Kasus Perundungan Santri di Jambi Berujung Damai, Ortu Pelaku Setuju Lakukan Ini

Orang tua santri korban perundungan mencabut laporan di Polda Jambi--

BACAKORAN.CO – Setelah sempat ramai di media sosial (medsos), kasus perundungan yang dialami APD (12), santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Tawakal Kota Jambi berujung damai.

Saat ini, kedua belah pihak antara korban dan pelaku sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan.

Setelah berdamai, Rikarno selaku orang tua korban mencabut laporan di Polda Jambi hari ini, Senin (4/12/2023).

Kedatangannya bersama dengan orang tua pelaku dan pihak ponpes.

BACA JUGA:Menghadapi Wabah Perundungan di Sekolah, Solusi Berbasis Aqidah Islam

"Kita mencabut laporan, karena dari kami selaku orang tua korban dan orang tua pelaku sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan," ujar Rikarno.

Menurutnya, saat melaporkan kasus itu ke Polda Jambi, dirinya dalam keadaan emosi yang memuncak setelah melihat anaknya terbaring di rumah sakit (RS).

Nah, hasil kesepakatan saat mediasi, orang tua pelaku menyatakan mau bertanggung jawab atas perbuatan anaknya tersebut dan menanggung semua biaya perawatan.

Namun dengan alasan tidak etis, Rikarno enggan membeberkan berapa nominalnya.

BACA JUGA:Dampak Bullying Tidak dapat Disepelekan! Lalu Bagaimana Cara Menghindarinya?

“Jadi untuk biaya rumah sakit semuanya (ditanggung) alhamdulillah dari beliau (orang tua pelaku,” cetusnya.

Mengenai kondisi anaknya, kata Rikarno, sudah mulai membaik.

Saat ini korban sudah bisa bermain seperti semula, namun masih perlu pendampingan untuk pemulihan psikis yang dilakukan oleh pihak keluarga.

"Maksudnya dari saya, dari mamanya, dari kawan-kawannya, dari adik-adiknya itu sudah cukup membuat dia pulih begitu," tukasnya.

BACA JUGA:6 Anak Pelaku Bullying Dikembalikan ke Orang Tua, Permintaan Keluarga Korban Bikin Nyesek

Sementara itu, perwakilan pihak Ponpes Tawakal Akhayar mengatakan, pasca kejadian tersebut, pihaknya akan berupaya membenahi pelayanan maupun sistem ada  di ponpes.

Harapannya kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Kasus Perundungan Santri di Jambi Berujung Damai, Ortu Pelaku Setuju Lakukan Ini

Rio Andrefami

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – setelah sempat ramai di media sosial (medsos), yang dialami apd (12), santri di pondok pesantren (ponpes) tawakal kota jambi berujung damai.

saat ini, kedua belah pihak antara korban dan pelaku sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan.

setelah berdamai, rikarno selaku orang tua korban mencabut laporan di hari ini, senin (4/12/2023).

kedatangannya bersama dengan orang tua pelaku dan pihak ponpes.



"kita mencabut laporan, karena dari kami selaku orang tua korban dan orang tua pelaku sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan," ujar rikarno.

menurutnya, saat melaporkan kasus itu ke polda jambi, dirinya dalam keadaan emosi yang memuncak setelah melihat anaknya terbaring di rumah sakit (rs).

nah, hasil kesepakatan saat mediasi, orang tua pelaku menyatakan mau bertanggung jawab atas perbuatan anaknya tersebut dan menanggung semua biaya perawatan.

namun dengan alasan tidak etis, rikarno enggan membeberkan berapa nominalnya.



“jadi untuk biaya rumah sakit semuanya (ditanggung) alhamdulillah dari beliau (orang tua pelaku,” cetusnya.

mengenai kondisi anaknya, kata rikarno, sudah mulai membaik.

saat ini korban sudah bisa bermain seperti semula, namun masih perlu pendampingan untuk pemulihan psikis yang dilakukan oleh pihak keluarga.

"maksudnya dari saya, dari mamanya, dari kawan-kawannya, dari adik-adiknya itu sudah cukup membuat dia pulih begitu," tukasnya.



sementara itu, perwakilan pihak ponpes tawakal akhayar mengatakan, pasca kejadian tersebut, pihaknya akan berupaya membenahi pelayanan maupun sistem ada  di ponpes.

harapannya kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Tag
Share