bacakoran.co

Muslimah Jangan Salah Arti! Pelajari Tentang Haid, Nifas dan Istihadhah Berdasarkan Kitab

Ilustrasi muslimah Pelajari sedang haid wajib tahu pemahamannya--dream.co.id

Ha-hal Lain yang Tidak Boleh Dikatakan Menstruasi :

BACA JUGA:Jangan Malas! Ini Kewajiban Muslim dalam Mencari Rezeki yang Halal, Menurut kitab Mukhtarul Hadis

BACA JUGA:Girls Harus Tahu! Hadits Tentang Wanita dari Kitab Al Quthuufusy Syadziyyah

1) darah yang keluar karena pendarahan

2) darah yang keluar dari penis laki-laki yang dioperasi

3) cairan yang keluar dari vagina wanita bagian anus

4) cairan yang keluar karena sakit

5) cairan yang keluar seperti air mata seperti yang ada di payudara

BACA JUGA:Astagfirullah! Pemuda Melecehkan Kitab Suci Al-Quran, Nggak Takut Kualat Orang ini..

BACA JUGA:Sobat Muslim Harus Tahu! Dibalik Bulan Jumadil Akhir Ada Peristiwa Istimewa dan Bersejarah Loh

6) cairan mani, keputihan, air putih yang keluar dari vagina perempuan.

Jenis Darah:

1) Darah Haid: darah segar yang keluar  dari ujung rahim wanita pada waktu tertentu.

Darah haid keluar paling sedikit itu hanya sekejap atau sehari.

Paling banyak darah haid keluar 15 hari, lebih dari itu bukan darah haid.

Muslimah Jangan Salah Arti! Pelajari Tentang Haid, Nifas dan Istihadhah Berdasarkan Kitab

Ainun

Deby Tri


bacakoran.co - muslimah banyak yang kurang mengerti dalam mengenai haid, nifas dan istihadhah.

dalam al-yaqut an-nafis mempelajari ilmu tentang , , dan (darah kotor) bagi wanita hukumnya wajib 'ain.

bahkan bagi yang sudah bersuami dan suaminya tidak dapat mengajarkan ilmu tersebut,

seorang wanita itu wajib untuk belajar dan haram bagi suaminya melarang.

sedangkan bagi suami yang mampu memberikan pelajaran,

maka wajib atas dirinya mengajarkan kepada isterinya.

sedangkan bagi lelaki hukumnya fardu kifayah,

namun juga boleh menjadi fardu ain apabila dia tidak mengetahui langsung ketika sudah beristeri,

kerana hal tersebut berkaitan dengan boleh dan tidaknya jima ketika keluar darah.

haid secara bahasa disebut al-silan artinya mengalir.

dan arti haid menurut syaraq

 دم جِبِلَّةٍ يخرج من اقصي رحم المرأه في حال الصحة في حامين محصوصة .. 

artinya darah yang keluar adalah darah dari ujung (pangkal) rahim

pada saat tubuh dalam keadaan sehat (pada waktu tertentu).

darah yang secara alami keluar dari rahim yang normal.

adapun keluarnya istihadah (penyakit) tidak dikatakan sehat badannya.

begitu juga nifas, karena nifas itu darah yang keluar setelah melahirkan. 

sobat juga harus perhatikan keluarnya darah haid pada waktu tertentu.

artinya, keluar pada waktu tertentu, entah itu minimal dua kali haid atau satu kebiasaan haid,

atau sebanyak-banyaknya haid tanpa ada kaitannya dengan hal lain.

kebiasaan wanita haid mempunyai gejala sebagai berikut: nyeri pinggang,nyeri perut, urin berbau darah, rasa ingin makan terlalu lama.

ha-hal lain yang tidak boleh dikatakan menstruasi :

1) darah yang keluar karena pendarahan

2) darah yang keluar dari penis laki-laki yang dioperasi

3) cairan yang keluar dari vagina wanita bagian anus

4) cairan yang keluar karena sakit

5) cairan yang keluar seperti air mata seperti yang ada di payudara

6) cairan mani, keputihan, air putih yang keluar dari vagina perempuan.

jenis darah:

1) darah haid: darah segar yang keluar  dari ujung rahim wanita pada waktu tertentu.

darah haid keluar paling sedikit itu hanya sekejap atau sehari.

paling banyak darah haid keluar 15 hari, lebih dari itu bukan darah haid.

darah haid kembali keluar minimal setelah 15 hari masa suci.

haid itu terjadi saat minimal usia 9 tahun hijriah, bukan masehi ya sobat.

jika dibawah usia 9 tahun hijriah, itu bukan darah haid melainkan darah penyakit (istihadhah).

walaupun hitungan hari ia mau 9 tahun, tapi darahnya sudah keluar.

tetap itu bukan darah haid ya sobat, sebelum usianya 9tahun pas.

sobat juga harus perhatikan warna darah, darah haid normalnya hitam, merah, coklat, kuning dan ungu.

darah haid itu disebut darah kuat, warnanya juga dari kuat ke lemah.

2) darah istihadhah: darah penyakit yang keluar dari ujung pembuluh darah dalam rahim

atau pangkal rahim wanita pada waktu selain jangka waktu 2 haid atau 2 nifas,

baik yang keluar dengan darah haid atau tidak.

contoh, kalian haid selama 5 hari, 9 hari suci,

setelah 9 hari suci darah kalian keluar lagi selama 3 hari.

maka 3 hari itu dihitung, 1 hari haid dan 2 hari darah istihadhah.

dan juga wajib dilihat dari warna darahnya, jika warna darahnya yang 3 hari itu kuat, maka 3 hari itu darah istihadha.

separuh ulama mengatakan, bahwa istihadah yaitu darah yang berhubungan dengan darah haid.

darah fasad nifas: darah yang keluar setelah mengosongkan kandungan (rahim),

mengeluarkan anak atau sepotong darah beku (alaqoh) atau sepotong daging (mudghoh).

darah nifas minimal paling sebentar sekejap saja atau satu hari.

paling lama 60 hari, jika lebih dari 60 hari itu bukan darah nifas.

waallahu a'lam bishowab.***

Tag
Share