Harga Rumah Subsidi Resmi Naik, Cek Daftar Lengkapnya di 5 Zona Wilayah

Harga rumah subsidi resmi naik terhitung 1 Januari 2024. Besaran harga jual maksimal dibagi menjadi 5 zona wilayah.--freepik

BACAKORAN.CO – Harga jual rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) resmi naik terhitung 1 Januari 2024.

Khususnya untuk hunian rumah tapak.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Kenaikan harga bervariasi berdasarkan wilayah.

BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Naik, Jokowi Gratiskan PPN Pembelian Properti di Bawah Rp2 Miliar

Dimana kenaikan rata-rata sekitar 7 - 8 persen dari harga awal.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, kenaikan harga jual rumah subsidi bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program sustainability atau pembiayaan perumahan.

Serta upaya Kementerian PUPR dalam mengawasi kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni.

Nah, untuk rumah yang sudah dipesan, dan harga jual rumah telah disepakati antara pembeli dengan pengembang, dan dituangkan dalam surat pemesanan rumah sebelum keputusan tersebut berlaku maka harga jual rumah sesuai dengan surat pemesanan rumah.

BACA JUGA:Pemerintah Bantu Biaya KPR Rp 4 Juta Pembelian Rumah Subsidi, Begini Caranya!

“Harga jual rumah yang digunakan sesuai dengan surat pemesanan rumah,” tegas Herry dalam keterangannya.

Adapun dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur batasan harga jual maksimal rumah subsidi yang harus dipatuhi pengembang.

Batasan harga jual maksimal dibagi menjadi lima zona wilayah sebagai berikut:

- Jawa (kecuali wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, serta Kepulauan Mentawai):

Harga Rumah Subsidi Resmi Naik, Cek Daftar Lengkapnya di 5 Zona Wilayah

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – harga jual melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan () resmi naik terhitung 1 januari 2024.

khususnya untuk hunian rumah tapak.

hal itu tertuang dalam keputusan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat (kepmen pupr) nomor 689/kpts/m/2023 tentang batasan luas tanah, luas lantai, dan batasan harga jual rumah umum tapak dalam pelaksanaan kredit/pembiayaan perumahan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, serta besaran subsidi bantuan uang muka perumahan.

kenaikan harga bervariasi berdasarkan wilayah.

dimana kenaikan rata-rata sekitar 7 - 8 persen dari harga awal.

menurut direktur jenderal (dirjen) pembiayaan infrastruktur dan perumahan kementerian pupr, herry trisaputra zuna, kenaikan harga jual rumah subsidi bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program sustainability atau pembiayaan perumahan.

serta upaya kementerian pupr dalam mengawasi kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni.

nah, untuk rumah yang sudah dipesan, dan harga jual rumah telah disepakati antara pembeli dengan pengembang, dan dituangkan dalam surat pemesanan rumah sebelum keputusan tersebut berlaku maka harga jual rumah sesuai dengan surat pemesanan rumah.

“harga jual rumah yang digunakan sesuai dengan surat pemesanan rumah,” tegas herry dalam keterangannya.

adapun dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur batasan harga jual maksimal rumah subsidi yang harus dipatuhi pengembang.

batasan harga jual maksimal dibagi menjadi lima zona wilayah sebagai berikut:

- jawa (kecuali wilayah jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi) dan sumatra (kecuali kepulauan riau, bangka belitung, serta kepulauan mentawai):

tahun 2023: rp162 juta.

tahun 2024: rp166 juta.

- kalimantan (kecuali kabupaten murung raya dan kabupaten mahakam ulu):

tahun 2023: rp177 juta.

tahun 2024: rp182 juta.

- sulawesi, bangka belitung, kepulauan mentawai, dan kepulauan riau (kecuali kepulauan anambas):

tahun 2023: rp168 juta.

tahun 2024: rp173 juta.

- maluku, maluku utara, bali, nusa tenggara, jabodetabek (jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi), kepulauan anambas, kabupaten murung raya, dan kabupaten mahakam ulu:

tahun 2023: rp181 juta.

tahun 2024: rp185 juta.

- papua, papua barat, papua pegunungan, papua tengah, papua barat daya, dan papua selatan:

tahun 2023: rp234 juta.

tahun 2024: rp240 juta.

sekadar informasi, tekan backlog perumahan, pemerintah hadirkan sejumlah kemudahan untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat.

fasilitas kemudahan itu yakni pembebasan biaya administrasi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) jika membeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (kpr).

lalu bantuan biaya uang muka alias dp perumahan sebesar rp4 juta dan suku bunga 5 persen sepanjang masa pinjaman.

insentif ini dapat dinikmati mereka yang membeli rumah dengan harga hingga rp350 juta.

kemudahan lainnya adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (ppn) menjadi ppn yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dengan harga hingga rp5 miliar.

diberikannya sejumlah insentif dan kemudahan itu diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor perumahan di indonesia.

Tag
Share