bacakoran.co

Penumpang Antre hingga 2 Jam Masuk Kapal di Pelabuhan Merak, Ternyata Ini Biang Keroknya

Ilustrasi suasana di Pelabuhan Merak. Jelang Natal 2023, kendaraan di pelabuhan meningkat, sempat terjadi antrean lama masuk kapal.--PT ASDP

BACA JUGA:Libur Nataru, Kendaraan Melintas Tol Sumatera Tembus 418.419 Unit, Terbanyak Tujuan Daerah Ini

Artinya, pengguna jasa tidak dapat membeli tiket pada radius tertentu atau di dekat kawasan pelabuhan.

Corporate secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, ketentuan pembatasan radius pembelian tiket kapal feri secara online, mengacu pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 tentang Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.

Ketentuan ini juga merupakan implementasi dari regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik.

Dimana batas minium radius pembelian pembelian tiket kapal feri berbeda di tiap pelabuhan, yaitu:

BACA JUGA:Antisipasi Kemacetan! Dishub Sumsel Ungkap 10 Titik Rawan Macet di Palembang Menjelang Libur Nataru 2023

Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.

Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km

Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km

Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km

BACA JUGA:SIAGA! Mobilitas 14,81 Juta Warga Libur Nataru, ini Jadwal Arus Puncaknya!

Nah, jika pemesanan dilakukan lebih dekat dari radius tersebut, aplikasi Ferizy secara otomatis menampilkan pesan eror.

Itu karena aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler.

“Ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket," ujarnya dalam keterangan resmi belum lama ini.

Tujuan dari pembatasan radius pembelian tiket tersebut untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan tetap andal.

Penumpang Antre hingga 2 Jam Masuk Kapal di Pelabuhan Merak, Ternyata Ini Biang Keroknya

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – lamanya antrean untuk masuk ke dalam kapal di , banten dikeluhkan sejumlah penumpang saat 2023.

bahkan, lamanya antrean bisa mencapai 2 jam.

para calon penumpang, terutama pengendara mobil pribadi pun terpaksa harus bersabar menunggu di area tunggu kendaraan.

terjadinya lama antrean ini disebabkan adanya error pada mesin pemindai barcode di loket pemeriksaan tiket.

direktur utama pt asdp indonesia ferry ira puspadewi mengakui hal tersebut.

menurutnya, memang ada beberapa kejadian mesin error saat memindai barcode.

tapi, kata ira, jumlahnya kecil.

saat ini pihaknya telah mengevaluasi bahwa dari segi kesisteman seharusnya probabilitas  atau kemungkinan kejadian barcode tidak error akan kecil.

namun, terangnya, kejadian error tersebut sudah teratasi secara sistem.

saat ini para calon pengguna jasa angkutan kapal tidak terkendala lagi di loket pemeriksaan tiket.

"kita melihat posisi di lapangan karena (kendala) teknis, bisa diatasi di lapangan," tukas ira kepada wartawan.

diketahui, pt asdp indonesia ferry (persero) memberlakukan aturan pembatasan radius pembelian tiket kapal feri melalui aplikasi dan laman ferizy minimal 5 kilometer di luar pelabuhan mulai 11 desember 2023 lalu.

artinya, pengguna jasa tidak dapat membeli tiket pada radius tertentu atau di dekat kawasan pelabuhan.

corporate secretary pt asdp indonesia ferry (persero) shelvy arifin mengatakan, ketentuan pembatasan radius pembelian tiket kapal feri secara online, mengacu pada surat dirjen hubdat ap.406/1/5/djpd/2023 tentang penataan layanan pemesanan tiket elektronik di sekitar pelabuhan.

ketentuan ini juga merupakan implementasi dari regulasi menteri perhubungan nomor 28 tahun 2016 tentang kewajiban penumpang angkutan penyeberangan memiliki tiket, peraturan menteri perhubungan nomor 19 tahun 2020 tentang penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara elektronik.

dimana batas minium radius pembelian pembelian tiket kapal feri berbeda di tiap pelabuhan, yaitu:

dari sisi terluar pelabuhan merak ke hotel pesona merak atau sekitar 4,71 km.

dari sisi terluar pelabuhan bakauheni ke balai karantina pertanian atau sekitar 4,24 km

dari sisi terluar pelabuhan ketapang ke terminal sritanjung atau sekitar 2,65 km

dari sisi terluar pelabuhan gilimanuk ke terminal kargo atau sekitar 2 km

nah, jika pemesanan dilakukan lebih dekat dari radius tersebut, aplikasi ferizy secara otomatis menampilkan pesan eror.

itu karena aktivitas pembelian akan terbaca melalui gps telepon seluler.

“ketika pengguna jasa mengakses ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket," ujarnya dalam keterangan resmi belum lama ini.

tujuan dari pembatasan radius pembelian tiket tersebut untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan tetap andal.

“memecah kepadatan di pelabuhan, dan mengurangi sampah yang disebabkan antrean penumpang," cetusnya.

asdp mengimbau para pengguna jasa memastikan telah memesan tiket sebelum berangkat ke pelabuhan.

apalagi, saat ini tiket kapal feri bisa dibeli dari jauh hari.

bahkan sejak 60 hari sebelum keberangkatan.

Tag
Share