bacakoran.co

Menpan RB Ditunjuk Jadi Menkumham 'ad interim'

Presiden Joko Widodo memberikan surat penunjukan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 'ad interim'. Foto: Ilustrasi--

BACAKORAN.CO - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) ad interim selama menkumham Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim.

"Berkenaan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk menpan RB sebagai menteri hukum dan HAM ad interim," demikian bunyi surat tersebut.

Menkumham Yasonna Laoly dijadwalkan melaksanakan tugas negara di luar negeri pada tanggal 14-20 Desember 2023.(*)

BACA JUGA:Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini yang Diminta Mer-C

BACA JUGA:Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi: UU Perampasan Aset Penting Untuk Diselesaikan

Menpan RB Ditunjuk Jadi Menkumham 'ad interim'

Zainul Ihwan

Hendra Agustian


- menunjuk menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan rb) abdullah azwar anas sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) ad interim selama menkumham yasonna h. laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

penunjukan itu tertuang dalam surat menteri sekretaris negara nomor b-20/m/d-3/an.00.03/12/2023 tertanggal 7 desember 2023 tentang penunjukan menteri hukum dan hak asasi manusia ad interim.

"berkenaan dengan surat menteri hukum dan hak asasi manusia nomor m.hh-um.03.07-212 tanggal 22 november 2023, yang ditujukan kepada presiden hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, dengan hormat kami beritahukan bahwa bapak berkenan menunjuk menpan rb sebagai menteri hukum dan ham ad interim," demikian bunyi surat tersebut.

menkumham yasonna laoly dijadwalkan melaksanakan tugas negara di luar negeri pada tanggal 14-20 desember 2023.(*)

Tag
Share