Tak Mendapat Istithoah Kesehatan Haji, CJH 2024 Bisa Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya

KESEHATAN : Calon Jemaah Haji tahun 2024 bisa melunasi BPIH jika telah mendapat istithoah kesehatan haji. Tampak Kasi PHU Kemenag Kota Palembang H Wahidin S Sos i MSi dan Tim Kesehatan Haji Dinkes Kota Palembang, Hj Yusmainar AM Kep dalam acara manasik Ha--

BACA JUGA:Polisi 'Bang Jago' Palembang Infonya Pemain Minyak di Sumsel? Korban Mau Ajak Damai

BACA JUGA:Apakah Anda Mengalami? Update Windows terbaru, Bikin Koneksi Wifi Laptop Jadi Error.

Yusmainar mengatakan, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 7 hari kerja sebelum masa pelunasan BPIH berakhir.

"Jika nanti dalam pemeriksaan ada yang terindikasi tuberkulosis, HB nya turun atau kecelakaan yang mengakibatkan fraktur tungkai, maka diiberikan kesempatan pengobatan,  sekitar satu bulan akan di evaluasi untuk apakah bisa mendapat istithaah kesehatan,"pungkasnya.

Dalam acara itu, sejumlah CJH juga mempertanyakan soal biaya pemeriksaan kesehatan haji yang diisukan cukup besar. Terkait masaah itu Yusmainar mengaku saat ini masih di bicarakan dengan pihak terkait seperti rumah saji dan juga BPJS Kesehatan.

"Untuk pemeriksaan di Puskesmas, Pemerintah   Kota Palembang ada Perwali (Peraturan Wali Kota, red) yang mengatur biaya pemeriksaan haji, karena selama ini pemeriksaan haji cukup di Puskesmas,"ujarnya.

BACA JUGA:Lintas Generasi NWDI Merespon Statement Zulhas Terkait Kalimat 'Amin'

" Nah tahun 2024 ini, pemeriksaan kehatan haji melibatkan Rumah Sakit, karena ada alat-alat tertentu seperti alat rontgen yang tidak ada di Puskesmas,"jelasnya.

Tak Mendapat Istithoah Kesehatan Haji, CJH 2024 Bisa Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – untuk bisa melunasi (bpih) tahun 2024,  (cjh) harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan agar mendapat .

jika hasil pemeriksaan yang melibatkan puskesmas dan rumah sakit yang di tunjuk, cjh tersebut dinyatakan sehat dan mendapat istithoah kesehatan haji, maka mereka  bisa melunasi bpih di bank.

namun jika hasil pemeriksaan kesehatan  cjh dinyataan tidak sehat atau tidak memenuhi syarat istithoah kesehatan haji, maka cjh yang namanya sudah masuk kuota estimasi pemberangkatan 2024, tidak bisa melunasi bpih.

artinya cjh tersebut harus menunda keberangkatan hingga dinyatakan sehat bahkan hingga tahun berikutnya.



kepala seksi (kasi)  penyelenggara haji dan umroh (phu) kantor kementerian agama (kankemenag) kota palembang,  h wahidin s sos i msi mengatakan, perubahan regulasi itu dilakukan pemerintah terkait dengan banyaknya jamaah haji yang meninggal di tanah suci pada pelaksanaan haji tahun 2023 lalu.

pernyataan itu di katakannya dalam bimbingan manasik haji mandiri  minggu ke 3  yang digelar phu kementrian agama kota palembang yang membahas masalah kesehatan haji cjh 2024, rabu 20 desember 2023.

"karena itu jika nanti ada cjh secara istithoah kesehatan tidak terpenuhi, misalnya dinyatakan dimensia atau pikun, dak usah makso, agar tidak merepotkan,"katanya.

"bukan hanya merepotkan keluarga jamaah yang di tanah air karena menjadi beban pikiran, juga akan merepotkan jamaah yang lain,"ujarnya.

karena menurut wahidin, hingga saat ini pemerintah tidak memberikan kesempatan mahram pendamping kepada cjh yang tidak mempunyai mahram dalam kuota haji tahun 2024.

"untuk cjh yang tidak mungkin lagi terpenuhi istithoah kesehatan karena sudah uzur dan pikun, kalau memang bisa digantikan oleh anak atau ahli warisnya, cepat diurus,"katanya.

"ini akan lebih baik dan bermanfaat, karena orang tua sudah berniat, anak  bisa  haji. kalau anak sudah haji nanti bisa membadalkan haji atau umroh orang tuanya,"ujar wahidin.

sementara itu,  tim penyelenggara kesehatan haji dinas kesehatan kota palembang, hj yusmainar am kep mengatakan bahwa dinas kesehatan kota palembang telah menyiapkan 10 puskemas yang tersebar di kota palembang.

selain itu satu rumah sakit yang disiapkan untuk pemeriksaan kesehatan haji yaitu rumah sakit umum daerah (rsud) palembang bari.

"diperkirakan awal januari 2024, kita akan mulai melakukan pemanggilan calon jamah haji untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,"ujarnya.

"ibadah haji itu adalah ibadah fisik, sehingga butuh kondisi fisik yang fit atau prima,"ucapnya. terlebih lagi saat ini istithoah kesehatan haji itu menjadi syarat untu bisa melunasi bpih,"katanya

dia menjelaskan alur pemeriksaan kesehatan haji tahun 2024, di mulai dengan pemanggilan oleh puskesmas dan rumah sakit terhadap  jemaah haji estimasi kuota 1445 h/2024 m.



"saat datang ke puskesmas, jamaah diminta membawa foto copy bukti setoran awal bpih, materai rp 10.000, sebanyak 2 lembar dan pas foto. untuk ukuran dan jumlah foto nanti diinformasikan lebih lanjut,"ucapnya.

masih kata yusmainar,  di puskesmas atau rumah sakit akan dilakukan serangkaian pemeriksaan, meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan mental dan lainnya.

"kemudian di rumah sakit ada juga pemeriksaan darah lengkap, urine lengkap, kimia darah, golongan darah, tes hamil dan lainnya,"jelasnya.

"saya ingatkan agar nanti sebelum pemeriksaan agar berpuasa, untuk di cek gula darah saat puasa,"jelasnya.



nah setelah pemeriksaan kesehatan, hasilnya akan dimasukkan ke dalam siskohatkes (sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan).
"nanti cjh diminta menandatangani  surat pernyataan bermaterai,"ujarnya.

"isi surat pernyataan itu  antara lain untuk senantiasa menjaga kesehatan serta mengikuti pembinaan kesehatan haji selama persiapan pemberangkatan,"katanya.

"kemudian, bersedia menunda atau membatalkan jika sakit atau keadaan yang menyebabkan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan,"ujarnya.

"jadi bapak, ibu, bukan kami tim kesehatan yang meyatakan istithaah kesehatan, tapi sistem,"tegasnya seraya mengingatkan agar cjh juga belajar membiasakan diri menggunakan aplikasi di android, karena ada berkas yang harus di uploud ke siskohatkes.



yusmainar mengatakan, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 7 hari kerja sebelum masa pelunasan bpih berakhir.

"jika nanti dalam pemeriksaan ada yang terindikasi tuberkulosis, hb nya turun atau kecelakaan yang mengakibatkan fraktur tungkai, maka diiberikan kesempatan pengobatan,  sekitar satu bulan akan di evaluasi untuk apakah bisa mendapat istithaah kesehatan,"pungkasnya.

dalam acara itu, sejumlah cjh juga mempertanyakan soal biaya pemeriksaan kesehatan haji yang diisukan cukup besar. terkait masaah itu yusmainar mengaku saat ini masih di bicarakan dengan pihak terkait seperti rumah saji dan juga bpjs kesehatan.

"untuk pemeriksaan di puskesmas, pemerintah   kota palembang ada perwali (peraturan wali kota, red) yang mengatur biaya pemeriksaan haji, karena selama ini pemeriksaan haji cukup di puskesmas,"ujarnya.



" nah tahun 2024 ini, pemeriksaan kehatan haji melibatkan rumah sakit, karena ada alat-alat tertentu seperti alat rontgen yang tidak ada di puskesmas,"jelasnya.

Tag
Share