bacakoran.co

Jelang Tahun Baru, BNN Sumsel Musnahkan 4,8 Kilogram Sabu, Kurir Dibayar Rp 50 Juta!

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko memimpin pemusnahan 4,8 kilogram sabu --

BACAKORAN.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika sebanyak 4.819 gram jenis sabu-sabu, Rabu 27 Desember 2023.

Pemusnahan narkoba itu, dilakukan dengan cara diblender menggunakan air yang telah dicampur detergen.  

Sebelum diblender sabu ini dilakukan, terlebih dahulu diuji Labfor Polda Sumsel terkait kandungan zat kimia yang ada.

Dari hasil pengujian dari kantong yang berisi sabu tersebut, semuanya sudah dinyatakan positif mengandung campuran bahan Methaphetamine atau sabu-sabu itu.

BACA JUGA:37 Narapidana Lapas Babel Terima Remisi Natal: Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba

Selanjutnya, dengan menggunakan mesin blender langsung diaduk dan setelah sabu ini tercampur, langsung dibuang ke toilet untuk menjamin tidak disalahgunakan.

“ Kita lakukan ini, demi memastikan tidak digunakan oleh orang-orang kurang bertanggungjawab," ungkap Brigjen Djoko, Kepala BNNP Sumsel.

Yang mana, kata Djoko, sabu yang saat ini dimusnahkan, merupakan pasokan bandar ke Kota Palembang untuk digunakan pada malam tahun baru.

Bahkan dalam sebulan terakhir, pihaknya juga mengamankan 37 - 38 Kg sabu yang berasal dari area segitiga emas atau golden Triangle.

BACA JUGA:Dua Karyawan Kafe Terjaring Razia, Diduga Konsumsi Narkoba

Yakni Thailand, Laos dan Myanmar tersebut yang dikirim melalui jalur darat dan perairan.

Bahkan untuk sabu seberat 32-33 Kg, jelas Djoko, diamankan dari dia pelaku dengan menggunakan dua unit mobil tersebut.

Dari jalur perairan yakni Sungsang dan dibawa ke Kota Palembang menggunakan dua unit mobil.

Adapun satu mobil diamankan di dekat Asrama Haji dan satunya diamankan di Kecamatan Ilir Timur III dengan kondisi mobil tanpa pengendaranya tersebut.

BACA JUGA:VIRAL Lee Sun Kyun Mundur Dari Film No Way Out Akibat Rumor Narkoba di Social Media

Jelang Tahun Baru, BNN Sumsel Musnahkan 4,8 Kilogram Sabu, Kurir Dibayar Rp 50 Juta!

Yudi

Yudi


– badan narkotika nasional (bnn) provinsi sumatera selatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak jenis sabu-sabu, rabu 27 desember 2023.

pemusnahan narkoba itu, dilakukan dengan cara diblender menggunakan air yang telah dicampur detergen.  

sebelum diblender sabu ini dilakukan, terlebih dahulu diuji labfor polda sumsel terkait kandungan zat kimia yang ada.

dari hasil pengujian dari kantong yang berisi sabu tersebut, semuanya sudah dinyatakan positif mengandung campuran bahan methaphetamine atau sabu-sabu itu.

selanjutnya, dengan menggunakan mesin blender langsung diaduk dan setelah sabu ini tercampur, langsung dibuang ke toilet untuk menjamin tidak disalahgunakan.

“ kita lakukan ini, demi memastikan tidak digunakan oleh orang-orang kurang bertanggungjawab," ungkap brigjen djoko, .

yang mana, kata djoko, sabu yang saat ini dimusnahkan, merupakan pasokan bandar ke kota palembang untuk digunakan pada malam tahun baru.

bahkan dalam sebulan terakhir, pihaknya juga mengamankan 37 - 38 kg sabu yang berasal dari area segitiga emas atau

yakni thailand, laos dan myanmar tersebut yang dikirim melalui jalur darat dan perairan.

bahkan untuk sabu seberat 32-33 kg, jelas djoko, diamankan dari dia pelaku dengan menggunakan dua unit mobil tersebut.

dari jalur perairan yakni sungsang dan dibawa ke kota palembang menggunakan dua unit mobil.

adapun satu mobil diamankan di dekat asrama haji dan satunya diamankan di kecamatan ilir timur iii dengan kondisi mobil tanpa pengendaranya tersebut.

salahsatu pelaku, novan pratama pada saat dibincangi koran ini mengakui bahwa sabu yang dimusnahkan ini merupakan miliknya yang akan diantarkan ke pemesan di kota palemban.

adapun untuk sabu sendiri, diakuinya untuk stok malam tahun baru yang dikirim secara langsung dari aceh melalui medan dan juga pekanbaru baru ke palembang.

rencananya sabu ini akan dikirimkan dan diedarkan di palembang.

kalau pemesan ini bilang kalau untuk pasokan malam tahun baru.

“ kami merupakan orang suruhan yang ditugas untuk antarkan paket ke pemesan. kalau sudah sampai ke tangan pemesan, kami baru dibayar upah. yakni sebesar rp 50 juta perorang tersebut," tegasnya.

sebelumnya, keduanya diamankan minggu (26/11) sekitaran pukul 13.20 wib ini mengamankan kedua pelaku.

yang juga kurir di jl jalintim palembang - jambi km 110 tepatnya di depan dermaga pt hindoli kecamatan sungai lilin kabupaten muba tersebut.

hanya saja, kedua pelakunya yakni, nova pratama (37) serta maruta jaya (37) kedua pelaku merupakan warga jl pangeran ayin kenten tidak menemukan narkoba yang di saat itu.

telah dibuang oleh kedua pelaku di jl jalintim palembang - jambi km 114. dari situ, dengan diantar kedua pelaku tersebut, sabu-sabu seberat 5 kg tersebut

Tag
Share