Tertibkan Rumah Warga, Yang Masuk Lahan Rumah Sakit AK Gani
Penertiban rumah warga oleh Kodam II Sriwijaya dan pemandangan eks rumah warga yang akan dibangun fasilitas Kesdam II Sriwijaya.--
Palembang, BACAKORAN.CO– Kodam II Sriwijaya, Kamis pagi kemarin (21/12/2023), melaksanakan penertiban rumah warga yang berada dilahan rumah sakit RS AK Gani Palembang.
Penertiban ini sendiri dilakukan agar asset negara dapat dioptimalkan.
Rencananya eks rumah warga yang lahannya merupakan milik dari Negara tersebut akan dibangun fasilitas Kesdam II Sriwijaya.
Kepala penerangan Kodam II Sriwijaya, Kol Arh Sapta Rendra, menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan peraturan Menteri Keuangan Nasional nomor 186 UMK nomor 6 tahun 2009 dan nomor 24 tahun sertifikat.
BACA JUGA:Musi Run 2023, Memperingati HUT ke-77 Kodam II Sriwijaya dengan Semangat Olahraga
BACA JUGA:Inovasi Kodam II Sriwijaya! 'Dapur Masuk Sekolah', Langkah Perangi Stunting Sumsel
“Proses penertiban melibatkan semua komponen. Baik dari POmdam, Satpol PP dan kepolisian serta Kodam II Sriwijaya sendiri,” ujarnya.
Menurut Sapta -sapannya-, langkah ini dilakukan bukan untuk kepentingan Angkatan Darat semata.
Namun, juga merupakan tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Pembangunan fasilitas rumah sakit ini sendiri untuk mendukung program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat,”ungkapnya.
BACA JUGA:Baru Pulang Operasi di Papua, Ratusan TNI Kodam II/SWJ Diterjunkan ke OKI, Ada Apa?
BACA JUGA:Kunjungi Museum Negeri Sumsel, Kodam II/Swj Segera Bangun Museum
Sapta Rendra memastikan bahwa proses penertiban ini melibatkan kontrol sosial melalui media untuk menjelaskan langkah-langkah yang diambil.
“Bangunan permanen tersebut masuk dalam lahan Kodam II Sriwijaya dalam hal ini sertifikatnya merupakan asset dari Kemenhan,” jelasnya.