Gak Bahaya Ta? Listrik Menyala 3 Sekawan Potong Kabel Lampu Jalan, Hendak Kabur Disergap Tim Gurita

NEKAD : Tiga sekawan pelaku pencurian kabel (duduk) diamankan Tim Gurita Polres Prabumulih--

BACAKORAN.CO – 3 Sekawan pelaku  pencurian ini terbilang nekad. Dalam kondisi listrik menyala, mereka memotong kabelnya.

Aksi itu mereka lakukan Senin dinihari 27 November 2023 sekira pukul 02.00 WIB di jalan utama Kota Prabumulih yaitu di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur.

Namun sebelum sempat kabur membawa hasil curian, aksi nekad itu diketahui anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih.

Ketiga pelaku langsung disergap bersama barang bukti kabel listrik hasil curian yang panjangnya mencapai 40 meter.

BACA JUGA:Sadis!, 4 Perampok Bersenjata Tembak Kepala Penjaga Warung, Hanya Demi Uang Segini

Identitas ketiga pelaku pencurian itu kemudian diketahui. Mereka yaitu Dasril Ismail (30) warga Dusun 1 Desa Pedang kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Agus Supriadi (32) warga Jalan Gurati II Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur dan Agus Sahrul (33) warga Desa Pandan kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

Dihadapan penyidik kepolisian ketiganya mengaku nekad mencuri kabel karena terdesak kebutuhan ekonomi. Hanya saja pengakuan itu tak lantas di percaia polisi.

Pasalnya, dalam aksinya pelaku seperti sudah profesional. Diduga sebelum memutus kabel, mereka mematikan stop kontak aliran listrik lampu jalan itu. Setidaknya mereka sudah sangat paham dengan hal itu

Setelah memastikan kabel tak teraliri arus litrik, mereka langsung memotong kabel sepanjang kurang-lebih 40 meter menggunakan tang dan gergaji besi.

BACA JUGA:Dar Der Dor, Penjaga Keamanan Pasar 7 Ulu Ditembak Pelaku Tak Dikenal, Satu Luka Tembak di Titik Mematikan

Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih selaku pengelola lampu jalan mengalami kerugian sebesar Rp3.200.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih untuk ditindaklanjuti.

“Dinihari itu kita mendapat informasi ada orang yang memotong kabel listrik di tepi jalan. Lantas Team Gurita Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi seperti yang di informasikan warga," jelas Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno, Rabu (29/11).

Ternyata informasi tersebut akurat. Polisi langsung menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti kabel hasil curian beserta peralatan yag digunakan pelaku.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang-bukti berupa kurang lebih 40 meter kabel lampu jalan, 1 tang bergagang warna merah dan 1 buah gunting dimodifikasi seperti pisau bergagang berwarna hitam,," bebernya.

Gak Bahaya Ta? Listrik Menyala 3 Sekawan Potong Kabel Lampu Jalan, Hendak Kabur Disergap Tim Gurita

Dian Cahyani

Doni Bae


bacakoran.co – ini terbilang nekad. dalam kondisi , mereka .

aksi itu mereka lakukan senin dinihari 27 november 2023 sekira pukul 02.00 wib di jalan utama kota prabumulih yaitu di jalan jenderal sudirman kelurahan tugu kecil kecamatan prabumulih timur.

namun sebelum sempat kabur membawa hasil curian, aksi nekad itu diketahui anggota satuan reserse kriminal polres prabumulih.

ketiga pelaku langsung disergap bersama barang bukti kabel listrik hasil curian yang panjangnya mencapai 40 meter.

identitas ketiga pelaku pencurian itu kemudian diketahui. mereka yaitu dasril ismail (30) warga dusun 1 desa pedang kecamatan muara beliti kabupaten musi rawas. agus supriadi (32) warga jalan gurati ii kelurahan prabujaya kecamatan prabumulih timur dan agus sahrul (33) warga desa pandan kecamatan tanah abang kabupaten pali.

dihadapan penyidik kepolisian ketiganya mengaku nekad mencuri kabel karena terdesak kebutuhan ekonomi. hanya saja pengakuan itu tak lantas di percaia polisi.

pasalnya, dalam aksinya pelaku seperti sudah profesional. diduga sebelum memutus kabel, mereka mematikan stop kontak aliran listrik lampu jalan itu. setidaknya mereka sudah sangat paham dengan hal itu

setelah memastikan kabel tak teraliri arus litrik, mereka langsung memotong kabel sepanjang kurang-lebih 40 meter menggunakan tang dan gergaji besi.

akibat kejadian tersebut, pemerintah kota prabumulih selaku pengelola lampu jalan mengalami kerugian sebesar rp3.200.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke polres prabumulih untuk ditindaklanjuti.

“dinihari itu kita mendapat informasi ada orang yang memotong kabel listrik di tepi jalan. lantas team gurita polres prabumulih langsung menuju ke lokasi seperti yang di informasikan warga," jelas kapolres prabumulih akbp witdiardi melalui kasat reskrim iptu mas suprayitno, rabu (29/11).

ternyata informasi tersebut akurat. polisi langsung menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti kabel hasil curian beserta peralatan yag digunakan pelaku.

"selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang-bukti berupa kurang lebih 40 meter kabel lampu jalan, 1 tang bergagang warna merah dan 1 buah gunting dimodifikasi seperti pisau bergagang berwarna hitam,," bebernya.

atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 kuhp kasus pencurian dengan pemberatan. di hadapan petugas, ketiganya tak bisa mengelak. "kami melakukannya untuk mencukupi kebutuhan ekonomi pak," katanya. (chy)

Tag
Share