bacakoran.co - tim gabungan unit 4 subdit iii jatanras polda sumsel dan satreskrim polres muba berhasil menangkap eeng praza.
pelaku pembunuhan satu keluarga dindusun bagan, desa lumpatan 1, kecamatan sekayu, kabupaten muba.
eeng praza berhasil ditangkap di rumah keluarganya di provinsi jambi.
direktur reserse kriminal umum , kombes pol m anwar reksowidjojo, mengungkapkan bahwa pelaku.
melakukan pembunuhan tersebut karena selisih paham terkait investasi handphone dengan korban bernama heri.
menurut anwar, heri mendapat modal dari pelaku untuk menjual handphone.
namun, setelah handphone terjual, pelaku tidak mendapatkan hasilnya sehingga menagih uang di rumah korban.
selisih paham ini memicu perkelahian, di mana korban terlebih dahulu menyerang pelaku.
terjadi perkelahian, pelaku memukul korban dengan kayu nenek, yang kemudian mencoba membantu korban.
namun, nenek korban juga menjadi korban pukulan pelaku.
saat kejadian, dua anak korban berhasil melarikan diri.
" pelaku mengejar mereka setelah berhasil membunuh keempat korban," ungkap anwar kepada wartawan.
empat korban, yang terdiri dari heri (50), ibunya masturo alias juray (70), serta kedua anak heri, marsel (12) dan aurel (5), ditemukan tewas di pondok milik korban.
jenazah mereka kemudian dibawa ke instalasi kedokteran forensik rs bhayangkara m hasan palembang untuk otopsi pada malam rabu, 20 desember 2023.
informasi terakhir menyebutkan bahwa heri baru saja menjual kebun sawit miliknya seharga rp 100 juta sekitar empat bulan lalu.