Bravo! 5 Pelaku Tawuran yang Live Instagram Tertangkap, Katanya Mau Matikan Orang Dalam Sel Seperti Ayam Sakit

TERTUNDUK : 5 Pelaku tawuran yang live instagram di Kota Prabumulih berhsil ditangkap. Di kantor polisi mereka hanya bisa menunduk (foto dian/sumeks)--

BACAKORAN –- 5 dari 6 orang pelaku tawuran di Kota Prabumulih Sumatera Selatan yang merekam aksinya dan disiarkan kembali secara live di akun instagram @gzaprb tertangkap.

Ke 5 pelaku yakni AP (17), EK (17), RA (17), RD (17) dan RN (17). Dari identifikasi yang di lakukan polisi, 3 dari 5 pelaku berstatus pelajar, sementara dua lainnya pengangguran.

Mereka di sergap Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih di rumah masing-masing. Sedangkan seorang pelaku yakni RD sudah sempat akan meninggalkan Prabumulih dan ditangkap di dekat Rumah Makan Pagi Sore Kabupaten Ogan Ilir.

Ke 5 pelaku yang saat di luar penjara atau ketika tawuran garang bukan kepalang berteriak-teriak mau matikan orang, setelah dibawa polisi dengan tangan di borgol dan mengenakan baju tahanan berwarna orange, tampak tertunduk lesu seperti ayam sakit.

BACA JUGA:Akun Instagram @gazaprb Berulah Lagi, Live Tawuran Pakai Celurit Siang Hari, Teriak Matike Nian Dak Papo

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kabag Ops Polres Prabumulih AKP Bobby Eltarik didampingi Kasi Humas Iptu B Sijabat dan Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno saat menggelar pres rilis di halaman Mapolres Prabumulih, Jumat sore,  1 Desember 2023, juga menyebutkan identitas 3 pelajar lain yang di kejar pelaku.

Ketigka siswa itu berstatus korban yakni RRP (15), RSF (15) dan RS (15).  "Untuk korban yang melapor ada tiga orang, mereka masih pelajar. Setelah viral di medsos, tim langsung melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus 5 pelaku. 1 Pelaku lainnya masih di cari," jelas AKP Bobby Eltarik

Dia menguraian singkat kejadian yang sempat menghebohkan warga kota Prabumulih dan dunia maya. Betapa tidak, kawanan pelaku  yang menggunakan dua sepeda motor mengejar pelajar lainnya sambil mengacung-acungkan senjata tajam celurit

Aksi tawuran itu berlangsung siang bolong di tengah jalan utama Kota Prabumulih dan di siarkan secara langsung di media sosial instargram oleh akun @gzaprb.

BACA JUGA:Wajah Perekam Vidio Tawuran yang live Instagram Sambil Bawa Celurit Terekam Kamera Etle, Ini Penampakannya

“Kejadinnya bermula saat pelaku nongkrong di Jalan Nigata, kemudian datang korban. Kemudian antara kelompok pelaku dan korban terlibat salah paham, namun berhasil dilerai  warga sehingga mereka membubarkan diri,”jelas Bobby.

"Namun kemudian para pelaku ini berusaha mengejar menggunakan sepeda motor. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran mulai dari Jalan Nigata hingga ke Jalan Padat Karya yang menggunakan dua sepeda motor,”jelasnya. “Salah-satu pelaku ada yang membawa sajam jenis celurit dan balok kayu." bebernya.

Lebih lanjut kata Bobby, setelah berada di Padat Karya, motor korban sempat terkejar oleh pelaku. Ketika itu pelaku sempat mengayunkan kayu yang mereka bawa untuk memukul korban.

Karena berusaha mengelak, korban hilang keseimbangan, motornya oleng dan terjatuh. Ketika itu kawanan pelaku langsung berlalu sambil berteriak ayam ayam sambil tertawa.  

BACA JUGA:Ya Allah! Anak-anak di Pos Rondapun Dibacok! Senjata Tajam Pelaku Tawuran Bikin Ngeri

"Korban mengalami luka lecet, terseleo dan patah gigi depan dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno menambahkan, 3 pelaku masih berstatus pelajar, 1 pelaku sudah putus sekolah dan 1 pelaku lain sudah lulus sekolah.

"Adapun modus operandi yang dilakukan antara pelaku dan korban, berjanji di sosmed untuk bertemu di tempat yang telah ditentukan," sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh pemuda khususnya pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan juga merugikan orang lain.

BACA JUGA:Jaga Kesehatan dengan Yoga Tertawa, Simak Ulasannya

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 2 UU nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih 5 tahun," tukasnya.

Bravo! 5 Pelaku Tawuran yang Live Instagram Tertangkap, Katanya Mau Matikan Orang Dalam Sel Seperti Ayam Sakit

Dian Cahyani

Doni Bae


bacakoran –- 5 dari 6 orang pelaku di kota prabumulih sumatera selatan yang merekam aksinya dan disiarkan kembali secara l @gzaprb tertangkap.

ke 5 pelaku yakni ap (17), ek (17), ra (17), rd (17) dan rn (17). dari identifikasi yang di lakukan polisi, 3 dari 5 pelaku , sementara dua lainnya pengangguran.

mereka di sergap tim gurita satreskrim polres prabumulih di rumah masing-masing. sedangkan seorang pelaku yakni rd sudah sempat akan meninggalkan prabumulih dan ditangkap di dekat rumah makan pagi sore kabupaten ogan ilir.

ke 5 pelaku yang saat di luar penjara atau ketika tawuran garang bukan kepalang berteriak-teriak mau matikan orang, setelah dibawa polisi dengan tangan di borgol dan mengenakan baju tahanan berwarna orange, tampak tertunduk lesu seperti ayam sakit.

kapolres prabumulih akbp witdiardi melalui kabag ops polres prabumulih akp bobby eltarik didampingi kasi humas iptu b sijabat dan kasat reskrim iptu mas suprayitno saat menggelar pres rilis di halaman mapolres prabumulih, jumat sore,  1 desember 2023, juga menyebutkan identitas 3 pelajar lain yang di kejar pelaku.

ketigka siswa itu berstatus korban yakni rrp (15), rsf (15) dan rs (15).  "untuk korban yang melapor ada tiga orang, mereka masih pelajar. setelah viral di medsos, tim langsung melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya berhasil meringkus 5 pelaku. 1 pelaku lainnya masih di cari," jelas akp bobby eltarik

dia menguraian singkat kejadian yang sempat menghebohkan warga kota prabumulih dan dunia maya. betapa tidak, kawanan pelaku  yang menggunakan dua sepeda motor mengejar pelajar lainnya sambil mengacung-acungkan senjata tajam celurit

aksi tawuran itu berlangsung siang bolong di tengah jalan utama kota prabumulih dan di siarkan secara langsung di media sosial instargram oleh akun @gzaprb.

“kejadinnya bermula saat pelaku nongkrong di jalan nigata, kemudian datang korban. kemudian antara kelompok pelaku dan korban terlibat salah paham, namun berhasil dilerai  warga sehingga mereka membubarkan diri,”jelas bobby.

"namun kemudian para pelaku ini berusaha mengejar menggunakan sepeda motor. sehingga terjadi aksi kejar-kejaran mulai dari jalan nigata hingga ke jalan padat karya yang menggunakan dua sepeda motor,”jelasnya. “salah-satu pelaku ada yang membawa sajam jenis celurit dan balok kayu." bebernya.

lebih lanjut kata bobby, setelah berada di padat karya, motor korban sempat terkejar oleh pelaku. ketika itu pelaku sempat mengayunkan kayu yang mereka bawa untuk memukul korban.

karena berusaha mengelak, korban hilang keseimbangan, motornya oleng dan terjatuh. ketika itu kawanan pelaku langsung berlalu sambil berteriak ayam ayam sambil tertawa.  



"korban mengalami luka lecet, terseleo dan patah gigi depan dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," terangnya.

kasat reskrim polres prabumulih, iptu mas suprayitno menambahkan, 3 pelaku masih berstatus pelajar, 1 pelaku sudah putus sekolah dan 1 pelaku lain sudah lulus sekolah.

"adapun modus operandi yang dilakukan antara pelaku dan korban, berjanji di sosmed untuk bertemu di tempat yang telah ditentukan," sebutnya.

dalam kesempatan itu, kasat reskrim mengimbau kepada seluruh pemuda khususnya pelajar untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan juga merugikan orang lain.

"atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 2 uu nomor 35/2014 tentang perubahan atas uu nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara kurang lebih 5 tahun," tukasnya.

eh ayam ayam, akhirnya seperti ayam sayur guys.. (chy)

Tag
Share