Papa Makin Irit Pengeluaran, BPJS Tanggung USG Ibu Hamil, Wajib Tahu Syaratnya!

BPJS membiayai pemeriksaan USG ibu hamil--

BACAKORAN.CO - Bagi ibu hamil di Indonesia BPJS Kesehatan kini menyediakan program USG yang sepenuhnya ditanggung biayanya. 

Langkah ini diambil untuk memonitor kesehatan ibu dan calon bayi setelah kehamilan.

Pembiayaan USG ibu hamil ini diatur Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.

BACA JUGA:Jaga Kesehatan, Tak Bisa Tidak Jamaah Calon Haji Harus Mandiri, Begini Pesan KaKemenag Kota Palembang

Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. 

Program ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung kesehatan ibu dan bayi.

BACA JUGA:'Evaluasi Kredensialing BPJS di RSUD Kaur: Proses Menuju Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan'

Pemeriksaan USG kehamilan, yang memanfaatkan gelombang ultrasound.

Menjadi penting untuk memantau kondisi dan perkembangan calon bayi atau janin.

Proses ini melibatkan transducer dan media perantara gel.

Dengan hasil gambar ditampilkan di layar monitor.

Ibu hamil dapat menjalani pemeriksaan kehamilan atau Ante Natal Care (ANC) hingga 6 kali.

Termasuk 2 kali pemeriksaan USG.

BACA JUGA:Hapus Perbedaan! KRIS Pengganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Bagaimana Iurannya?

Layanan ini dapat diakses baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

Ini sesuai dengan indikasi medis dan sistem rujukan yang berlaku.

Pentingnya pemeriksaan USG kehamilan terlihat dari kebijakan BPJS Kesehatan.

Yang memungkinkan pemeriksaan ini dilakukan satu kali pada trimester pertama dan ketiga. 

BACA JUGA:Sering Sakit, Berapa Kali Bisa Berobat Pakai BPJS Kesehatan dalam Sebulan?

Kontrol kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan dapat dilakukan hingga 6 kali.

Dengan pembagian kunjungan sesuai dengan trimester kehamilan.

Adapun syarat untuk mendapatkan kontrol kehamilan dengan BPJS di fasilitas kesehatan.

Dengan membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif. 

BACA JUGA:Sudah Punya BPJS Ketenagakerjaan? Boleh Banget Investasi ke Asuransi Lain, Banyak Manfaatnya

Proses pemeriksaan kehamilan dengan BPJS Kesehatan melibatkan kunjungan ke FKTP yang terdaftar.

Lalu memperlihatkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kemudian mendaftarkan diri kepada petugas FKTP untuk berkonsultasi kehamilan dengan dokter FKTP.

Inisiatif BPJS Kesehatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ibu hamil.

BACA JUGA:Nggak Perlu Resign Kerja, Ternyata ini Cara Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Gampang Kok!

Memastikan pemantauan kesehatan yang tepat selama masa kehamilan.

Sekaligus mendukung kelahiran bayi yang sehat di Indonesia.

 

Papa Makin Irit Pengeluaran, BPJS Tanggung USG Ibu Hamil, Wajib Tahu Syaratnya!

Yudi

Yudi


- bagi ibu hamil di indonesia bpjs kesehatan kini menyediakan yang sepenuhnya ditanggung biayanya. 

langkah ini diambil untuk memonitor kesehatan ibu dan calon bayi setelah kehamilan.

pembiayaan usg ibu hamil ini diatur peraturan menteri kesehatan nomor 3 tahun 2023.

tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. 

program ini mencerminkan komitmen dalam mendukung kesehatan ibu dan bayi.

pemeriksaan , yang memanfaatkan gelombang ultrasound.

menjadi penting untuk memantau kondisi dan perkembangan calon bayi atau janin.

proses ini melibatkan transducer dan media perantara gel.

dengan hasil gambar ditampilkan di layar monitor.

ibu hamil dapat menjalani pemeriksaan kehamilan atau ante natal care (anc) hingga 6 kali.

termasuk 2 kali pemeriksaan usg.

layanan ini dapat diakses baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (fktp) maupun rumah sakit.

ini sesuai dengan indikasi medis dan sistem rujukan yang berlaku.

pentingnya pemeriksaan usg kehamilan terlihat dari kebijakan bpjs kesehatan.

yang memungkinkan pemeriksaan ini dilakukan satu kali pada trimester pertama dan ketiga. 

kontrol kehamilan yang ditanggung bpjs kesehatan dapat dilakukan hingga 6 kali.

dengan pembagian kunjungan sesuai dengan trimester kehamilan.

adapun syarat untuk mendapatkan kontrol kehamilan dengan bpjs di fasilitas kesehatan.

dengan membawa ktp dan kartu bpjs kesehatan yang masih aktif. 

proses pemeriksaan kehamilan dengan bpjs kesehatan melibatkan kunjungan ke fktp yang terdaftar.

lalu memperlihatkan nik kartu tanda penduduk (ktp).

kemudian mendaftarkan diri kepada petugas fktp untuk berkonsultasi kehamilan dengan dokter fktp.

inisiatif bpjs kesehatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ibu hamil.

memastikan pemantauan kesehatan yang tepat selama masa kehamilan.

sekaligus mendukung kelahiran bayi yang sehat di indonesia.

 

Tag
Share