Kasus Covid-19 Kembali Meledak, Cek Syarat Terbaru Wisata ke Singapura
Kasus Covid-19 meledak di Singapura, namun hingga kini belum diberlakukan syarat khusus untuk wisata ke negara tersebut--freepik @tawatchai07
BACAKORAN.CO – Kasus Covid-19 kembali meledak di sejumlah negara Asia Tenggara, seperti Singapura dan Malaysia, termasuk Indonesia.
Laporan The Strait Times, sudah ada beberapa rumah sakit di Singapura yang penuh akibat kembali melonjaknya kasus Covid-19 ini.
Penyakit lain seperti Mycoplasma pneumonia pun menimbulkan kekhawatiran baru.
Karenanya, para wisatawan yang hendak berkunjung ke Singapura diminta memerhatikan beberapa hal, termasuk kembali diberlakukannya protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA:Waspada, Kasus Covid-19 Meledak Lagi di Indonesia, Simak Anjuran Terbaru Kemenkes
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 di Negeri Singa Putih disebabkan oleh sejumlah faktor.
Faktor tersebut mulai dari menurunnya kekebalan penduduk, peningkatan perjalanan dan interaksi masyarakat selama perjalanan.
Lantas apakah lonjakan kasus Covid-19 di Singapura dan Indonesia ini berdampak terhadap syarat perjalanan ke negara tersebut?
Sejauh ini, pemerintah Singapura belum ada menetapkan syarat khusus bagi calon wisatawan yang akan berkunjung ke negaranya.
BACA JUGA:Covid Melonjak di Singapura dan Malaysia, Bagaimana Indonesia?
Situs resmi Pemerintah Singapura terakhir kali mengeluarkan informasi tentang panduan perjalanan pada 13 Februari 2023 lalu.
Dalam rilis tersebut, beberapa hal memang sudah sejak dulu diterapkan Pemerintah Singapura kepada calon wisawatan.
Syarat perjalanan ke Singapura
Mulai dari 13 Februari 2023, seluruh pengunjung bisa memasuki Singapura tanpa persyaratan masuk.
BACA JUGA:Cek! Syarat Terbaru Naik Kereta Api Pasca Kasus Covid-19 Meledak Lagi
Namun, mereka tetap harus mempersiapkan sertifikat vaksin untuk berjaga-jaga.
Pemerintah Singapura tetap menganjurkan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker, menyarankan untuk makan di tempat.
Menghadiri event dan mengunjungi tempat-tempat kehidupan malam (bar dan karoke) diperbolehkan untuk semua orang.
Selain itu, sekarang setiap orang yang berkunjung ke Singapura wajib mengisi Singapore Arrival Card (SGAC) minimal tiga hari sebelum kedatangan.
BACA JUGA:Covid 19 Meledak, Beredar Postingan Surat Edaran Wajib Gunakan Masker, Simak Penjelasan Kemenkes!
Pengisian ini dilakukan oleh seluruh wisatawan, baik yang datang melalui jalur udara maupun laut.
Singapore Arrival Card adalah formulir yang harus diisi wisatawan sebelum memasuki Singapura.
Tujuannya adalah mempermudah otoritas Singapura untuk mengumpulkan informasi penting dari wisatawan sebelum tiba di negara tersebut.