bacakoran.co

Sobat Wajib Tahu! Pahami Aturan Muamalah Jual Beli Online Yuk

Muamalah jual beli online-Muhammadiyah-

3. Penjual harus menepati komitmen kepada pembeli tentang masalah pengiriman barang.

4. Bermuamalah dengan baik dengan sesama pedagang.

BACA JUGA:Sobat Kamu Harus Tahu! Apakah Benar Majelis Dianggap Sebagai Tempat Penyembuhan Dari Penyakit-Penyakit Hati

BACA JUGA:Sobat, Kamu Harus Tahu? Tentang Fitnah Wanita yang Harus Kamu Waspadai!

Saling menjaga perasaan antar penjual dan hak-hak orang lain (hak penjual).

5. Menjaga adab muamalah dan menjaga hak orang lain (hak pembeli).

UNTUK PEMBELI :

1. Pembeli harus jujur dan amanah

Apabila sudah memesan barang dan barang tersebut ready stock di penjual.

BACA JUGA:6 Cara Muslimah Cerdas Untuk Generasi Emas Ala Ustadzah Halimah Alaydrus, Yuk Tambah Pengetahuanmu Sekarang!

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu! Beberapa Sunnah Hari Jumat

Harap segera tunaikan kewajibannya dengan segera membayar.

2. Apabila sudah Memesan diharapkan tidak membatalkan secara sepihak.

Kecuali barang tersebut lama tidak dikirim penjual atau adanya cacat dalam produk.

3. Menjaga adab dalam muamalah dan menjaga hak orang lain.

Sobat Wajib Tahu! Pahami Aturan Muamalah Jual Beli Online Yuk

Ainun

Deby Tri


bacakoran.co - pahami harus dengan karena .

sobat khususnya para atau muslimah.

muamalah itu sangat penting loh guys.

ada orang di bangkrut karena salah cara muamalah.

muamalah itu .

hubungan manusia dengan manusia lain.

baik sesama orang muslim ataupun beda .

namun zaman sekarang banyak banget orang lebih pentengin ibadah mahdhah.

sobat tahu kan ?

ibadah mahdhah itu seperti , zakat, puasa, haji, atau ibadah lainnya.

ibadah lainnya yang memperkuat atau memperbagus hubungannya dengan allah.

sehingga lupa betapa pentingnya hubungan baik dengan sesama manusia.

hablum minallah hablum minannas.

seperti yang ustadz (uas) katakan.

di unggahan youtube kanal pada 16 januari 2022 berjudul pentingnya ibadah muamalah.

sobat muamalah dalam jual beli online juga harus kalian perhatikan.

baik sebagai penjual ataupun pembeli.

oh ya, kalian harus tahu dulu ya hukum jual beli online dalam islam boleh sobat.

dengan syarat tidak ada tipu, tidak ada gharar (tidak jelas),

tidak ada dzholim (aniyayah).

jangan ada diantara penjual ataupun pembeli dirugikan ataupun dizholimi.

oleh karena itu ada beberapa yang harus diketahui baik sebagai penjual ataupun pembeli :

untuk penjual :

1. berilmulah sebelum berdagang

agar berdagang sesuai syariat sehingga

muamalahnya menjadi berkah.

2. penjual harus jujur dan amanah

menerangkan produk baik keadaan barang maupun stocknya.

apabila barang belum ada, beritahu estimasi adanya kapan.

apabila ada komplain tentang barang dan pengiriman.

hendaknya disikapi dengan bijak dan tanggung jawab.

3. penjual harus menepati komitmen kepada pembeli tentang masalah pengiriman barang.

4. bermuamalah dengan baik dengan sesama pedagang.

saling menjaga perasaan antar penjual dan hak-hak orang lain (hak penjual).

5. menjaga adab muamalah dan menjaga hak orang lain (hak pembeli).

untuk pembeli :

1. pembeli harus jujur dan amanah

apabila sudah memesan barang dan barang tersebut ready stock di penjual.

harap segera tunaikan kewajibannya dengan segera membayar.

2. apabila sudah memesan diharapkan tidak membatalkan secara sepihak.

kecuali barang tersebut lama tidak dikirim penjual atau adanya cacat dalam produk.

3. menjaga adab dalam muamalah dan menjaga hak orang lain.

saran untuk waktu jual beli.

berjual-beli lah sampai diwaktu ashar.

dan ketika sudah mulai wirdul lathif.

wirid imam haddad yang dibaca saat -+10 menit sebelum maghrib.

maka hentikanlah jual beli dan jangan sibuk urusan dunia kecuali dengan dzikir.

waktu ini mulia seperti mulianya akhir malam

dan merupakan waktu untuk berdzikir ibadah.

orang-orang yang jual beli di waktu sebelum maghrib atau diantara maghrib dan isya'.

tidak pantas untuk jual beli di waktu mulia ini.

atau bercanda dan tertawa diwaktu ini.

seseorang yang mengamalkan ilmu adab masuk kedalam kamar mandi.

akan tampak cahaya ilmu diwajahnya.

lalu bagaimana jika mengamalkan segala ilmu yang ia miliki?

ketahuilah ilmu adalah cahaya...

sekali lagi waktu sebelum maghrib tidak pantas digunakan jual beli.

semoga muamalah kalian membawa berkah untuk semua baik sebagai penjual dan pembelinya.***

Tag
Share