bacakoran.co

Sumringah! Tahanan KPK Bisa Merayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Tempat dan Mekanismenya...

KPK berikan izin kepada 24 tahanan merayakan Natal bersama Keluarga--

Keputusan ini mencerminkan langkah positif KPK dalam memberikan ruang kepada tahanan.

BACA JUGA:Ketua KPK Minta Presiden Tegur Pejabat yang LHKPN Tidak Sesuai Fakta

Untuk merayakan momen keagamaan, sambil tetap menjaga aturan dan keterbatasan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Sumringah! Tahanan KPK Bisa Merayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Tempat dan Mekanismenya...

Yudi

Yudi


- komisi pemberantasan korupsi ( memberikan kesempatan kepada 24 tahanan.

yakni merayakan bersama keluarga di rutan gedung merah putih kpk.

penyelenggaraan ibadah ini dilakukan dengan pengaturan khusus di rutan puspomal.

juru bicara bidang penindakan kpk, ali fikri, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah natal berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.00 wib.

para diberikan izin untuk bertemu keluarganya dengan batas waktu tertentu.

keluarga diizinkan memberikan makanan untuk para tahanan, dengan batasan waktu tertentu.

" mengingat mereka harus menjalani ibadah natal sejak pukul 13.30 wib," ungkap ali fikri dalam keterangan tertulis pada minggu, 24 desember 2023.

layanan kunjungan dan penerimaan makanan akan dilaksanakan pada senin, 25 desember 2023, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 wib. 

waktu penerimaan makanan dimulai dari pukul 07.30 hingga 09.30 wib.

namun, kebijakan ini membatasi kunjungan hanya untuk keluarga inti.

dengan batasan maksimal satu pertemuan yang dihadiri oleh tiga pengunjung. 

dalam pertemuan tersebut, membawa makanan dan alat komunikasi tidak diperbolehkan.

keputusan ini mencerminkan langkah positif kpk dalam memberikan ruang kepada tahanan.

untuk merayakan momen keagamaan, sambil tetap menjaga aturan dan keterbatasan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan.

 

Tag
Share