Jelang Tahun Baru, BNN Sumsel Musnahkan 4,8 Kilogram Sabu, Kurir Dibayar Rp 50 Juta!
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko memimpin pemusnahan 4,8 kilogram sabu --
Salahsatu pelaku, Novan Pratama pada saat dibincangi koran ini mengakui bahwa sabu yang dimusnahkan ini merupakan miliknya yang akan diantarkan ke pemesan di Kota Palemban.
Adapun untuk sabu sendiri, diakuinya untuk stok malam tahun baru yang dikirim secara langsung dari Aceh melalui Medan dan juga Pekanbaru baru ke Palembang.
Rencananya sabu ini akan dikirimkan dan diedarkan di Palembang.
Kalau pemesan ini bilang kalau untuk pasokan malam tahun baru.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Antar Provinsi Disergap di Tepi Jalan Desa, Polisi Sita Sabu Senilai Rp 150 Juta
“ Kami merupakan orang suruhan yang ditugas untuk antarkan paket ke pemesan. Kalau sudah sampai ke tangan pemesan, kami baru dibayar upah. Yakni sebesar Rp 50 juta perorang tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, keduanya diamankan Minggu (26/11) sekitaran pukul 13.20 wib ini mengamankan kedua pelaku.
Yang juga kurir di Jl Jalintim Palembang - Jambi KM 110 tepatnya di depan Dermaga PT Hindoli Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba tersebut.
Hanya saja, kedua pelakunya yakni, Nova Pratama (37) serta Maruta Jaya (37) kedua pelaku merupakan warga Jl Pangeran Ayin Kenten tidak menemukan narkoba yang di saat itu.
BACA JUGA:Bandar Narkoba Lintas Provinsi Ternyata Pasangan Suami Istri yang Tinggal di Pelosok Desa
Telah dibuang oleh kedua pelaku di Jl Jalintim Palembang - Jambi Km 114. Dari situ, dengan diantar kedua pelaku tersebut, sabu-sabu seberat 5 Kg tersebut