Ada-ada Saja, Takut Ditagih Leasing, 2 Bersaudara Coba Kelabui Polisi Tapi Petugas Lebih Cerdas
PALSU : Takut di tagih leasing, 2 bersaudara di Kabupaten Banyuasin, Rudi dan Selamet membuat laporan polisi dengan memberikan keteragan palsu. (foto: quataakda/sumateraekspres.id)--
BACAKORAN - Ada-ada saja perbuatan yang dilakukan 2 bersaudara di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Takut ditagih leasing, mereka coba kelabui polisi.
Mereka mendatangi kantor polisi dengan tujuan membuat laporan kehilangan sepeda motor yang belum lunas kreditnya di salah satu finance atau leasing.
Padahal itu hanya akal akalan keduanya karena takut di tagih leasing karena sebenrnya sepeda motor itu tidak hilang, melainkan digadaikan kepada pihak lain dan ketika sudah jatuh tempo tak bisa di tebus.
Kedua bersaudara yang coba kelabui polisi tersebut yaitu Rudi (20) dan Slamet (33). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembuatan laporan palsu oleh Polsek Rambutan, Polres Banyuasin.
BACA JUGA:Gais! BCA Finance Sedang Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan Fresh Graduate, DIsini Lho Daftarnya
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Gaji Tinggi Rp 13 Juta/Bulan, Posisi Finance & Accounting Assistant Manager
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan laporan polisi palsu tersebut berawal saat dua besaudara yaitu Rudi bersama Slamet mendatangi Polsek Rambutan, pada Senin, 11 Desember 2023.
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepoisian, kedua bersaudara itu untuk membuat laporan perihal tindak pidana pencurian sepeda motor.
"Saat itu kedua tersangka membawa surat keterangan finance dan kunci cadangan sepeda motor, " jelas Kapolres Banyuasi didampingi Kapolsek Rambutan AKP Marwan SH MH.
Dalam keterangannya kepada polisi, Rudi menjelaskan bahwa sepeda motor miliknya hilang di semak semak pinggir jalan Desa Talang Tengah, Kecamatan Ramutan ketika ia sedang berhenti buang air kecil.
BACA JUGA:Edan, Saking Terkenalnya Jadi Tukang Tipu, Tulung Selapan Dijadikan Judul Skripsi Mahasiswa Unsri
BACA JUGA:No Tipu-tipu! 4 Syarat Polis Tidak Batal, Panduan Lengkap tentang Asuransi Mobil dan Proses Klaim
"Pelapor menjelaskan, ketika dia buang air kecil, kunci kontak sepeda motor masih berada di motor berikut STNK tertinggal di sepeda motor,"jelas AKP Marwan.
Anggota Reskrim Polsek Rambutan yang mempelajari laporan itu ternyata lebih cerdas, mereka lantas menggali keterangan pelapor dan saksi.
"Dalam penyidikan, ternyata kita temukan ada kejanggalan antara keterangan saksi yang dihadirkan pelapor dan keterangan pelapor, " tukasnya.
Akhirnya dua bersaudara yang melaporkan dugaan pencurian itu diperiksa secara intens. Keduanyapun mengakui kalau sepeda motornya bukan hilang dicuri melainkan digadaikan kepada orang lain.
BACA JUGA:Terjadi Lonjakan Besar! Saham VS Crypto, Mana yang Lebih Baik buat Investasi Jangka Panjang?
BACA JUGA:Pekerjaan Kamu jadi Terganggu Karena Atasan Toxic? Mari Ikuti 11 Tips Berikut, Auto Naik Gaji!
"Mereka takut di tagih leasing sehingga mengarang cerita, sementara saksi yang dihadirkan tidak tahu sama sekali soal kejadian itu. Anggota kita akhirnya berhasil mengungkap dugaan keterangan palsu pelapor, "jelasnya.
Tersangka Rudi akhirnya menjelaskan jika sepeda motor Honda Beat Tahun 2023 yang pembayaran kredit belum selesai itu dibawa kepada temannya di wilayah Plaju pada 8 November 2023 lalu.
"Temannya itu bawa sepeda motor itu kepada orang lain, serta membawa uang Rp 2 juta hasil gadai sepeda motor,"tegasnya.
Tersangka Rudi berjanji akan menebus gadai sepeda motor itu, 28 November 2023. Cerita soal gadai motor itu diberitahukan Rudi kepada Slamet, kakaknya.
BACA JUGA:Berikan Ruang Anak Muda Masuk Sistem Pemerintahan, Ganjar: Anak Mudah Harus Berproses