bacakoran.co

BNN OKU Timur 'Lesu Darah', Ajukan Dana Hibah Hanya Dibantu Terbitkan Surat, Ini Akibatnya

TAK MAKSIMAL : Dana hibah tak di setujui, program kerja BNN OKU Timur di 3 kabupaten tak maksimal. (foto abdul kholid/sumaterekspres.id)--

BACAKORAN.CO --   Badan Narkotika Nasional (BNN)  OKU Timur 'lesu darah.  Pengajuan bantuan dana hibah kepada 3 kabupaten  di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten OKU Timur, OKU Selatan dan OKU induk, tak satupun yang disetujui.

Akibatnya, beberapa program kerja BNN seperti Pencegahan, Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tak berjalan maksimal.

BNN OKU Timur hanya mengandalkan anggran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pusat.

Tahun 2023 anggarannnya sebersar Rp 1.566.577.000 (Rp 1,5 milliar). Sementara anggaran tahun 2024 dipastikan menurun menjadi Rp 1.511.498.000 untuk satu tahun  di 3 Kabupaten.

BACA JUGA:5 Kg Sabu Untuk Malam Tahun Baru Gagal Beredar di Daerah yang Terkenal Bandit Cybernya, BNN Amankan 2 Kurir

BACA JUGA:Khusus Untuk Lulusan SMA, BNN Provinsi Riau Membuka 4 Lowongan Kerja Untuk Untuk Posisi Security, Cek Disini

Hal itu disampaikan Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan MM, saat pers rilis di Kantor BNN Kabupaten OKU Timur, Jumat 15 Desember 2023.

Dia mengungkapkan BNN OKU Timur sudah berupaya melakukan pengajuan anggran ke pemerintah daerah, hanya saja tidak terealisasi. "Sudah kita ajukan permohonan dana hibah, tapi tak ada realisasinya," kata AKBP Efriyanto.

Efek kurang support anggaran dari pemda ini membuat kegiatan BNN Kabupaten OKU Timur P4GN tahun 2023 menjadi terbatas.

Misalnya di Seksi Pencegahan dan Pemerdayaan (P2M), telah membentuk 5 Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) diataranya 4 desa di OKU Timur dan 1 desa di Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Tangkap Dua Pengedar Sabu, BNN OKI Ngaku Sudah Kantongi Identitas Bandarnya, Kita Tunggu Aksinya

BACA JUGA:Dewita Bersinar Diganjar Penghargaan BNN RI

4 desa  yang telah dibentuk di Kabupaten OKU Timur yakni, Desa Gumawang, Desa Kota Baru Selatan, Desa Tanjung Bulan, dan Desa Kota Negara. Dari 4 desa itu, 2 desa tidak berjalan.

"Jadi di dua desa yakni Desa Tanjung Bulan dan Desa Kota Negara tidak terlaksana, karena dalam kegiatan seperti pembentukan relawan dan sebagainya tidak dianggarkan oleh pemda maupun pemerintah desa," katanya.

Diakuinya selama ini support pemda hanya bentuk administrasi, misalnya dalam pembentukan Desa Bersinar Pemda yang menerbitkan SK.

"Kemudian yang hingga saat ini Desa Bersinarnya ada program berjalan hanya di Desa Gumawang dan Desa Kota Baru Selatan, itupun tidak dianggarkan secara khusus di APBDes," sebutnya.

BACA JUGA:Waduh! 1.300 Karyawan General Motors Terancam PHK, Apa Pasal?

Program P4GN lainnya yang tidak jalan kata dia adalah  cek urine seluruh intansi pemba dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Padahal masalah ini kata dia sudah ada peraturan daerahnya.

"Namun Perda tidak bejalan, karena tidak dianggarkan untuk alat tes urine. Seharus yang namanya Perda harus ditegakkan setiap tahun," tegas AKBP Efriyanto lagi.

Lebih lanjut AKBP Efriyanto mengatakan dari anggaran DIPA tahun 2023, sebesar Rp 1.542.259.756 hingga pertengahan Desember telah terealisasi 98,44 persen.

Anggaran tersebut telah teserap di berbagai seksi. Seperti Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kemudian Seksi Rehabilitasi dan Seksi Pemberatasan.

BACA JUGA:Loker Tenaga Profesional, PT Indra Karya Banyak Buka Formasi, Berminat!


"Pada Seksi P2P, kami telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba, penyebaran informasi, pelatihan ketahanan keluarga, hingga pembentukan penggiat P4GN,"katanya.

Kemudian kata dia anggaran diserap pada seksi rehabilitasi, tahun 2023 sebanyak 27 orang dilakukan asesmen medis atau rehap, diantaranya 25 orang rawat jalan, dan 5 orang dikirim untuk rawat inap.

Kemudian terakhir di seksi penindakan kita sudah mengukap kasus 1 laporan LKN. Nomor LKN/0023-BNN/VII/2023/BNNK OKU TIMUR tanggal 29 Juli 2023.

Dari penindakan itu berhasil diamankan 1 tersangka  di Jalan Ahmad Yani Baturaja, Kabupaten OKU, atas nama Arfin Sanova, waga Baturaja. Dengan barang bukti 121,75 gram narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Mantap! Harga Emas Terus Melonjak, Naik Rp31.000 per gram Usai The Fed Isyaratkan Pangkas Suku Bunga

"Yang bersangkutan telah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Baturaja, dan masih menunggu putusan vonis," pungkas AKBP Efriyanto Tambunan.

"Tahun lalu, karena memang anggran mimin kita ditargetkan 1 pengungkapan kasus, tahun juga 1 penggungkapan kasus,"katanya.

"Kita bisa saja melakukan penindakan lebih banyak lagi, tapi tentu harus didukung anggaran dan personil. Saat ini kami cuma satu SDM yang dari Polri yakni Kepala BNN," katanya.(lid)

BNN OKU Timur 'Lesu Darah', Ajukan Dana Hibah Hanya Dibantu Terbitkan Surat, Ini Akibatnya

abdul kholid

Doni Bae


bacakoran.co --   (bnn)  'lesu darah.  pengajuan kepada 3 kabupaten  di wilayah kerjanya yang meliputi kabupaten oku timur, oku selatan dan oku induk, .

akibatnya, beberapa program kerja bnn seperti pencegahan, pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (p4gn) tak berjalan maksimal.

bnn oku timur hanya mengandalkan anggran daftar isian pelaksanaan anggaran (dipa) dari pusat.

tahun 2023 anggarannnya sebersar rp 1.566.577.000 (rp 1,5 milliar). sementara anggaran tahun 2024 dipastikan menurun menjadi rp 1.511.498.000 untuk satu tahun  di 3 kabupaten.

hal itu disampaikan kepala bnn kabupaten oku timur akbp efriyanto tambunan mm, saat pers rilis di kantor bnn kabupaten oku timur, jumat 15 desember 2023.

dia mengungkapkan bnn oku timur sudah berupaya melakukan pengajuan anggran ke pemerintah daerah, hanya saja tidak terealisasi. "sudah kita ajukan permohonan dana hibah, tapi tak ada realisasinya," kata akbp efriyanto.

efek kurang support anggaran dari pemda ini membuat kegiatan bnn kabupaten oku timur p4gn tahun 2023 menjadi terbatas.

misalnya di seksi pencegahan dan pemerdayaan (p2m), telah membentuk 5 desa bersinar (bersih dari narkoba) diataranya 4 desa di oku timur dan 1 desa di kabupaten oku selatan.



4 desa  yang telah dibentuk di kabupaten oku timur yakni, desa gumawang, desa kota baru selatan, desa tanjung bulan, dan desa kota negara. dari 4 desa itu, 2 desa tidak berjalan.

"jadi di dua desa yakni desa tanjung bulan dan desa kota negara tidak terlaksana, karena dalam kegiatan seperti pembentukan relawan dan sebagainya tidak dianggarkan oleh pemda maupun pemerintah desa," katanya.

diakuinya selama ini support pemda hanya bentuk administrasi, misalnya dalam pembentukan desa bersinar pemda yang menerbitkan sk.

"kemudian yang hingga saat ini desa bersinarnya ada program berjalan hanya di desa gumawang dan desa kota baru selatan, itupun tidak dianggarkan secara khusus di apbdes," sebutnya.



program p4gn lainnya yang tidak jalan kata dia adalah  cek urine seluruh intansi pemba dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. padahal masalah ini kata dia sudah ada peraturan daerahnya.

"namun perda tidak bejalan, karena tidak dianggarkan untuk alat tes urine. seharus yang namanya perda harus ditegakkan setiap tahun," tegas akbp efriyanto lagi.

lebih lanjut akbp efriyanto mengatakan dari anggaran dipa tahun 2023, sebesar rp 1.542.259.756 hingga pertengahan desember telah terealisasi 98,44 persen.

anggaran tersebut telah teserap di berbagai seksi. seperti seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (p2m), kemudian seksi rehabilitasi dan seksi pemberatasan.


"pada seksi p2p, kami telah melakukan sosialisasi bahaya narkoba, penyebaran informasi, pelatihan ketahanan keluarga, hingga pembentukan penggiat p4gn,"katanya.

kemudian kata dia anggaran diserap pada seksi rehabilitasi, tahun 2023 sebanyak 27 orang dilakukan asesmen medis atau rehap, diantaranya 25 orang rawat jalan, dan 5 orang dikirim untuk rawat inap.

kemudian terakhir di seksi penindakan kita sudah mengukap kasus 1 laporan lkn. nomor lkn/0023-bnn/vii/2023/bnnk oku timur tanggal 29 juli 2023.

dari penindakan itu berhasil diamankan 1 tersangka  di jalan ahmad yani baturaja, kabupaten oku, atas nama arfin sanova, waga baturaja. dengan barang bukti 121,75 gram narkotika jenis ganja.



"yang bersangkutan telah menjadi terdakwa di pengadilan negeri baturaja, dan masih menunggu putusan vonis," pungkas akbp efriyanto tambunan.

"tahun lalu, karena memang anggran mimin kita ditargetkan 1 pengungkapan kasus, tahun juga 1 penggungkapan kasus,"katanya.

"kita bisa saja melakukan penindakan lebih banyak lagi, tapi tentu harus didukung anggaran dan personil. saat ini kami cuma satu sdm yang dari polri yakni kepala bnn," katanya.(lid)

Tag
Share