Mantab Demi Jaga Netralitas, Polri Lakukan Patroli Cyber

Anggota Polri sedang melaksanakan patroli siber sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Kebijakan ketat dan langkah preventif diterapkan untuk memastikan integritas lembaga kepolisian. Foto: Ilustrasi--

BACAKORAN.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial yang tertuang dalam Surat Telegram Resmi Nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan itu sebagai untuk menjaga netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU dan Perpol (Peraturan Kepolisian) ada serta memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan Surat Telegram Kapolri. Itu sudah dibuat Telegram Nomor 2407 bulan Oktober.

Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023.

BACA JUGA:Awalnya Dikenal Daerah Toke Kayu, Kini Tulung Selapan di Cap Sebagai Penjahat Cyber!

BACA JUGA:Tetapi yang perlu diketahui, Jangan Salah Tanggap Ya Pelaku Cyber Bukan Orang Palembang

Agus mengatakan bahwa seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

Agus menjelaskan anggota Polri dilarang swafoto dengan pose yang berpotensi memihak terhadap partai politik, mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media, daring, dan sosial.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," jelas Agus.

BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Kecil Sebuah Kecamatan Tulung Selapan: Yang Terkenalakan Bandit Cyber nya..

BACA JUGA: Banyak Warga Tulung Selapan Kaya Raya Jadi Penjahat Cyber, Sekali Beraksi Bobol Rekening Miliaran Rupiah

Kata Agus, Divisi Propam Polri memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya demi menjaga netralitas anggota kepolisian.

Bahkan menurut dia, berbagai video dengan menggunakan sosok "Pak Bhabin" telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

Mantab Demi Jaga Netralitas, Polri Lakukan Patroli Cyber

Zainul Ihwan

Hendra Agustian


bacakoran.co - memerintahkan seluruh jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial yang tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 yang diterbitkan pada oktober 2023.

karo wabprof divisi propam polri brigjen pol. agus wijayanto menjelaskan bahwa kebijakan itu sebagai untuk menjaga netralitas polri dalam tahapan

“pertama kita harus tahu rambunya dulu, uu dan perpol (peraturan kepolisian) ada serta memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram kapolri. itu sudah dibuat telegram nomor 2407 bulan oktober.

bagaimana yang dilarang oleh di medsos," kata agus dalam keterangannya di jakarta, minggu, 17 desember 2023.

agus mengatakan bahwa seluruh anggota polri dilarang berfoto dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

selain itu, anggota polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

agus menjelaskan anggota polri dilarang swafoto dengan pose yang berpotensi memihak terhadap partai politik, mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media, daring, dan sosial.

"termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," jelas agus.

kata agus, divisi propam polri memiliki cara untuk melakukan berbagai upaya demi menjaga netralitas anggota kepolisian.

bahkan menurut dia, berbagai video dengan menggunakan sosok "pak bhabin" telah disebarluaskan untuk menjadi pengingat seluruh jajaran.

"salah satunya preemtif, ini adalah untuk ke dalam dulu, personel propam yang pertama adalah meningkatkan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa," ujarnya.

menurut agus, keteladanan pimpinan diutamakan dalam menjaga netralitas polri dan selanjutnya ada pembekalan dan pengarahan tentang disiplin para anggota.

"terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada uu, ada peraturan perpol," tuturnya.

agus menjelaskan propam polri melakukan deteksi dini untuk menjaga netralitas di pemilu 2024, salah satunya dengan cara melakukan kegiatan patroli siber.*

Tag
Share