Jangan Salah Sangka ya, Bawaslu Itu Bukan Persulit Pemilu, tapi Mempermudah Tahapan Pemilu, Ini Acuannya

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.-bawaslu-

BACAKORAN.CO - Publik tidak boleh alergi dengan hadirnya Bawaslu di tengah proses tahapan Pemilu 2024. Sebaliknya, harus senang.

Ini karena posisi Bawaslu memang dibutuhkan untuk menjaga semua tahapan berjalan sesuai aturan main yang ada. Mengingat, tugas mereka adalah mengawasi jalannya tahapan pemilu.  

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mempertegas posisi Bawaslu dalam tahapan Pemilu Serentak 2024. Bahwa Bawaslu hadir bukan untuk mempersulit proses pemilu melainkan untuk mempermudah jalannya tahapan Pemilu sesuai aturan main yang ada.

"Dalam hal ini, kerja Bawaslu bukan untuk mempersulit KPU. Bawaslu hadir justeru mempermudah seluruh tahapan pemilu 'on the track' dengan ketentuan yang ada," ujar Lolly.

Menurutnya, tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu haris disepakati sebagai tahapan pencegahan. Dengan cara ini, segala sesuatu yang berpotensi tidak berjalan sesuai jalurnya ya akan diluruskan.

BACA JUGA:Bawaslu Punya Wasra-Wasri yang Siap Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu, Siapa Itu Wasra-Wasri?

Dengan kerja pencegahan agar seluruh tahapan pemilu berjalan semestinya. Harapannya, agar tidak ada sengketa proses pemilu.

"Kalau mencegah, bahasanya harus tegas 'cegah', tidak boleh menindak. Atau tindak baru cegah, tidak boleh. Jadi kalau Bawaslu sedang mengawasi, harus dimaknai mencegah dulu, bukan penindakan," ingatnya.


Lolly Suhenty ingatkan posisi Bawasli dalam tahapan Pemilu.-bawaslu-

Kata Lolly, dalam menjalankan fungsinya, Bawaslu berjalan sesuai Perbawaslu 5 Tahun 2022. Peraturan itu mengatur tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu. 

"Jadi KPU di tiap jajaran, bisa memahami betul objek pengawasan Bawaslu sebagaimana telah diatur dalam Perbawaslu 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu," tukasnya.

Lolly memberikan contoh, Bawaslu bekerja dalam hal pengawasan persiapan penyelenggaraan pemilu. Dalam tahapan ini, objeknya mulai dari tahapan, penetapan jadwal tahapan, perencanaan pengadaan logistik, lalu sosialisasi tahapan pemilu hingga nanti pelaksanaan pemilu.

"Artinya tugas Bawaslu melekat mengawasi seluruh objek pengawasan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Dorong Cegah Kecurangan Pemilu Melalui Festival Budaya, Begini Caranya...

Jangan Salah Sangka ya, Bawaslu Itu Bukan Persulit Pemilu, tapi Mempermudah Tahapan Pemilu, Ini Acuannya

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - publik tidak boleh alergi dengan hadirnya bawaslu di tengah proses tahapan pemilu 2024. sebaliknya, harus senang.

ini karena posisi bawaslu memang dibutuhkan untuk menjaga semua tahapan berjalan sesuai aturan main yang ada. mengingat, tugas mereka adalah mengawasi jalannya tahapan pemilu.  

anggota bawaslu lolly suhenty mempertegas posisi bawaslu dalam tahapan pemilu serentak 2024. bahwa bawaslu hadir bukan untuk mempersulit proses pemilu melainkan untuk mempermudah jalannya tahapan pemilu sesuai aturan main yang ada.

"dalam hal ini, kerja bawaslu bukan untuk mempersulit kpu. bawaslu hadir justeru mempermudah seluruh tahapan pemilu 'on the track' dengan ketentuan yang ada," ujar lolly.

menurutnya, tugas pengawasan yang dilakukan bawaslu haris disepakati sebagai tahapan pencegahan. dengan cara ini, segala sesuatu yang berpotensi tidak berjalan sesuai jalurnya ya akan diluruskan.

dengan kerja pencegahan agar seluruh tahapan pemilu berjalan semestinya. harapannya, agar tidak ada sengketa proses pemilu.

"kalau mencegah, bahasanya harus tegas 'cegah', tidak boleh menindak. atau tindak baru cegah, tidak boleh. jadi kalau bawaslu sedang mengawasi, harus dimaknai mencegah dulu, bukan penindakan," ingatnya.


lolly suhenty ingatkan posisi bawasli dalam tahapan pemilu.-bawaslu-

kata lolly, dalam menjalankan fungsinya, bawaslu berjalan sesuai perbawaslu 5 tahun 2022. peraturan itu mengatur tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu. 

"jadi kpu di tiap jajaran, bisa memahami betul objek pengawasan bawaslu sebagaimana telah diatur dalam perbawaslu 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu," tukasnya.

lolly memberikan contoh, bawaslu bekerja dalam hal pengawasan persiapan penyelenggaraan pemilu. dalam tahapan ini, objeknya mulai dari tahapan, penetapan jadwal tahapan, perencanaan pengadaan logistik, lalu sosialisasi tahapan pemilu hingga nanti pelaksanaan pemilu.

"artinya tugas bawaslu melekat mengawasi seluruh objek pengawasan tersebut," ujarnya.

dalam menjalankan tugasnya, bawaslu tidak asal jalan. tidak sembarang bekerja. 

bawaslu, kata lolly, memiliki kalender pengawasan yang menjadi pedoman dalam bekerja. pedoman ini mengacu pada tahapan yang dibuat kpu.

dalam tahapan teknis, bawaslu juga tidak asal kerja. dalam aturannya, dalam melakukan kerja pengawasan, pengawas pemilu tidak boleh melaporkan secara lisan, harus memiliki catatan tertulis. 

lolly menuturkan karena ada catatan itu, bila terjadi sengketa proses pemilu, pengawas memiliki dasar catatan berdasarkan alat kerja yang termuat.

"dalam mekanisme pengawasan, pengawas sehari-hari harus bekerja berdasarkan alat kerja yang ada," tegasnya.(*)

 

 

 

Tag
Share