidi--
BACAKORAN.CO – Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia.
Setiap orang sangat memimpikan mempunyai hunian bagi keluarganya.
Namun, lantaran keterbatasan lahan setiap tahun harga properti rumah terus melambung.
Khususnya harga rumah yang berada di dekat pusat keramaian atau tengah kota.
BACA JUGA:Bingung! Mau Beli Rumah KPR Bebas Masalah, Ikuti Langkah Berikut Ya....
Selain itu, kemampuan finansial menjadi salah satu penyebab seseorang sulit untuk membeli rumah.
Salah satu solusinya adalah dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dengan fasilitas tersebut, bank dapat membantu kamu memperoleh rumah dengan cara dicicil dalam waktu yang fleksibel.
Umumnya maksimal 20 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran dan ketentuan masing-masing bank.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu Biaya KPR Rp 4 Juta Pembelian Rumah Subsidi, Begini Caranya!
Dengan begitu, beli rumah jadi tidak seberat yang dibayangkan.
Nah, berikut ini sejumlah tips melunasi KPR yang akan membantu keinginanmu memiliki rumah :
1. Hitung kemampuan kamu membayar cicilan bulanan.
Jangan sampai terjerat kredit macet lantaran membeli rumah di luar kemampuanmu, karena terjebak iming-iming penawaran menarik dari pengembang maupun bank.
Jika gagal bayar, ujung-ujungnya rumahmu bisa disita bank.
BACA JUGA:MANTAP! 5 Bank KPR Bunga Rendah, Beli Rumah Rumah Impianmu Sekarang Cek Keunggulannya Disini
Cicilan bulanan yang ideal adalah 30 – 35 persen dari gaji bulanan.
Jika kamu memiliki cukup uang, ada baiknya kamu membayar uang muka (down payment/DP) lebih banyak agar cicilan bulanan menjadi lebih ringan.
2. Sesuaikan penawaran yang disebutkan secara verbal oleh salesman perbankan dengan penawaran yang benar-benar berlaku (tertera pada brosur, leaflet, iklan).
Pasalnya, salesmen kerap melakukan berbagai cara agar calon konsumen tertarik memanfaatkan produknya.
BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Naik, Jokowi Gratiskan PPN Pembelian Properti di Bawah Rp2 Miliar
3. Siapkan dan mintakan keterangan dari bank maupun pengembang, mengenai biaya-biaya lain selain uang muka yang harus kamu persiapkan.
Biaya tersebut diantaranya terdiri dari:
a. Biaya Administrasi/ Biaya Provisi
b. Pajak
c. Asuransi Jiwa
BACA JUGA:Siapin Dari Sekarang Investasi Rumah Subsidi Guys Sebelum Harganya Terus Naik
d. Asuransi Rumah/ Kebakaran
e. Biaya Appraisal dan Notaris
4. Jika di tengah masa cicilan kamu mendapatkan uang berlebih, utamakan penggunaan uang tersebut untuk membayar atau melunasi cicilan KPR kamu.
Tapi jangan lupa cek apakah proses pelunasan tersebut akan memberikanmu sejumlah keuntungan, seperti: mengurangi bunga berjangka yang ditetapkan, atau malah akan membebanimu dengan sejumlah biaya tambahan seperti biaya penalti pelunasan maju.
Jangan lupa tanyakan keterangan lebih lanjut pada bank bersangkutan.