bacakoran.co

3 dari 4 Perampok Sadis yang Tembak Kepala Pemilik Warung Manisan Berhasil 'Digulung' Petugas, Ini Wajahnya

PERAMPOK : 3 Dari 4 Permapok warung manisan yang tembak korbanya berhasil di tangkap.(foto : Tommy Kurniawan/sumateraekspres.id--

Dalam aksinya, salah satu pelaku menembak ke arah kepala pemilik warung yaitu  Rico Setiawan.  Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tembak dibagian kepala di dekat wajah sehingga dilarikan ke rumh sakit.

Peristiwa ini telah dilaporkan di Polsek Babat Toman yang tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B.36/XI/2023/SPKT/Polsek Babat Toman/Polres Muba, tanggal 29 November 2023.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MSi melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH mengatakan bahwa para pelaku yang sudah diamankan dan telah ditetapkan tersangka.

"Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 365 ayat (2) KUHP Jo pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya.

BACA JUGA:Berkat Rekaman Video Ponsel Siswi Madrasah, Dua Perampok Tertangkap, Polisi Beri Penghargaan

Sementara terhadap 1 tersangka yang  yang belum tertangkap menurut Rama masih terus dikejar karena identitasnya  sudah diketahui.
"Tinggal menunggu waktu, akan kami kejar terus sampai dapat,  dan sudah kami terbitkan Daftar Pencarian orang (DPO) untuk yang bersangkutan," katanya.

Para pelaku sendiri lanjut Rama diduga banyak terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.  "Diduga banyak laporan polisi lain terkait kelompok ini, ini tengah kita dalami," pungkasnya.

3 dari 4 Perampok Sadis yang Tembak Kepala Pemilik Warung Manisan Berhasil 'Digulung' Petugas, Ini Wajahnya

Tommy Kurniawan

Doni Bae


bacakoran.co -- 3 dari 4   di , kecamatan babat toman, kabupaten musi banyuasin, sumatera selatan  rabu, 20 november 2023 lalu berhasil digulung petugas.

3 pelaku perampokan itu ditangkap anggota dipimpin iptu lekat hariyanto dibantu tim srigala sat reskrim polres muba pada waktu dan tempat berbeda.

ketiganya yaitu  andi (34) warga jakabaring palembang, pirdaus alias lepek (28) warga alang-alang lebar palembang dan armada putra (43) warga talang kelapa, banyuasin.

andi ditangkap pada jumat 8 desember 2023 sekira pukul 14.00 wib di pasar 16 ilir palembang. dari tangannya polisi menyita  barang buktinya 1 unit handphone merk vivo y20 warna biru.

kemudian pada sabtu, 9 desember 2023 sekira pukul 22.00 wib, polisi menangkap  pirdaus alias lepek di pulau gadung permai, kelurahan karya baru kecamatan alang-alang lebar palembang.

keesokan harinya pada ahad 10 desember 2023 sekira pukul  03.00 wib petugas menangkap armada putra di perumahan griya handayani kelurahan sukajadi kecamatan talang kelapa,  banyuasin.

dari tangan armada putra, polisi mengamankan 1 unit mobil daihatsu xenia warna hitam bernomor polisi bg 1617 mk yang digunakan komplotan ini saat melakukan perampokan.

ketiga pria itu diduga terlibat perampokan warung  manisan dusun iv desa toman kecamatan babat toman, muba pada  rabu,  20 november 2023 sekira pukul 00.30 wib.

peristiwa perampokan itu bermula ketika sebuah mobil yang diduga merek avanza warna gelap berhenti di dekat warung yang berada di bagian depan rumah korban yang juga di jadikan warung manisan.



ketika itu korban rico setiawan masih membuka dan menunggu warungnya  bersama sudaranya haidir. tak lama kemudian, dari mobil tadi turun tiga orang pria. sedangkan seorang lagi menunggu di dalam mobil.

mereka diduga membawa senjata tajam dan satu orang menggunakan senjata api. para pelaku yang turun kemudian langsung menodongkan senjata tajam dan senjata apinya kepada korban dan saudaranya.

para pelaku kemudian memerintahkan keduanya masuk ke dalam rumah. ketik itulah senjata pelaku meletus dan mengenai kepada korban.



setelah melumpuhkan korban,para pelaku mengambil pecahan uang tunai sekitar rp1 juta yang ada didalam toples warna putih didalam kaleng bekas roti. pelaku juga mengambil dua ponsel para korban merek oppo a7 dan vivo y12.

dalam aksinya, salah satu pelaku menembak ke arah kepala pemilik warung yaitu  rico setiawan.  akibat kejadian tersebut, korban menderita luka tembak dibagian kepala di dekat wajah sehingga dilarikan ke rumh sakit.

peristiwa ini telah dilaporkan di polsek babat toman yang tertuang dalam laporan polisi nomor : lp/b.36/xi/2023/spkt/polsek babat toman/polres muba, tanggal 29 november 2023.

kapolres muba akbp imam safii sik msi melalui kapolsek babat toman akp rama yudha sh mengatakan bahwa para pelaku yang sudah diamankan dan telah ditetapkan tersangka.

"ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 365 ayat (2) kuhp jo pasal 56 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara," jelasnya.



sementara terhadap 1 tersangka yang  yang belum tertangkap menurut rama masih terus dikejar karena identitasnya  sudah diketahui.
"tinggal menunggu waktu, akan kami kejar terus sampai dapat,  dan sudah kami terbitkan daftar pencarian orang (dpo) untuk yang bersangkutan," katanya.

para pelaku sendiri lanjut rama diduga banyak terlibat dalam sejumlah kasus kriminal.  "diduga banyak laporan polisi lain terkait kelompok ini, ini tengah kita dalami," pungkasnya.

Tag
Share