bacakoran.co

Kado Tahun Baru ! Jokowi Setujui Kenaikan Gaji Honorer, Jumlahnya Bakal Saingi PNS..

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan gaji honorer di tahun 2024 mendatang--

6. Provinsi Bangka Belitung: Rp4,2 juta

7. Provinsi Banten: Rp3,1 juta

8. Provinsi Jawa Barat:Rp3,7 juta

BACA JUGA:Mantap! Pemerintah Setarakan Gaji PNS dan BUMN, Kapan Realisasinya?

9. Provinsi Kalimantan Timur: Rp3,8 juta

10. Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,1 juta

11. Provinsi Sulawesi Utara: Rp4,2 juta

12. Provinsi Gorontalo: Rp3,6 juta

13. Provinsi Sulawesi Barat:Rp3,4 juta

14. Provinsi Sulawesi Selatan: Rp4 jutaan

15. Provinsi Kalimantan Barat: Rp3,1 juta

16. Provinsi Kalimantan Selatan: Rp3,7 juta

17. Provinsi Kalimantan Tengah: Rp3,7 juta

BACA JUGA: Gaji PNS Berpeluang Naik Tinggi, Gaji dan Tunjangan PNS Semua Diatur Kemenkue

18. Provinsi Kepri: Rp3,9 juta

Kado Tahun Baru ! Jokowi Setujui Kenaikan Gaji Honorer, Jumlahnya Bakal Saingi PNS..

Yudi

Yudi


- presiden joko widodo (jokowi)  resmi menaikan gaji bagi para tenaga honorer di seluruh indonesia pada tahun 2024.

keputusan ini diharapkan menjadi angin segar bagi mereka yang telah lama menantikan peningkatan kesejahteraan.

kenaikan gaji tersebut diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah.

untuk lebih memperhatikan kondisi ekonomi para honorer yang telah lama berkontribusi dalam berbagai sektor.

pemberian gaji yang lebih memadai diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

telah merinci besaran gaji yang akan diterima oleh tenaga honorer di berbagai provinsi.

berikut adalah gambaran besaran gaji yang akan diberlakukan:

1. provinsi ntb: rp2,8 juta

2. provinsi ntt: rp2,5 juta

3. provinsi sumatera selatan: rp3,9 juta

4. provinsi lampung: rp3 jutaan

5. provinsi bengkulu:rp2,8 juta

6. provinsi bangka belitung: rp4,2 juta

7. provinsi banten: rp3,1 juta

8. provinsi jawa barat:rp3,7 juta

9. provinsi kalimantan timur: rp3,8 juta

10. provinsi kalimantan utara: rp4,1 juta

11. provinsi sulawesi utara: rp4,2 juta

12. provinsi gorontalo: rp3,6 juta

13. provinsi sulawesi barat:rp3,4 juta

14. provinsi sulawesi selatan: rp4 jutaan

15. provinsi kalimantan barat: rp3,1 juta

16. provinsi kalimantan selatan: rp3,7 juta

17. provinsi kalimantan tengah: rp3,7 juta

18. provinsi kepri: rp3,9 juta

19. provinsi sumatera barat: rp3,2 juta

20. provinsi jambi: rp3,3 juta

21. provinsi d.i yogyakarta: rp2,4 juta

22. provinsi jawa timur: rp4,2 juta

23. provinsi bali: rp3,2 juta

pemerintah berharap bahwa kenaikan gaji ini.

akan memberikan dorongan positif bagi semangat kerja para honorer.

sekaligus menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil di berbagai daerah.

keputusan ini dianggap sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi berharga yang telah diberikan oleh tenaga honorer di indonesia.

semoga langkah ini membuka pintu menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja honorer di tanah air.

Tag
Share