Bipih Rp 56,04 Juta, Calon Jamaah Haji Sudah Bisa Cicil, Jubir Kemenag: Silakan Dimanfaatkan

Jubir Kemenang Anna Hasbie.-kemenag-

BACAKORAN.CO - Pemerintah berikan kemudahan bagi calon jamaah haji untuk mewujudkan niatnya pergi haji ke Tanah Suci. Calon jamaah haji sudah bisa mencicil biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp 56,04 juta.

Menurut juru bicara Kementrian Agama Anna Hasbie, skema mencicil Bipih ini baru diberlakukan sekarang. 

Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Terobosan ini muncul dalam salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kemenag pada 27 November 2023. Bunyinya, rapat itu disebutkan bahwa Komisi VIII DPR meminta Kemenag bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jamaah 1445 H/2024 M.

Dalam rapat itu juda diputus BPIH 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp93,4 Juta. Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jamaah sebesar Rp56,04 Juta.

BACA JUGA:Jaga Kesehatan, Tak Bisa Tidak Jamaah Calon Haji Harus Mandiri, Begini Pesan KaKemenag Kota Palembang

"Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH," ujar Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (13/12).

Anna juga menyebut sudah melakukan sosialisasi ke seluruh kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia paad 4 Desember 2023. Ini dilakukan Kemenag melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).


Ilustrasi jamaah haji.-kemenag-

Komunikasi ini penting dilakukan dengan tujuan menginformasikan bahwa jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.

BACA JUGA:Info Gres! Pendaftaran Petugas Haji Berlangsung 7-17 Desember 2023, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi...

"Kami sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jamaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," terang Anna.

"Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari," lanjutnya.

Indonesia sendiri mendapatkan kenaikan jumlah kuota haji. Kuota Haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000.

Bipih Rp 56,04 Juta, Calon Jamaah Haji Sudah Bisa Cicil, Jubir Kemenag: Silakan Dimanfaatkan

Kumaidi

Kumaidi


bacakoran.co - pemerintah berikan kemudahan bagi calon jamaah haji untuk mewujudkan niatnya pergi haji ke tanah suci. calon jamaah haji sudah bisa mencicil biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jamaah sebesar rp 56,04 juta.

menurut juru bicara kementrian agama anna hasbie, skema mencicil bipih ini baru diberlakukan sekarang. 

selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya keppres tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (bpih).

terobosan ini muncul dalam salah satu kesimpulan rapat kerja komisi viii dpr dan kemenag pada 27 november 2023. bunyinya, rapat itu disebutkan bahwa komisi viii dpr meminta kemenag bekerja sama dengan badan pengelola keuangan haji (bpkh) dan bank penerima setoran (bps) bpih untuk memberlakukan kebijakan cicilan pelunasan biaya haji bagi jamaah 1445 h/2024 m.

dalam rapat itu juda diputus bpih 1445 h/2024 m rata-rata sebesar rp93,4 juta. sementara biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang ditanggung jamaah sebesar rp56,04 juta.

"dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan bpih," ujar anna hasbie di jakarta, rabu (13/12).

anna juga menyebut sudah melakukan sosialisasi ke seluruh kepala kanwil kemenag provinsi se-indonesia paad 4 desember 2023. ini dilakukan kemenag melalui ditjen penyelenggaraan haji dan umrah (phu).


ilustrasi jamaah haji.-kemenag-

komunikasi ini penting dilakukan dengan tujuan menginformasikan bahwa jamaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 h/2024 m sudah dapat mencicil pelunasan biaya hajinya.

"kami sudah meminta para kepala kanwil kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jamaah haji reguler dapat melakukan pelunasan bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing," terang anna.

"waktu pelunasan bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari," lanjutnya.

indonesia sendiri mendapatkan kenaikan jumlah kuota haji. kuota haji indonesia 1445 h/2024 m sebanyak 221.000.

rinciannya, 203.400 jamaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. dalam perkembangan selanjutnya, indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 dari arab saudi.(*)

Tag
Share