Siap-Siap! Pemerintah Rekrut 1,6 Juta Formasi PPPK 2024, Ini Kategori Prioritasnya..

Pada 2024 Pemerintah akan menyusun 1,6 Juta formasi untuk PPPK--

BACA JUGA:Horeeee, Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Disamakan Maksimal 60 tahun

Jika rencana 1,6 juta formasi PPPK untuk tenaga honorer disetujui oleh presiden.

Ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN, terutama eks THK 2, maksimal Desember 2024.

Rincian penataan tenaga honorer akan diutamakan untuk eks THK 2 yang akan diangkat menjadi PPPK, diikuti oleh penataan berdasarkan lama pengabdian.

 Langkah ini sejalan dengan amanat UU ASN tentang penataan tenaga honorer, yang sebelumnya ditegaskan oleh Komisi II DPR RI dalam rapat kerja bersama MenPANRB.

BACA JUGA:Polri Buka Lowongan PPPK, Ini Tahapannya

Siap-Siap! Pemerintah Rekrut 1,6 Juta Formasi PPPK 2024, Ini Kategori Prioritasnya..

Yudi

Deby Tri


bacakoran.co - azwar anas menyampaikan rencana pemerintah dalam menyusun 1,6 juta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja () untuk tenaga honorer. 

ini dilakukan dalam persiapan seleksi calon aparatur sipil negara (casn) 2024.

menpanrb azwar anas telah menghadapkan usulan pppk kepada presiden jokowi.

dengan fokus utama pada penyelesaian masalah eks honorer kategori 2 (thk 2).

 eks thk 2 yang telah menjadi pr sejak tahun 2005 diharapkan dapat diangkat menjadi pppk melalui seleksi casn 2024.

azwar anas optimis bahwa permasalahan eks thk 2 dapat terselesaikan dalam seleksi casn 2024. 

meskipun baru sebatas dihadapkan ke presiden, ia berharap penyelesaian eks thk 2 dapat menjadi prioritas dalam rekrutmen casn 2024.

rencana perekrutan casn 2024 akan difokuskan pada guru dan tenaga kesehatan dengan formasi yang lebih banyak.

 menpanrb juga menyebutkan penambahan kuota untuk fresh graduate guna memenuhi kebutuhan teknis.

penyelesaian masalah tenaga non-aparatur sipil negara (asn) atau tenaga honorer, khususnya eks thk 2, menjadi fokus utama seleksi casn 2024. 

ini sesuai dengan amanat undang-undang asn nomor 20 tahun 2023 yang memiliki pasal khusus terkait penataan tenaga non-asn atau tenaga honorer.

proyeksi kebutuhan asn tahun 2024 akan difokuskan pada instansi pusat, instansi daerah, dan lulusan sekolah kedinasan. 

jika rencana 1,6 juta formasi pppk untuk tenaga honorer disetujui oleh presiden.

ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan penataan tenaga non-asn, terutama eks thk 2, maksimal desember 2024.

rincian penataan tenaga honorer akan diutamakan untuk eks thk 2 yang akan diangkat menjadi pppk, diikuti oleh penataan berdasarkan lama pengabdian.

 langkah ini sejalan dengan amanat uu asn tentang penataan tenaga honorer, yang sebelumnya ditegaskan oleh komisi ii dpr ri dalam rapat kerja bersama menpanrb.

Tag
Share