bacakoran.co

Aplikasi Super Pemerintah Bikin Pelayanan Beres Lewat Satu Pintu, Kapan Meluncur?

Aplikasi super layanan publik secara digital rencananya bakal diluncurkan paling lambat pada triwulan III tahun 2024--freepik @macrovector

BACAKORAN.CO – Terknologi merupakan hal yang penting di zaman sekarang ini.

Termasuk di bidang pelayanan publik.

Keberadaan infrastruktur teknologi informasi menjadi bagian penting agar pelaksanaan pelayanan berjalan baik.

Sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

BACA JUGA:Tak hanya Cetak Uang, Perum Peruri Jadi Penyelenggara Aplikasi Super Layanan Publik, Seperti Apa Tugasnya?

Terkait hal itu, saat ini pemerintah tengah menyiapkan super apps atau aplikasi super untuk pelayanan publik terpadu.

Aplikasi tunggal untuk pelayanan publik secara digital itu rencananya bakal diluncurkan paling lambat pada triwulan III tahun 2024.

Perihal itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Aturan itu akan menginisiasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Pusing Mengatur Keuangan ? Ini Aplikasi Super Mudah Untuk Membantu Kamu Mengelola Keuangan Via Handphone Agar

Dimana sistem ini memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui bentuk aplikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pengguna SPBE.

"Dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas," tulis pasal 2 ayat 1 aturan tersebut, dikutip hari ini, Senin (25/12/2023).

Pembentukan aplikasi SPBE Prioritas tersebut dapat berupa aplikasi yang baru dibentuk pemerintahan ataupun aplikasi layanan pemerintah yang sudah ada, beroperasi, dan dikembangkan menjadi bentuk baru.

Nah, aplikasi yang sudah ada akan dikembangkan apabila minimal memiliki 200 ribu pengguna.

Aplikasi Super Pemerintah Bikin Pelayanan Beres Lewat Satu Pintu, Kapan Meluncur?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – merupakan hal yang penting di zaman sekarang ini.

termasuk di bidang pelayanan publik.

keberadaan infrastruktur teknologi informasi menjadi bagian penting agar pelaksanaan pelayanan berjalan baik.

sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

terkait hal itu, saat ini pemerintah tengah menyiapkan super apps atau untuk pelayanan publik terpadu.

aplikasi tunggal untuk pelayanan publik secara digital itu rencananya bakal diluncurkan paling lambat pada triwulan iii tahun 2024.

perihal itu tercantum dalam peraturan presiden nomor 82 tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional.

aturan itu akan menginisiasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (spbe).

dimana sistem ini memungkinkan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi melalui bentuk aplikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pengguna spbe.

"dalam rangka mencapai keterpaduan layanan digital nasional, pemerintah melakukan percepatan transformasi digital melalui penyelenggaraan aplikasi spbe prioritas dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas," tulis pasal 2 ayat 1 aturan tersebut, dikutip hari ini, senin (25/12/2023).

pembentukan aplikasi spbe prioritas tersebut dapat berupa aplikasi yang baru dibentuk pemerintahan ataupun aplikasi layanan pemerintah yang sudah ada, beroperasi, dan dikembangkan menjadi bentuk baru.

nah, aplikasi yang sudah ada akan dikembangkan apabila minimal memiliki 200 ribu pengguna.

sementara itu, dalam pasal 3 dijelaskan target-target layanan yang bakal dicantumkan dalam aplikasi super tersebut.

seperti melakukan transaksi pembayaran urusan pemerintah, pembagian bansos, hingga urusan administrasi kependudukan.

berikut ini layanan yang akan tersedia dalam aplikasi spbe prioritas:

1. layanan pendidikan terintegrasi;

2. layanan kesehatan terintegrasi;

3. layanan bantuan sosial terintegrasi;

4. layanan administrasi kependudukan terintegrasi;

5. layanan transaksi keuangan dan pembayaran urusan pemerintahan secara terpadu;

6. layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara yang terintegrasi dengan layanan dasar kepegawaian;

7. layanan portal pelayanan publik, layanan single sign on nasional, layanan identitas digital terpadu, dan layanan infrastruktur spbe terintegrasi termasuk pusat data nasional, jaringan intra pemerintah, sistem penghubung layanan pemerintah, dan komputasi awan;

8. layanan satu data indonesia;

9. layanan kepolisian yang terintegrasi meliputi penerbitan surat izin mengemudi dan izin keramaian

diberitakan sebelumnya, tugas perum percetakan uang republik indonesia (peruri) bertambah.

presiden joko widodo (jokowi) memberikan tugas baru kepada badan usaha milik negara (bumn) yang bertugas untuk mencetak uang rupiah bagi republik indonesia itu sebagai penyelenggara aplikasi super (super apps) layanan publik.

berikut beberapa tugas yang harus diselesaikan peruri soal penyelenggaraan aplikasi spbe prioritas:

1. perencanaan penyelenggaraan aplikasi spbe prioritas;

2. pembangunan dan pengembangan aplikasi spbe prioritas;

3. pengintegrasian aplikasi spbe prioritas;

4. pengoperasian aplikasi spbe prioritas;

5. peamanan aplikasi spbe prioritas;

6. distribusi dan diseminasi informasi soal aplikasi spbe prioritas;

7. pemeliharaan aplikasi spbe prioritas;

8. pengelolaan infrastruktur spbe yang mendukung aplikasi spbe prioritas.

Tag
Share