BACAKORAN.CO – Untuk bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024, Calon Jemaah Haji (CJH) harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan agar mendapat istithoah kesehatan haji.
Jika hasil pemeriksaan yang melibatkan Puskesmas dan Rumah Sakit yang di tunjuk, CJH tersebut dinyatakan sehat dan mendapat istithoah kesehatan haji, maka mereka bisa melunasi BPIH di bank.
Namun jika hasil pemeriksaan kesehatan CJH dinyataan tidak sehat atau tidak memenuhi syarat istithoah kesehatan haji, maka CJH yang namanya sudah masuk kuota estimasi pemberangkatan 2024, tidak bisa melunasi BPIH.
Artinya CJH tersebut harus menunda keberangkatan hingga dinyatakan sehat bahkan hingga tahun berikutnya.
BACA JUGA:Info Haji ! Cek Penulisan Nama di Paspor, Harus Sama Dengan Data CJH, Jika Berbeda Ini Himbauan Kemenag
BACA JUGA:207 Jamaah Calon Haji Kota Prabumulih 2024 Nyatakan Siap Berangkat, Ini Nama-namanya
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palembang, H Wahidin S Sos i MSi mengatakan, perubahan regulasi itu dilakukan pemerintah terkait dengan banyaknya jamaah haji yang meninggal di tanah suci pada pelaksanaan haji tahun 2023 lalu.
Pernyataan itu di katakannya dalam Bimbingan Manasik Haji Mandiri Minggu ke 3 yang digelar PHU Kementrian Agama Kota Palembang yang membahas masalah kesehatan haji CJH 2024, Rabu 20 Desember 2023.
"Karena itu jika nanti ada CJH secara istithoah kesehatan tidak terpenuhi, misalnya dinyatakan dimensia atau pikun, dak usah makso, agar tidak merepotkan,"katanya.
"Bukan hanya merepotkan keluarga jamaah yang di tanah air karena menjadi beban pikiran, juga akan merepotkan jamaah yang lain,"ujarnya.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Petugas Haji Diperjuangkan Ditambah, Ini Pembahasan Gus Men saat Ketemu Menhaj Arab Saudi
BACA JUGA:Kementerian Kesehatan RI Buka Rekrutmen Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji, Yuk Daftar Sebelum Tutup
Karena menurut Wahidin, hingga saat ini pemerintah tidak memberikan kesempatan mahram pendamping kepada CJH yang tidak mempunyai mahram dalam kuota haji tahun 2024.
"Untuk CJH yang tidak mungkin lagi terpenuhi istithoah kesehatan karena sudah uzur dan pikun, kalau memang bisa digantikan oleh anak atau ahli warisnya, cepat diurus,"katanya.
"Ini akan lebih baik dan bermanfaat, karena orang tua sudah berniat, anak bisa haji. Kalau anak sudah haji nanti bisa membadalkan haji atau umroh orang tuanya,"ujar Wahidin.
Sementara itu, Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kota Palembang, Hj Yusmainar Am Kep mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Palembang telah menyiapkan 10 Puskemas yang tersebar di Kota Palembang.
BACA JUGA:Seragam Sekar Arum Sari Lambang Kesucian Jamaah Haji 2024, Ini Filosofinya..
BACA JUGA:Bipih Rp 56,04 Juta, Calon Jamaah Haji Sudah Bisa Cicil, Jubir Kemenag: Silakan Dimanfaatkan
Selain itu satu rumah sakit yang disiapkan untuk pemeriksaan kesehatan haji yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari.
"Diperkirakan awal Januari 2024, kita akan mulai melakukan pemanggilan calon jamah haji untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,"ujarnya.
"Ibadah haji itu adalah ibadah fisik, sehingga butuh kondisi fisik yang fit atau prima,"ucapnya. Terlebih lagi saat ini istithoah kesehatan haji itu menjadi syarat untu bisa melunasi BPIH,"katanya
Dia menjelaskan alur pemeriksaan kesehatan haji tahun 2024, di mulai dengan pemanggilan oleh Puskesmas dan rumah sakit terhadap jemaah haji estimasi kuota 1445 H/2024 M.
BACA JUGA:GEGER! Sekeluarga Tewas Dalam Rumah, 4 Mayat Telah Busuk, Diduga Korban Pembunuhan
BACA JUGA:Rekam Video Sehari-hari Bisa Dapetin Cuan, Kok Bisa? Yuk Simak Pembahasannya!
"Saat datang ke Puskesmas, jamaah diminta membawa foto copy bukti setoran awal BPIH, materai Rp 10.000, sebanyak 2 lembar dan pas foto. Untuk ukuran dan jumlah foto nanti diinformasikan lebih lanjut,"ucapnya.
Masih kata Yusmainar, di Puskesmas atau Rumah sakit akan dilakukan serangkaian pemeriksaan, meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan mental dan lainnya.
"Kemudian di rumah sakit ada juga pemeriksaan darah lengkap, urine lengkap, kimia darah, golongan darah, tes hamil dan lainnya,"jelasnya.
"Saya ingatkan agar nanti sebelum pemeriksaan agar berpuasa, untuk di cek gula darah saat puasa,"jelasnya.
BACA JUGA:Jangan Cuma Kasih Bunga, Ini 7 Ide Menarik untuk Hadiah di Hari Ibu, Nomor 3 Bikin Ibu-mu Tersenyum Lho!
BACA JUGA:Wow Ternyata Batu Benda Yang di Sunnahkan Rasulullah, Yuk Simak Penjelasannya Berdasarkan Kitab Ini!
Nah setelah pemeriksaan kesehatan, hasilnya akan dimasukkan ke dalam Siskohatkes (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan).
"Nanti CJH diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai,"ujarnya.
"Isi surat pernyataan itu antara lain untuk senantiasa menjaga kesehatan serta mengikuti pembinaan kesehatan haji selama persiapan pemberangkatan,"katanya.
"Kemudian, bersedia menunda atau membatalkan jika sakit atau keadaan yang menyebabkan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan,"ujarnya.
"Jadi bapak, ibu, bukan kami tim kesehatan yang meyatakan istithaah kesehatan, tapi sistem,"tegasnya seraya mengingatkan agar CJH juga belajar membiasakan diri menggunakan aplikasi di android, karena ada berkas yang harus di uploud ke Siskohatkes.
Tak Mendapat Istithoah Kesehatan Haji, CJH 2024 Bisa Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya
Doni Bae
Doni Bae
bacakoran.co – untuk bisa melunasi (bpih) tahun 2024, (cjh) harus terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan agar mendapat .
jika hasil pemeriksaan yang melibatkan puskesmas dan rumah sakit yang di tunjuk, cjh tersebut dinyatakan sehat dan mendapat istithoah kesehatan haji, maka mereka bisa melunasi bpih di bank.
namun jika hasil pemeriksaan kesehatan cjh dinyataan tidak sehat atau tidak memenuhi syarat istithoah kesehatan haji, maka cjh yang namanya sudah masuk kuota estimasi pemberangkatan 2024, tidak bisa melunasi bpih.
artinya cjh tersebut harus menunda keberangkatan hingga dinyatakan sehat bahkan hingga tahun berikutnya.
kepala seksi (kasi) penyelenggara haji dan umroh (phu) kantor kementerian agama (kankemenag) kota palembang, h wahidin s sos i msi mengatakan, perubahan regulasi itu dilakukan pemerintah terkait dengan banyaknya jamaah haji yang meninggal di tanah suci pada pelaksanaan haji tahun 2023 lalu.
pernyataan itu di katakannya dalam bimbingan manasik haji mandiri minggu ke 3 yang digelar phu kementrian agama kota palembang yang membahas masalah kesehatan haji cjh 2024, rabu 20 desember 2023.
"karena itu jika nanti ada cjh secara istithoah kesehatan tidak terpenuhi, misalnya dinyatakan dimensia atau pikun, dak usah makso, agar tidak merepotkan,"katanya.
"bukan hanya merepotkan keluarga jamaah yang di tanah air karena menjadi beban pikiran, juga akan merepotkan jamaah yang lain,"ujarnya.
karena menurut wahidin, hingga saat ini pemerintah tidak memberikan kesempatan mahram pendamping kepada cjh yang tidak mempunyai mahram dalam kuota haji tahun 2024.
"untuk cjh yang tidak mungkin lagi terpenuhi istithoah kesehatan karena sudah uzur dan pikun, kalau memang bisa digantikan oleh anak atau ahli warisnya, cepat diurus,"katanya.
"ini akan lebih baik dan bermanfaat, karena orang tua sudah berniat, anak bisa haji. kalau anak sudah haji nanti bisa membadalkan haji atau umroh orang tuanya,"ujar wahidin.
sementara itu, tim penyelenggara kesehatan haji dinas kesehatan kota palembang, hj yusmainar am kep mengatakan bahwa dinas kesehatan kota palembang telah menyiapkan 10 puskemas yang tersebar di kota palembang.
selain itu satu rumah sakit yang disiapkan untuk pemeriksaan kesehatan haji yaitu rumah sakit umum daerah (rsud) palembang bari.
"diperkirakan awal januari 2024, kita akan mulai melakukan pemanggilan calon jamah haji untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,"ujarnya.
"ibadah haji itu adalah ibadah fisik, sehingga butuh kondisi fisik yang fit atau prima,"ucapnya. terlebih lagi saat ini istithoah kesehatan haji itu menjadi syarat untu bisa melunasi bpih,"katanya
dia menjelaskan alur pemeriksaan kesehatan haji tahun 2024, di mulai dengan pemanggilan oleh puskesmas dan rumah sakit terhadap jemaah haji estimasi kuota 1445 h/2024 m.
"saat datang ke puskesmas, jamaah diminta membawa foto copy bukti setoran awal bpih, materai rp 10.000, sebanyak 2 lembar dan pas foto. untuk ukuran dan jumlah foto nanti diinformasikan lebih lanjut,"ucapnya.
masih kata yusmainar, di puskesmas atau rumah sakit akan dilakukan serangkaian pemeriksaan, meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan mental dan lainnya.
"kemudian di rumah sakit ada juga pemeriksaan darah lengkap, urine lengkap, kimia darah, golongan darah, tes hamil dan lainnya,"jelasnya.
"saya ingatkan agar nanti sebelum pemeriksaan agar berpuasa, untuk di cek gula darah saat puasa,"jelasnya.
nah setelah pemeriksaan kesehatan, hasilnya akan dimasukkan ke dalam siskohatkes (sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan).
"nanti cjh diminta menandatangani surat pernyataan bermaterai,"ujarnya.
"isi surat pernyataan itu antara lain untuk senantiasa menjaga kesehatan serta mengikuti pembinaan kesehatan haji selama persiapan pemberangkatan,"katanya.
"kemudian, bersedia menunda atau membatalkan jika sakit atau keadaan yang menyebabkan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan,"ujarnya.
"jadi bapak, ibu, bukan kami tim kesehatan yang meyatakan istithaah kesehatan, tapi sistem,"tegasnya seraya mengingatkan agar cjh juga belajar membiasakan diri menggunakan aplikasi di android, karena ada berkas yang harus di uploud ke siskohatkes.
yusmainar mengatakan, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 7 hari kerja sebelum masa pelunasan bpih berakhir.
"jika nanti dalam pemeriksaan ada yang terindikasi tuberkulosis, hb nya turun atau kecelakaan yang mengakibatkan fraktur tungkai, maka diiberikan kesempatan pengobatan, sekitar satu bulan akan di evaluasi untuk apakah bisa mendapat istithaah kesehatan,"pungkasnya.
dalam acara itu, sejumlah cjh juga mempertanyakan soal biaya pemeriksaan kesehatan haji yang diisukan cukup besar. terkait masaah itu yusmainar mengaku saat ini masih di bicarakan dengan pihak terkait seperti rumah saji dan juga bpjs kesehatan.
"untuk pemeriksaan di puskesmas, pemerintah kota palembang ada perwali (peraturan wali kota, red) yang mengatur biaya pemeriksaan haji, karena selama ini pemeriksaan haji cukup di puskesmas,"ujarnya.
" nah tahun 2024 ini, pemeriksaan kehatan haji melibatkan rumah sakit, karena ada alat-alat tertentu seperti alat rontgen yang tidak ada di puskesmas,"jelasnya.