Dinas Sosial Kota Bengkulu saat mendata Gepeng dan pengemis yang meresahkan Jelang Tahun Baru, Begini Modusnya
Sekelompok gepeng dan pengemis di jalanan Kota Bengkulu menjelang tahun baru 2024 yang di tertibkan oleh dinas Sosial bersama Satpol PP. Foto: Ilustrasi--
BACA JUGA:Korupsi Dana Bantuan Non Tunai! Tersangka Kabid Dinsos. Berikut Modus Korupsinya?
Sebab, jika para pengemis tersebut miskin, Pihaknya bantu urus untuk dimasukkan ke DTKS, agar mendapatkan bansos seperti PKH, BPMT dan lainnya.
Begitu juga jika mereka tidak punya tempat tinggal, Dinsos akan membawanya ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang memiliki panti.
Oleh karena itu, Sahat mengimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada para pengemis atau gepeng tersebut.
"Kami minta masyarakat agar tidak memberi uang kepada para gepeng dan penmgemis, mari kita wujudkan kota tanpa anjal dan gepeng," harap Sahat.(*)
BACA JUGA:Oknum Pejabat Dinsos Diduga Cari Keuntungan Pribadi Melalui Koperasi
BACA JUGA:Dinsos Masih Tunggu Petunjuk dari Kemensos