Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Pertama di Sumsel yang Ditetapkan KPK, Namanya Unik
BANGGA : Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA dan intansi terkait bangga setelah menerima piala dan sertifikat Desa Anti Korupsi 2023 yang diberikan kepada Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas. (foto ist)--
BACAKORAN.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengumumkan Desa Antikorupsi Tahun 2023.
Pengumuman itu dilakukan di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa 28 November 2023 dalam acara Launching Desa Anti Korupsi 2023.
Terkait hal itu, masyarakat Sumatera Selatan patut berbangga. Sebab salah satu desa di Provinsi tersebut berhak menyandang predikat Desa Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023.
Nama desa tersebut cukup unik yaitu Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Kampanye Door to Door Dianggap Lebih Efektif, Kampanye Akbar Diprediksi Sepi Peminat, Ini Alasannya
Diketahui, ternyata desa tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan gula, pabrik gula maupun pekebunan tebu.
Demikian juga dengan kecamatannya, bukan daerah pertambangan emas dan masyarakatnya bukan pengrajin emas.
Piala dan sertifikat penghargaan diterima Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin, SIP dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.
Acara itu Disaksikan Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA dan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Dr dr Rose Mafiana Rizali Sp An, Pj Bupati didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Rachmad Noviar dan Kepala DInas Perikanan, Muflih SSTP MH menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.
BACA JUGA:Mengenal Young Living, Minyak Essential Yang Memiliki Banyak Manfaat!
Terlebih menurutnya ini merupakan satu-satunya dan pertama di Provinsi Sumatera Selatan. "Terpilihnya Desa Muara Gula Baru ini setelah melewati beberapa tahapan, baik seleksi maupun verifikasi lapangan dari Tim KPK melalui evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator serta 18 subindikator budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," bebernya.
Dia berharap Desa Muara Gula Baru dapat memotivasi desa-desa lainnya, baik di Bumi Serasan Sekundang maupun di Sumatera Selatan.
"Terutama dalam penerapan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dengan melibatkan peran serta masyarakatnya," harapnya.
Sementara itu Direktur PPM KPK menekankan pencegahan korupsi harus juga menjadi tanggung jawab aparatur pemerintahan desa.
Baik Kepala Desa dan perangkat desa, BPD maupun elemen masyarakat.
BACA JUGA:Duh, Prancis U-17 Akhirnya Kebobolan, Tapi Tetap Maju di Final