Ketua KPK Minta Presiden Tegur Pejabat yang LHKPN Tidak Sesuai Fakta

Pejabat yang melakukan flexing kekayaan di media sosial menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan korupsi. Saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta. Foto: Ilustrasi--

BACAKORAN.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan pada 2023 muncul fenomena pejabat yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang berujung pada pengungkapan kasus korupsi.

Hak tersebut disampaikan Nawari dalam sambutannya pada saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023.

"Tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses secara terbuka di laman KPK.

Beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata Nawawi.

BACA JUGA:Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tidak Hadiri Undangan Peringatan Hakordia 2023

Nawawi juga meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan teguran keapda pejabat yang menyampaikan LHKPN yang tidak sesuai dengan fakta.

"Khusus untuk isu ini, kami berharap Bapak Presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan LHKPN secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar Nawawi.

Menurutnya hal itu menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas tinda pidana Korupsi.

Nawawi menyebutkan sebagian besar kasus yang ditangani KPK berawal dari aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung.

BACA JUGA:Kakak Hary Tanoesoedibjo Di Panggil KPK

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penindakan di KPK.

Pengaduan dari masyarakat pada beberapa kasus menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut," tuturnya.

Nawawi menjelaskan, dalam kurun waktu ditahun 2923 ada tiga kasus dugaan korupsi yang berawal dari pejabat yang flexing harta di media sosial.

Kasus pertama adalah mantan pejabat Direktorat Jendral Pajak Rafael Alun Trisambodo yang kasusnya kini sedang bergilir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketua KPK Minta Presiden Tegur Pejabat yang LHKPN Tidak Sesuai Fakta

Zainul Ihwan

Hendra Agustian


bacakoran.co - (kpk) sementara nawawi pomolango mengatakan pada 2023 muncul fenomena pejabat yang flexing atau pamer harta kekayaan di media sosial yang berujung pada pengungkapan kasus korupsi.

hak tersebut disampaikan nawari dalam sambutannya pada saat peringatan hari anti sedunia di jakarta, selasa 12 desember 2023.

"tahun 2023 ini fenomena baru, flexing, pamer kekayaan para pejabat pemerintah di media sosial direspons masyarakat dengan membandingkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara () yang dapat diakses secara terbuka di laman kpk.

beberapa berujung pada pengungkapan kasus korupsi," kata nawawi.

nawawi juga meminta kepada presiden (jokowi) untuk memberikan teguran keapda pejabat yang menyampaikan lhkpn yang tidak sesuai dengan fakta.

"khusus untuk isu ini, kami berharap bapak presiden dapat memberikan teguran untuk mereka yang tidak menyampaikan lhkpn secara tepat waktu, lengkap dengan surat kuasa dan benar isinya," ujar nawawi.

menurutnya hal itu menjadi bukti nyata pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas tinda pidana korupsi.

nawawi menyebutkan sebagian besar kasus yang ditangani kpk berawal dari aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung.

"peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya penindakan di kpk.

pengaduan dari masyarakat pada beberapa kasus menjadi titik tolak dimulainya penyelidikan kasus korupsi dan berujung pada terungkapnya kasus tersebut," tuturnya.

nawawi menjelaskan, dalam kurun waktu ditahun 2923 ada tiga kasus dugaan korupsi yang berawal dari pejabat yang flexing harta di media sosial.

kasus pertama adalah mantan pejabat direktorat jendral pajak rafael alun trisambodo yang kasusnya kini sedang bergilir di pengadilan tipikor jakarta.

kasus selanjutnya adalah dua orang pejabat direktorat jenderal bea dan cukai kementerian keuangan.

yang pertama adalah mantan kepala kantor bea cukai makassar andhi pramono dan mantan kepala kantor bea cukai yogyakarta eko darmanto.

keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (tppu). keduanya juga telah ditahan oleh kpk.

pada kesempatan yang sama, presiden jokowi melihat begitu banyaknya pejabat di indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi.

“tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, indonesia. ini jangan ditepuktangani,” ujar jokowi.

sepanjang 2004-2022, presiden mencatat ratusan pejabat yang tersandung kasus korupsi yaitu 344 pimpinan dan anggota dpr dan dprd, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner kpu, kppu, dan ky.

selain itu, tercatat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.

meskipun begitu banyak pejabat yang telah dipenjara karena korupsi, jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di indonesia.

“artinya ini kita perlu mengevaluasi total. saya setuju tadi disampaikan bapak ketua kpk bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). tetapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” katanya.

untuk itu, presiden jokowi mendorong dijalankannya sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan pasif guna mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.*

Tag
Share